Polresta Banyumas Gerak Cepat Damaikan Perselisihan Keluarga Bersenjata Tajam Di Sokaraja

BANYUMAS — Respons cepat ditunjukkan jajaran Polresta Banyumas dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait perselisihan keluarga yang disertai kepemilikan senjata tajam di Desa Karangkedawung, Kecamatan Sokaraja, Rabu (20/5/2026) siang.

Laporan tersebut diterima melalui layanan telepon Humas Polresta Banyumas sekitar pukul 13.00 wib. Pelapor menyebutkan adanya konflik internal keluarga yang berpotensi membahayakan karena masing masing pihak membawa senjata tajam.

Mendapat informasi dari Kasi Humas Kompol Siti Nurhayati, Kapolsek Sokaraja AKP Wawan Dwi Leksono, S.Sos, bersama Bhabinkamtibmas dan personel siaga reskrim yang tengah melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum setempat langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi dan mencegah hal hal yang tidak diinginkan.

Setibanya di tempat kejadian perkara, aparat kepolisian segera melakukan pendekatan persuasif dengan memediasi kedua belah pihak yang berselisih. Polisi juga memberikan imbauan tegas agar setiap persoalan diselesaikan melalui musyawarah, bukan dengan kekerasan atau penggunaan senjata.

Mediasi yang difasilitasi aparat berlangsung kondusif. Kedua pihak akhirnya menyadari kesalahan masing masing dan sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut turut disaksikan oleh perangkat desa setempat.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, SH, SIK, MH, mengapresiasi masyarakat yang sigap memberikan informasi. Laporan cepat ini sangat membantu kepolisian dalam mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan. Ia juga menegaskan, pihaknya akan terus mengedepankan langkah preventif dan humanis dalam menangani konflik sosial di masyarakat.

“Kami mengimbau warga untuk tidak mudah terpancing emosi, selalu menjaga kerukunan antarwarga dengan mengedepankan sikap saling menghormati dan toleransi,” ujar Kapolresta.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa konflik kecil dapat berkembang menjadi situasi berbahaya jika tidak segera ditangani dengan bijak. Respons cepat Polresta Banyumas dan keterbukaan kedua pihak menjadi kunci potensi terjadinya tindakan kekerasan dapat diredam.