Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Raya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya

Terkait KPR Shappire Mansion, BRI Purwokerto Buka Suara: Klaim Sudah Sesuai Prosedur

Penulis Tim Redaksi
Selasa, 3 Juni 2025
Topik Nasional
A A

PURWOKERTO – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Purwokerto akhirnya angkat bicara terkait adanya laporan antara pengembang perumahan Shappire Mansion dengan sejumlah pembelinya. Nama BRI ikut terseret lantaran menjadi bank penyalur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi proyek yang kini tengah dipersoalkan itu.

Dalam pernyataan resminya yang diterima redaksi pada Senin malam (2/6/2025), Pemimpin Cabang BRI Purwokerto, Rizki Farizi, menyatakan bahwa seluruh proses pembiayaan sudah dilakukan sesuai aturan. Ia merespons pemberitaan sebelumnya yang menyoroti dugaan adanya kelalaian bank dalam pembiayaan rumah tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Seluruh proses pemberian fasilitas KPR kepada nasabah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku,” tulis Rizki dalam rilis tersebut.

BacaJuga

Indosat Percepat Pemulihan Jaringan dan Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumatera

Warga Baturraden Mengadu ke Peradi SAI, 8 Tahun Tak Terima Bansos

Terkait isu bahwa rumah-rumah yang dibiayai belum memiliki IMB, Rizki menegaskan bahwa urusan perizinan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengembang. 

BRI, kata dia, hanya menangani aspek pembiayaan sesuai prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

Namun demikian, pernyataan tersebut belum menjawab kejanggalan yang dipersoalkan para pembeli, khususnya soal bagaimana bank bisa meloloskan pembiayaan atas rumah yang belum memiliki legalitas penuh.

Pembeli Lapor Polisi, Skandal Masih Bergulir

Diketahui, skandal ini mencuat setelah salah satu pembeli, Hendy Wahyu Saputra, mengadukan pengembang Shappire Mansion ke Polresta Banyumas. Ia menuding adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Perbankan.

“Saya mengadukan sejak 12 Maret 2024, tapi sampai sekarang belum naik status menjadi laporan,” kata Hendy kepada SerayuNews, Rabu (28/5/2025).

Meski belum menjadi laporan resmi, Hendy menyebut bahwa aduannya sudah ditindaklanjuti oleh Unit 2 Satreskrim Polresta Banyumas. Sejumlah instansi telah dipanggil untuk dimintai keterangan, antara lain:

* Dinas Lingkungan Hidup (DLH)

* Dinas Penanaman Modal dan PTSP

* Badan Pertanahan Nasional (BPN)

* Pemerintah desa setempat

* Dan pihak perbankan, termasuk BRI

“Sudah ada pemanggilan semua, tinggal menunggu proses selanjutnya,” tambahnya.

Publik Menanti Kejelasan

Kasus ini mendapat sorotan luas dari masyarakat karena menyangkut kepercayaan publik terhadap sistem pembiayaan perumahan. Banyak yang mempertanyakan bagaimana rumah tanpa IMB bisa lolos dalam proses verifikasi KPR bank.

Hingga kini, pengembang Shappire Mansion belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, para pembeli berharap aparat penegak hukum bergerak cepat dan transparan dalam menangani kasus ini.

 

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Warga Binaan Perempuan Rutan Banyumas Antusias Ikuti Pelatihan Obat Tradisional

Selanjutnya

Ketua DPRD Purbalingga Bambang Irawan Bantah Terlibat Kasus Narkoba: Siap Tempuh Jalur Hukum

Sorotan

Muspimwil V PKB Jateng Tegas Tolak Full Day School

Apakah Banyumas termasuk Purwokerto

Apa Bedanya Purwokerto dan Banyumas? Ini Penjelasannya!

Longsor Sirampog Rusak 100 Rumah: Ahli Geologi Ungkap Risiko Tinggi dan Rekomendasikan Relokasi

Populer Minggu ini

Direktur PT Penerbit Qriset Indonesia Sampaikan Ucapan Selamat kepada drh. Aang Hasanudin atas Prestasinya sebagai PNS Terbaik se-Jawa Barat Kategori Inovatif

Transvision Perkuat Layanan dengan Frekuensi C Band, Jangkau Wilayah Bercurah Hujan Tinggi

Sambut Ramadhan 2026 Masjid Agung Baitussalam Siapkan Program “Masjid Berdaya Berdampak”

Pilihan Pembaca

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam? Ini Jawabannya!

Apakah Banyumas termasuk Purwokerto

Apa Bedanya Purwokerto dan Banyumas? Ini Penjelasannya!

Sambut Harlah Ke-91, Ansor Banyumas Marathon Ziarah dan Sowan Masyayikh

  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
suarabanyumas.co.id ©2025 

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan

suarabanyumas.co.id ©2025 

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In