BANJARNEGARA— Dua pemain klub sepak bola Perssip asal Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, memenuhi undangan klarifikasi dari Unit Resmob Polres Banjarnegara terkait laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi usai pertandingan sepak bola di Lapangan Desa Sijenggung, Kecamatan Banjarmangu.
Pemeriksaan berlangsung pada Rabu (13/5/2026) dan berjalan lancar. Kedua pemain yang diperiksa berstatus sebagai saksi terlapor dalam perkara tersebut.
Kuasa hukum kedua terlapor, Eko Prihatin, S.H. menjelaskan bahwa kliennya hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan terkait video dan laporan dugaan aksi kekerasan setelah pertandingan.
“Hari ini kami menghadiri undangan klarifikasi dari Unit Resmob Polres Banjarnegara bersama dua orang yang terundang. Pemeriksaan berjalan lancar dan fokus pada kronologi serta dugaan adanya tindakan kekerasan,” ujar Eko kepada wartawan.
Menurut dia, kedua kliennya membantah melakukan pemukulan terhadap pelapor. Dalam pemeriksaan, mereka mengaku justru berupaya melerai keributan yang terjadi di area parkir seusai pertandingan.
“Di video memang terlihat seperti aksi memukul, tetapi sebenarnya mereka hendak melerai. Saat itu mereka melihat teman mereka bernama Kevin sedang dipiting oleh seseorang yang ternyata pelapor dalam perkara ini. Karena itu mereka berinisiatif memisahkan keributan,” katanya.
Eko menambahkan, pihaknya juga berencana membuat laporan balik terkait dugaan tindak kekerasan yang dialami Kevin, yang disebut menjadi titik awal terjadinya insiden tersebut.
“Kevin diduga lebih dulu dipukul dan dipiting oleh seseorang berinisial A yang ternyata juga pelapor dalam perkara ini. Ke depan kami akan membuat pengaduan terkait tindakan kekerasan tersebut,” ujarnya.
Salah satu pemain yang diperiksa, Vemas, mengaku mendapatkan sekitar 15 pertanyaan dari penyidik terkait dugaan pemukulan.
“Pertanyaannya soal tuduhan memukul, siapa saja saksi di lokasi, dan kronologi kejadian. Tapi saya merasa tidak memukul,” kata Vemas.
Sementara saksi lain bernama Na’im menyatakan dirinya berada di lokasi sebagai pemain dan melihat situasi keributan setelah pertandingan berakhir.
“Saya melihat mereka itu sebenarnya mau melerai dan memisahkan orang yang sedang ribut,” ujarnya.
Insiden tersebut terjadi setelah pertandingan klub Perssip di Lapangan Desa Sicenggung, Kecamatan
Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, pada Selasa (14/4/2026). Hingga kini, polisi masih mendalami keterangan para pihak dan saksi untuk memastikan kronologi serta unsur pidana dalami perkara tersebut.