PURWOKERTO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan memberikan kontribusi nyata bagi umat. Hal itu disampaikan dalam Musyawarah Kerja (Musker) MUI Banyumas Masa Khidmat 2025–2030 yang untuk pertama kalinya digelar di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Sabtu (1/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pengurus dan anggota MUI dari berbagai komisi, antara lain Komisi Fatwa dan Hukum, Komisi Perundang-undangan, Komisi Dakwah dan Ukhuwah, Komisi Pengembangan Masyarakat, Komisi Pendidikan dan Penelitian, Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam, Komisi Pengembangan SDM dan Sosial Ekonomi Umat, serta Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga. Turut hadir juga Komisi Informatika, Humas, dan Media Massa yang berperan memperkuat komunikasi publik MUI Banyumas.
Ketua MUI Kabupaten Banyumas, KH. Taefur Arofat, dalam sambutannya menegaskan bahwa keberadaan MUI tidak hanya sebagai lembaga pemberi fatwa, tetapi juga harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“MUI Banyumas harus benar-benar bisa berkontribusi nyata bagi umat. Musyawarah kerja ini diharapkan dapat melahirkan program dan langkah-langkah strategis yang bermanfaat untuk masyarakat,” ujar KH. Taefur Arofat.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Universitas Muhammadiyah Purwokerto yang telah memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada UMP atas dukungannya. Sinergi antara ulama dan akademisi sangat penting untuk memperkuat peran MUI di tengah masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Rektor UMP, Drs. Ikhsan Mujahid, M.Si, menyatakan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan MUI Banyumas dalam berbagai kegiatan yang memiliki dampak sosial dan keagamaan.
“Kami mendukung sepenuhnya kegiatan MUI Kabupaten Banyumas. UMP terbuka untuk menjadi mitra strategis dalam penguatan nilai-nilai keislaman dan pengembangan masyarakat,” ujarnya.
KH. Taefur juga menegaskan kembali bahwa salah satu fungsi utama MUI adalah memberikan bimbingan kepada umat dalam menjalankan kehidupan beragama.
“Ulama memiliki tanggung jawab moral sebagai penyampai kebenaran dan penuntun masyarakat menuju kehidupan beragama yang damai dan berkeadaban,” katanya menutup sambutan.
Musker MUI Banyumas ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar-komisi serta memperjelas arah kerja organisasi dalam lima tahun ke depan, agar keberadaan MUI semakin dirasakan manfaatnya oleh umat di Kabupaten Banyumas.







