Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Raya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya

Bupati Segera Turunkan Retribusi Pasar Dalam Waktu Dekat

Penulis Tim Redaksi
Rabu, 22 Oktober 2025
Topik Banyumas
A A

BANYUMAS – Bupati Banyumas bakal menurunkan nilai retribusi pasar tradisional. Langkah ini diambil sebagai bentuk keberpihakan kepada pedagang dan pelaku UMKM. 

Harapannya, kebijakan tersebut bisa mendorong perputaran ekonomi kerakyatan dengan menciptakan iklim usaha yang inklusif. 

“Retribusi yang kemarin naik sampai 300 persen, akan segera diturunkan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa diterapkan,” kata Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, Selasa (21/10/2025).

BacaJuga

PKBM Argowilis Sokawera Jalani Akreditasi, Mantapkan Langkah Menuju Layanan Pendidikan Berkualitas

RBI UMP Hadir di Kampung Sri Rahayu, Wujud Kepedulian Nyata bagi Masyarakat Miskin Kota

Sadewo menceritakan, tentang retribusi itu ditentukan melalui Perda No 1 tahun 2024, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kenaikan rata-rata saat itu 300 persen. Saat itu, dia belum menjabat sebagai bupati. 

Untuk menurunkan tarif retribusi, juga harus melalui Perda. Kemudian ada beberapa mekanisme yang harus dilakukan, salah satunya melalui kajian.

Rencana menurunkan tarif retribusi tersebut, telah dilakukan beberapa tahapan. Diantanya dengan melakukan kajian, oleh tim ahli. 

“Tarif sebelumnya kan dibikin melalui Perda, untuk menurunkan juga lewat Perda. Sebelumnya dilakukan kajian terlebih dahulu oleh ahli. Nah kajian sudah dilakukan, sudah menggandeng pedang, dan nilainya sudah disepakati pedagang,” kata dia.

Sadewo menambahkan, dengan tarif retribusi yang tidak memberatkan pedagang, harapannya bisa menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, tingkat kepatuhan membayar retribusi dari pedagang akan tinggi. 

“Nah dengan menurunkan retribusi, justru bisa menaikan PAD. Karena kepatuhan membayar retribusi akan tinggi, karena tidak memberatkan,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepada Dinas Perdagangan Kabupaten Banyumas, Gatot Eko Purwadi menjelaskan, Perda No 1 Tahun 2024, yang direvisi jadi Perda No 1 tahun 2025, tarif per meternya Rp 50 ribu. 

Kemudian dilakukan kajian dengan dasar perhitungan inflasi 14 tahun, acuan yang digunakan adalah Perda No 19 tahun 2011, pada Perda tersebut Rp 500 per hari, dikalikan 30 hari jadi Rp 15.000, kenaikan inflasi selama 14 tahun itu 51,19 persen. 

“Jadi dibandingkan dari Perda No 19 itu kenaikan 51,19 persen, tapi kalau dibandingkan Perda 1 2024 mengalami penurunan 53 persen. Nah ini angka yang balance sebenarnya, hanya penyesuaian terhadap kenaikan inflasi, dan ini tidak memberatkan pedagang,” kata dia.

Angka yang dirasa tidak menebratkan pedagang, menurut Gatot, akan mempengaruhi tingginya kepatuhan pedagang dalam membayar retribusi. Sehingga bisa meningkatkan PAD dari retribusi.

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Selamat! Bahas Komunikasi Politik NU-Muhammadiyyah. Dosen Fakultas Dakwah UIN Saizu, Turhamun Raih Gelar Doktor

Selanjutnya

Bedah Buku “Transformasi dan Ruwat Citra” Ajakan Bangun Brand Banyumas yang Kuat dan Otentik

Sorotan

PUrwokerto Kota untuk yang ingin Slow Living

Purwokerto: Kota yang Nyaman untuk Menjalani Slow Living

Legenda Baturraden

Dari Kutaliman ke Baturraden: Kisah Cinta yang Mengguncang Zaman

Rekomendasi Kuliner Khas Purwokerto dan Baturraden

Kelezatan Kuliner Tradisional Baturraden: Nuansa Pedesaan Hingga Tengah Hutan

Populer Minggu ini

Bukan Hanya Olah Raga, Namun Olah Rasa Menjadi Perhatian SMK SPM Nasional Pelayaran Purwokerto

Warga Purwokerto Rugi Rp 3 Miliar Ditipu Rekan Sendiri

Kolaborasi Humanis: Kejari Banyumas, Unsoed dan Yayasan Tribhata, Perjuangkan Hak Korban Kekerasan Seksual

Pilihan Pembaca

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam? Ini Jawabannya!

Apakah Banyumas termasuk Purwokerto

Apa Bedanya Purwokerto dan Banyumas? Ini Penjelasannya!

Sambut Harlah Ke-91, Ansor Banyumas Marathon Ziarah dan Sowan Masyayikh

  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
suarabanyumas.co.id ©2025 

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan

suarabanyumas.co.id ©2025 

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In