Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Raya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya

Ayah Tiri Bejat di Grendeng Ditangkap Polisi, Cabuli Anak Tirinya yang Masih 16 Tahun

Penulis Tim Redaksi
Senin, 20 Oktober 2025
Topik Purwokerto
A A

PURWOKERTO— Kasus memilukan kembali mencoreng kepercayaan dalam rumah tangga. Seorang pria berinisial HS (56), warga Kelurahan Grendeng, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas karena diduga melakukan tindak asusila terhadap anak tirinya yang masih berusia 16 tahun.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah ibu korban melapor ke SPKT Polresta Banyumas pada 30 September 2025. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga akhirnya HS berhasil diamankan pada 14 Oktober 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.

“Kasus ini terungkap setelah ibu korban melapor. Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan pelaku yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya sendiri,” ujar Kompol Andryansyah, Selasa (15/10/2025).

BacaJuga

Bukan Hanya Olah Raga, Namun Olah Rasa Menjadi Perhatian SMK SPM Nasional Pelayaran Purwokerto

Bupati Banyumas Lantik Pejabat Eselon II, Ingatkan ASN: Harus Punya Empati dan Stop “Gradag-Grudug”

Dari hasil penyidikan, perbuatan bejat tersebut diduga terjadi pada awal Mei 2024 di garasi rumah korban di kawasan Grendeng. Saat itu, korban tengah mengambil air minum ketika pelaku tiba-tiba datang dan melakukan tindakan tidak senonoh. Korban yang sempat melawan kemudian menceritakan kejadian itu kepada ibunya. Tak terima dengan perlakuan sang suami, ibu korban langsung membawa perkara ini ke pihak kepolisian.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban saat kejadian. Hingga kini, penyidik telah memeriksa beberapa saksi, termasuk korban dan anggota keluarga lainnya.

“Tersangka saat ini ditahan di Mapolresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 juncto Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan keluarga sendiri. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap perilaku anak dan segera melapor jika menemukan tanda-tanda kekerasan atau pelecehan di sekitar mereka.

 

 

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Turnamen Merdeka 2025,Gaungkan Semangat HUT ke-80 TNI dan Pembinaan Atlet Tenis Meja Banyumas

Selanjutnya

Status Tanah SD Negeri 1 Karangbawang Ajibarang Dipertanyakan, Ahli Waris Klaim Masih Milik Keluarga

Sorotan

Banyumas: Simbol Harmoni Antara Gunung, Laut, dan Warisan Budaya

Purwokerto Kota Nyaman

Kenapa Purwokerto Kian Dikenal Bukan Kota yang Istimewa, Tapi Sebagai Kota yang Nyaman?

Sejarah Pabrik Gula Kalibagor, Banyumas

Sir Edward Cooke Jr. dan Kisah Berdirinya Pabrik Gula Kalibagor

Populer Minggu ini

Bukan Hanya Olah Raga, Namun Olah Rasa Menjadi Perhatian SMK SPM Nasional Pelayaran Purwokerto

Warga Purwokerto Rugi Rp 3 Miliar Ditipu Rekan Sendiri

Kolaborasi Humanis: Kejari Banyumas, Unsoed dan Yayasan Tribhata, Perjuangkan Hak Korban Kekerasan Seksual

Pilihan Pembaca

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam? Ini Jawabannya!

Apakah Banyumas termasuk Purwokerto

Apa Bedanya Purwokerto dan Banyumas? Ini Penjelasannya!

Sambut Harlah Ke-91, Ansor Banyumas Marathon Ziarah dan Sowan Masyayikh

  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
suarabanyumas.co.id ©2025 

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan

suarabanyumas.co.id ©2025 

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In