Gawat, Korban Dugaan Penipuan Bank Pensiunan di Purwokerto Terus Bertambah, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

PURWOKERTO – Kasus dugaan penipuan berkedok investasi di salah satu bank pensiunan cabang Purwokerto kembali memunculkan korban baru. Setelah sebelumnya mencuat kasus mantan guru SMK bernama Kusyanti, kini dua warga lainnya mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Kedua korban tersebut yakni Aman Santoso (60), warga Kedunguter, Banyumas, serta NH (42), warga Yogyakarta yang merupakan ahli waris almarhum SS. Mereka mengaku menjadi korban dugaan penipuan yang melibatkan oknum pegawai bank pensiunan cabang Purwokerto.

Kuasa hukum korban, H Djoko Susanto SH, mengatakan kedua kliennya datang meminta pendampingan hukum lantaran uang mereka hingga kini belum kembali.

“Pak Aman mengalami kerugian sekitar Rp230 juta, sedangkan Mbak NH sekitar Rp127 juta. Modusnya sama dengan korban-korban sebelumnya,” kata Djoko kepada wartawan, Selasa 27 Mei 2026.

Menurut Djoko, dugaan peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2024 saat terduga pelaku bernama Dika masih berstatus sebagai pegawai di bank pensiunan cabang Purwokerto.

Ia menyebut para korban diduga diarahkan mengikuti skema investasi yang menjanjikan keuntungan bulanan. Namun dalam praktiknya, dana para korban justru tidak dapat kembali sepenuhnya.

“Hari ini kami melayangkan somasi terbuka kepada pihak bank dan saudari Dika agar segera mempertanggungjawabkan kerugian klien kami. Jika tidak ada penyelesaian, kami akan menempuh langkah hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Djoko juga menyoroti lemahnya pengawasan sektor perbankan. Ia meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta pihak direksi bank terkait segera turun tangan agar tidak muncul korban-korban baru.

“Kami menilai pengawasan dunia perbankan, khususnya di Purwokerto, sangat lemah. Sudah ada tiga korban yang datang ke klinik hukum kami,” ujarnya.

Sementara itu, Aman Santoso mengaku awal mula dirinya mengikuti skema tersebut karena percaya terhadap informasi yang diterima dari lingkungan bank tempat dirinya mengambil dana pensiun setiap bulan.

“Saya pensiunan dan tiap bulan mengambil uang di bank itu. Waktu itu ada promo pinjaman, lalu saya tanyakan ke security. Setelah itu proses berjalan sampai akhirnya ada transaksi pinjaman,” kata Aman.

Ia menjelaskan nominal pinjaman yang diajukan mencapai Rp325 juta. Setelah dipotong administrasi dan asuransi, dana yang diterima sekitar Rp290 juta.

Namun dari jumlah tersebut, dirinya hanya menggunakan sekitar Rp60 juta, sedangkan sisanya sebesar Rp230 juta diserahkan kepada oknum bernama Dika karena dijanjikan keuntungan bulanan.

“Awalnya saya mendapat Rp6 juta per bulan sekitar 10 bulan. Setelah itu turun jadi Rp3 juta, dan terakhir bulan Mei ini hanya Rp2 juta,” ungkapnya.

Aman mengaku saat itu dirinya menganggap skema tersebut sebagai bentuk investasi karena dilakukan oleh orang yang bekerja di lingkungan perbankan.

“Saya percaya karena dia orang bank. Katanya uang itu akan disetorkan ke pimpinan,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang mantan guru SMK bernama Kusyanti juga mengaku kehilangan akses terhadap dana pensiunnya senilai lebih dari Rp200 juta setelah mengikuti skema serupa di salah satu bank pensiunan cabang Purwokerto.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik setelah pihak korban melayangkan somasi dan mempertimbangkan membawa perkara ke ranah pidana.