BANYUMAS – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menuai sorotan dari warga. Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan kualitas makanan yang dinilai tidak layak konsumsi, bahkan muncul dugaan intimidasi terhadap warga yang mencoba menyampaikan kritik.
Ari (30), warga Rancamaya, menuturkan bahwa anaknya beberapa kali membawa pulang makanan dari sekolah karena bau dan rasanya tidak sedap. “Anak saya itu kritis, kalau bawa makanan dari sekolah dan tidak suka, pasti dibawa pulang. Setelah saya cicip, ternyata ayamnya bau, kadang buahnya juga kurang bagus,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).
Ari mengaku khawatir dengan kondisi anak-anak yang belum memahami kualitas makanan. “Anak-anak kelas satu dan dua kan belum paham. Kalau dikasih makanan, pasti dimakan saja. Pernah waktu itu menu telur balado, malah banyak anak yang diare,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan Andi (35), warga Rancamaya lainnya. Ia menilai pelaksanaan program MBG oleh salah satu Satuan Pengawasan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Gunung Lurah justru jauh dari harapan. “Niatnya bagus, tapi pelaksanaannya ala kadarnya. Kadang lauknya gak layak, buahnya busuk. Padahal ini program besar dari pemerintah untuk anak-anak kita menuju Indonesia Emas,” ucapnya.
Lebih jauh, Andi juga menyinggung adanya dugaan intimidasi terhadap warga yang berani menyampaikan kritik. “Istri saya dan tetangga itu sering takut ngomong di grup. Katanya kalau protes, nanti dicoret dari bantuan sosial. Bahkan pernah ada yang diancam mau dilaporin ke aparat,” ungkapnya.
Sementara itu, Ririn, warga lain, mengaku pernah mendapat pesan bernada kasar dari pihak yang diduga pengelola dapur MBG. “Saya sempat diperlakukan kasar lewat chat, pakai kata-kata yang tidak pantas. Begitu saya posting di status, malah ramai,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Banyumas dari Fraksi Gerindra, Alfiatun Khasanah, meminta pihak pengelola SPPG agar menghentikan segala bentuk intimidasi dan menjalankan program sesuai pedoman teknis. “Saya tidak rela program bagus seperti MBG ini dirusak oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi. Tolong taati SOP dan juknis supaya tujuan program tercapai,” tegas Alfiatun.
Ia juga mendesak agar pengelola dapur MBG meminta maaf kepada masyarakat jika terbukti lalai. “Kalau memang salah, ya akui dan minta maaf. Jangan justru menyakiti masyarakat dengan kata-kata kasar dan intimidasi,” ujarnya.
Alfiatun menegaskan, pihaknya akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap program MBG di wilayah dapilnya tersebut. “Program ini sangat dibutuhkan masyarakat, terutama di wilayah timur Banyumas. Jangan sampai semangat pemerintah untuk menyehatkan anak bangsa justru terciderai karena ulah segelintir pihak,” tandasnya.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan inisiatif pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak sekolah dasar di seluruh Indonesia, termasuk di Banyumas. Namun, pelaksanaannya kini menjadi sorotan setelah muncul persoalan soal kualitas makanan dan dugaan tekanan terhadap warga yang mengkritik.
Sementara itu Pemkab Banyumas menggelar rapat kordinasi bersama tim Pemantau/Peninjau Lapangan Sekretariat Dukungan Kabinet Kementrian Sekretariat Negara RI, di Ruang Joko Kaiman, Komplek Pendopo Si Panji Purwokerto, Kamis (16/10/2025).
Pada kesempatan itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas mendesak pemerintah pusat segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Aturan tersebut dinilai mendesak untuk memberikan landasan hukum yang jelas bagi daerah dalam melakukan pengawasan, pembinaan, dan penegakan sanksi terhadap penyelenggara program.
Pemkab saat ini tidak memiliki kewenangan penuh dalam pelaksanaan program MBG, termasuk untuk memberikan sanksi jika terjadi pelanggaran di lapangan.
“Contohnya, apakah pemerintah daerah boleh memberikan sanksi atau tidak terhadap pengelola MBG, ini belum jelas. Karena itu kami berharap Perpres segera diterbitkan agar bisa menjawab persoalan di lapangan,” ujar Nungky Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Banyumas.
Ia menambahkan, Perpres yang tengah disiapkan pemerintah pusat diharapkan memuat petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) agar tata kelola program di daerah bisa berjalan sesuai standar nasional.








