PURWOKERTO – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto, S.H., melontarkan kritik keras terhadap kinerja pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di wilayah Purwokerto menyusul munculnya dugaan kasus perbankan yang merugikan masyarakat.
Djoko menyebut, hingga Kamis (28/5/2026), sedikitnya terdapat tiga warga yang datang mengadu ke klinik hukum Peradi SAI Purwokerto terkait dugaan tindakan oknum pegawai Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto. Dari jumlah tersebut, dua laporan resmi telah diterima pihaknya.
“Otoritas Jasa Keuangan, baik pimpinan pusat maupun yang ada di Purwokerto, ini menunjukkan lemahnya pengawasan perbankan. Khususnya OJK Purwokerto, ini tindakan yang sangat mengurangi kapasitas dan kredibilitas dunia perbankan,” ujar Djoko kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).
Menurutnya, kasus yang menyeret nama bank besar seperti Mandiri Taspen tersebut menjadi perhatian serius karena para korban awalnya berniat menyimpan dana untuk mendapatkan keuntungan atau hasil investasi. Namun, saat dilakukan pengecekan, saldo tabungan mereka justru disebut kosong.
“Mandiri Taspen loh, ini Mandiri Taspen. Orang-orang ini rata-rata ingin memberikan simpanan uang, harapannya mendapatkan hasil, namun nyatanya kosong,” tegasnya.
Djoko menilai lemahnya pengawasan dari OJK Purwokerto berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap dunia perbankan. Ia meminta agar persoalan tersebut segera mendapat perhatian dari pimpinan tertinggi sektor keuangan nasional.
“Pertama, saya imbau kepada Direktur Utama Danantara Indonesia sebagai penanggung jawab dunia perbankan agar ambil alih permasalahan ini. Jangan sampai korban berikutnya bermunculan,” katanya.
Selain itu, Djoko juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan perbankan yang dilakukan OJK di daerah.
“Kepada Direktur Utama Danantara, juga pimpinan Otoritas Jasa Keuangan pusat, kemudian juga OJK Purwokerto. Saya mengkritik habis, OJK Purwokerto lemah dalam pengawasan dunia perbankan. Buktinya sudah ada tiga korban yang datang ke klinik hukum,” pungkasnya.
Sementara itu, menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat, pihak OJK Banyumas melalui bagian humas diketahui telah menghubungi Djoko Susanto untuk melakukan pertemuan dan klarifikasi bersama pimpinan OJK.
Melalui pesan yang disampaikan humas OJK, pihaknya mengundang Djoko untuk hadir di kantor OJK pada Kamis siang.
“Selamat pagi Bapak.. kalau kami undang di kantor OJK jam 13.00 untuk hak jawab dan klarifikasi,” demikian isi pesan undangan yang diterima Djoko Susanto.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto terkait dugaan kasus yang dilaporkan para nasabah tersebut. Berkaitan hal tersebut media tetap memberi ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai kaidah jurnalistik.