Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Raya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya

Ayah Kandung Tega Setubuhi Anak Sendiri, Pelaku Ditangkap Polisi

Penulis Tim Redaksi
Kamis, 23 Oktober 2025
Topik Banyumas
A A

BANYUMAS – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus kejahatan kemanusiaan yang mengguncang publik. Seorang ayah kandung berinisial S (41), warga Desa Cikakak, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, ditangkap karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri, EMS (18).

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan resmi dengan nomor LP/B/87/X/2025/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.

“Sat Reskrim Polresta Banyumas telah mengamankan tersangka S, yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri. Korban adalah anak perempuan berusia 18 tahun,” ujar Kompol Andryansyah, Minggu (19/10/2025).

BacaJuga

PKBM Argowilis Sokawera Jalani Akreditasi, Mantapkan Langkah Menuju Layanan Pendidikan Berkualitas

RBI UMP Hadir di Kampung Sri Rahayu, Wujud Kepedulian Nyata bagi Masyarakat Miskin Kota

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB di rumah korban di Desa Cikakak. Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi bejat tersebut bermula ketika korban yang sedang merasa tidak enak badan meminta pelaku—yang tak lain ayahnya sendiri—untuk memijat. Namun, pelaku justru memanfaatkan kesempatan itu untuk melakukan tindakan cabul hingga menyetubuhi korban.

“Korban sempat menolak dan berusaha menghindar, namun tersangka tetap memaksa. Setelah kejadian, korban menceritakan peristiwa tersebut kepada saksi YS, yang kemudian melapor ke pihak kepolisian,” terang Kompol Andryansyah.

Petugas yang melakukan penyelidikan kemudian mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Banyumas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta instansi terkait, termasuk lembaga pendamping psikologis, untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan psikologis. Polresta Banyumas berkomitmen menegakkan hukum secara tegas. Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual, terlebih terhadap anak kandung sendiri,” tegas Kompol Andryansyah.

 

 

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Telkom University Purwokerto Bangun Desa Karanggayam Lewat Inovasi dan Pelestarian Budaya

Selanjutnya

Gebrakan 500 Rumah Sakit Yang Akan Dijadikan RSPPU Seharusnya Menjadi Refleksi, Bukan Glorifikasi

Sorotan

Longsor Sirampog Rusak 100 Rumah: Ahli Geologi Ungkap Risiko Tinggi dan Rekomendasikan Relokasi

Cara Mudah Memahami Status Purwokerto: Kota, Kabupaten atau Kecamatan?

Muspimwil V PKB Jateng Tegas Tolak Full Day School

Populer Minggu ini

Bukan Hanya Olah Raga, Namun Olah Rasa Menjadi Perhatian SMK SPM Nasional Pelayaran Purwokerto

Warga Purwokerto Rugi Rp 3 Miliar Ditipu Rekan Sendiri

Kolaborasi Humanis: Kejari Banyumas, Unsoed dan Yayasan Tribhata, Perjuangkan Hak Korban Kekerasan Seksual

Pilihan Pembaca

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam? Ini Jawabannya!

Apakah Banyumas termasuk Purwokerto

Apa Bedanya Purwokerto dan Banyumas? Ini Penjelasannya!

Sambut Harlah Ke-91, Ansor Banyumas Marathon Ziarah dan Sowan Masyayikh

  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
suarabanyumas.co.id ©2025 

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan

suarabanyumas.co.id ©2025 

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In