Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Raya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya

Status Tanah SD Negeri 1 Karangbawang Ajibarang Dipertanyakan, Ahli Waris Klaim Masih Milik Keluarga

Penulis Tim Redaksi
Senin, 20 Oktober 2025
Topik Banyumas
A A

BANYUMAS — Status kepemilikan tanah yang kini berdiri bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Karangbawang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, tengah menjadi sorotan. Ahli waris dari almarhum Haji Romli, warga setempat yang disebut sebagai pemilik awal lahan tersebut, mengklaim bahwa hingga kini tanah seluas sekitar 1.600 meter persegi itu masih atas nama keluarga mereka.

Menurut Sayono, keponakan dari almarhum Haji Romli sekaligus ahli waris yang masih hidup, lahan tempat berdirinya sekolah tersebut dulunya merupakan tanah milik Haji Romli yang kemudian ditukar guling dengan tanah Banda Desa Karangbawang sekitar tahun 1950-an. Namun, hingga kini tidak pernah ada bukti peralihan hak yang sah.

“Tanah itu dulunya milik Haji Romli. Katanya ditukar guling dengan tanah Banda Desa, tapi sampai sekarang tanah Banda Desa masih milik desa. Tidak pernah ada serah terima atau sertifikat atas nama keluarga kami,” ujar Sayono saat ditemui di Karangbawang, Senin (20/10).

BacaJuga

PKBM Argowilis Sokawera Jalani Akreditasi, Mantapkan Langkah Menuju Layanan Pendidikan Berkualitas

RBI UMP Hadir di Kampung Sri Rahayu, Wujud Kepedulian Nyata bagi Masyarakat Miskin Kota

Dari data dan penuturan warga setempat, bangunan sekolah mulai digunakan pada awal 1950-an, setelah lokasi lama dipindah. Sayono menyebut bahwa keluarganya baru mengetahui permasalahan status tanah tersebut sekitar tahun 1990-an, setelah muncul upaya penerbitan sertifikat oleh pihak lain.

 “Waktu itu ada yang mau bikin sertifikat, tapi ditolak karena tanah itu statusnya masih tanah negara dan belum jelas asal-usulnya. Dari situ kami baru tahu kalau ternyata lahan itu belum pernah beralih hak,” tambahnya.

Lebih jauh, Sayono menjelaskan bahwa garis pewarisan tanah itu berasal dari Haji Romli yang tidak memiliki anak. Karena itu, kepemilikan jatuh kepada saudara kandungnya, Haji Atmorejo, yang merupakan ayah dari Sayono. Namun, di kemudian hari muncul pihak lain yang juga menempati sebagian lahan, yakni saudara tiri dari Atmorejo hasil pernikahan kedua Haji Romli.

Kini, ahli waris meminta kejelasan dari pemerintah terkait status hukum tanah yang digunakan untuk fasilitas pendidikan tersebut.

“Kami berharap ada klarifikasi resmi dari pemerintah desa, kecamatan, hingga Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas. Kami ingin tahu, dasar hukum apa yang digunakan untuk mendirikan sekolah di atas tanah itu,” tegas Sayono.

Sementara itu Djoko Susanto SH selaku kuasa hukum keluarga Sayono mengungkapkan, Pihak keluarga berencana melayangkan surat resmi untuk meminta klarifikasi ke instansi terkait. Mereka membuka kemungkinan penyelesaian secara hukum maupun musyawarah, sepanjang dilakukan secara terbuka dan berkeadilan.

“Kita akan sampaikan surat terlebih dahulu untuk dilakukan klarifikasi dan musyawarah, diharapkan nanti bisa ada titik temu antara kedua belah pihak, ” ungkap Djoko. 

 

 

 

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Ayah Tiri Bejat di Grendeng Ditangkap Polisi, Cabuli Anak Tirinya yang Masih 16 Tahun

Selanjutnya

Gus Muh dan Kabag Kesra Wachyono Pastikan Kesiapan Upacara HSN Banyumas 2025 Berjalan Sempurna

Sorotan

Sejarah Pabrik Gula Kalibagor, Banyumas

Sir Edward Cooke Jr. dan Kisah Berdirinya Pabrik Gula Kalibagor

Muspimwil V PKB Jateng Tegas Tolak Full Day School

Banyumas: Simbol Harmoni Antara Gunung, Laut, dan Warisan Budaya

Populer Minggu ini

Bukan Hanya Olah Raga, Namun Olah Rasa Menjadi Perhatian SMK SPM Nasional Pelayaran Purwokerto

Warga Purwokerto Rugi Rp 3 Miliar Ditipu Rekan Sendiri

Kolaborasi Humanis: Kejari Banyumas, Unsoed dan Yayasan Tribhata, Perjuangkan Hak Korban Kekerasan Seksual

Pilihan Pembaca

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam? Ini Jawabannya!

Apakah Banyumas termasuk Purwokerto

Apa Bedanya Purwokerto dan Banyumas? Ini Penjelasannya!

Sambut Harlah Ke-91, Ansor Banyumas Marathon Ziarah dan Sowan Masyayikh

  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
suarabanyumas.co.id ©2025 

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan

suarabanyumas.co.id ©2025 

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In