BANYUMAS – Aksi tawuran berkedok “perang sarung” yang melibatkan belasan remaja berhasil digagalkan aparat kepolisian saat patroli dini hari di wilayah Desa Tambaknegara, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Sabtu (21/2/2026).
Petugas gabungan dari Polsek Rawalo bersama Unit 2 Satintelkam Polresta Banyumas mengamankan sebanyak 15 remaja sekitar pukul 00.15 WIB di Jalan Raya Rawalo–Purwokerto, tepatnya di depan SMK Diponegoro Rawalo. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga terkait rencana perkelahian dua kelompok remaja yang sudah saling menantang melalui media sosial.
Kapolresta Banyumas, Petrus Silalahi, mengatakan bahwa tindakan cepat petugas merupakan langkah pencegahan untuk menghindari bentrokan fisik yang berpotensi menimbulkan korban luka dan mengganggu ketertiban umum.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, personel patroli langsung bergerak ke lokasi. Ini merupakan langkah preventif agar potensi tawuran tidak berkembang menjadi kekerasan yang membahayakan keselamatan warga maupun pengguna jalan,” jelasnya.
Berawal dari Tantangan di Media Sosial
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, rencana perang sarung tersebut dipicu unggahan bernada tantangan di media sosial bertuliskan “P Sarung??” yang kemudian memicu kesepakatan pertemuan dua kelompok remaja dari wilayah Bonjok Wetan dan Bonjok Kulon.
Dua hari sebelumnya, kedua kelompok sempat bertemu di Lapangan Tambaknegara dan terlibat aksi serupa. Karena kalah jumlah, salah satu kelompok memilih melarikan diri setelah dikejar kelompok lawan. Tantangan kembali muncul hingga akhirnya direncanakan pertemuan lanjutan pada Jumat (20/2) malam, sebelum digagalkan polisi saat patroli.
14 Sepeda Motor dan 14 Ponsel Diamankan
Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan 14 unit sepeda motor dan 14 unit telepon genggam berbagai merek milik para remaja untuk kepentingan pendataan dan pemeriksaan lanjutan.
Seorang warga yang melaporkan kejadian itu mengungkapkan bahwa perang sarung kerap berubah menjadi aksi berbahaya.
“Kelihatannya cuma permainan, tapi biasanya di dalam sarung diisi benda keras. Kalau dibiarkan, bisa melukai orang,” ujarnya.
Orang Tua Dipanggil, Remaja Dibina
Ke-15 remaja kini diamankan di Mapolsek Rawalo untuk didata dan diberikan pembinaan. Polisi juga memanggil orang tua masing-masing remaja serta meminta mereka membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menjelang bulan Ramadhan, Kapolresta Banyumas mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya.
“Momentum Ramadhan seharusnya dimanfaatkan untuk kegiatan positif, produktif, dan bernilai ibadah. Pengawasan keluarga sangat penting agar anak tidak terjerumus dalam aktivitas negatif yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.