BANYUMAS – Dinamika pasca pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) Muslimat NU Kabupaten Banyumas terus bergulir. Sebanyak 17 Pengurus Anak Cabang (PAC) Muslimat NU menyatakan penolakan terhadap hasil konferensi dan menuntut pelaksanaan Konfercab ulang atau Konfercab Luar Biasa (KLB).
Penolakan tersebut disampaikan sejumlah perwakilan PAC yang menilai proses pelaksanaan konferensi tidak berjalan sesuai tata tertib organisasi dan terdapat dugaan intervensi yang memengaruhi jalannya sidang.
Ketua PAC Muslimat NU Sumpiuh, Nurul Bahiyah, mengakui bahwa secara umum kegiatan konferensi berlangsung aman dan lancar. Namun, menurutnya terdapat sejumlah persoalan yang muncul selama persidangan berlangsung.
“Awalnya kegiatan berjalan lancar, aman, tentram, dan kami berangkat dengan penuh semangat. Namun setelah sambutan, kami menilai isi sambutan tersebut bukan sekadar sambutan, melainkan sudah mengarah pada pengarahan, intimidasi, bahkan kampanye kepada salah satu calon pimpinan cabang Muslimat NU Banyumas,” ujarnya.
Nurul menjelaskan, keberatan peserta semakin menguat saat pembahasan tata tertib konferensi. Menurutnya, pleno yang seharusnya menjadi dasar pelaksanaan konferensi tidak berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
“Pleno satu dan pleno dua dibacakan, kemudian saat pembahasan tata tertib sampai pasal 13 atau 14, tiba-tiba diambil alih oleh pimpinan wilayah. Kami menilai proses tersebut tidak sesuai dengan tata tertib yang berlaku,” katanya.
Ia menambahkan, proses pencatatan bakal calon juga menimbulkan pertanyaan di kalangan peserta. Menurutnya, pencatatan dilakukan menggunakan kertas biasa yang bukan berasal dari panitia resmi.
“Kami diminta menulis nama bakal calon pada secarik kertas. Setelah dihitung, jumlah yang muncul tidak sesuai dengan jumlah peserta yang hadir. Ada angka 9 dan 13, padahal jumlah yang seharusnya menjadi acuan berbeda. Proses ini menimbulkan pertanyaan dan keraguan dari peserta,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Ketua PAC Muslimat NU Cilongok, Ani Shochichah. Ia mengaku kecewa dengan proses yang terjadi selama konferensi, terutama terkait perlakuan terhadap salah satu bakal calon ketua.
“Kami melihat ada tekanan yang diberikan kepada calon tertentu. Bahkan yang bersangkutan diminta mundur dan dipanggil satu per satu untuk memberikan pernyataan. Situasi seperti itu tentu membuat peserta merasa tidak nyaman dan mempertanyakan independensi proses konferensi,” ungkap Ani.
Menurut Ani, para peserta yang merasa keberatan akan membawa persoalan tersebut ke tingkat organisasi yang lebih tinggi. Mereka berencana menyampaikan laporan dan keberatan resmi kepada berbagai tingkatan kepengurusan Nahdlatul Ulama.
“Kami akan berkonsultasi dan menyampaikan laporan kepada Pengurus Besar Muslimat NU, Pengurus Pusat Muslimat NU, Pengurus Wilayah Muslimat NU Jawa Tengah, serta PCNU Kabupaten Banyumas. Kami meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap proses konferensi yang telah berlangsung,” tegasnya.
Minta Konfercab Diulang
Kelompok PAC yang menolak hasil konferensi menilai proses pemilihan tidak memenuhi prinsip demokrasi organisasi dan tidak berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Karena itu, mereka mendesak agar hasil Konfercab Muslimat NU Banyumas dibatalkan dan dilakukan konferensi ulang dengan mekanisme yang lebih transparan serta menjamin netralitas seluruh pihak yang terlibat.
“Permintaan kami sederhana, karena prosedurnya menurut kami tidak berjalan sebagaimana mestinya, maka kami menginginkan konferensi cabang diulang agar menghasilkan kepemimpinan yang benar-benar sesuai aturan organisasi dan diterima oleh seluruh peserta,” ujar Nurul.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari panitia Konfercab Muslimat NU Kabupaten Banyumas maupun Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Banyumas terkait tuntutan 17 PAC tersebut.
Perkembangan polemik ini diperkirakan masih akan berlanjut seiring rencana para peserta yang keberatan untuk mengajukan laporan resmi kepada jajaran pengurus Muslimat NU dan Nahdlatul Ulama di tingkat yang lebih tinggi.