Modus Minta Sumbangan, Dua Pria Diduga Hendak Bobol Rumah Warga Patikraja Banyumas Diamankan Polisi

BANYUMAS – Dua terduga pelaku yang diduga hendak melakukan pencurian di sebuah rumah warga di Desa Pegalongan, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, diamankan Unit Reskrim Polsek Patikraja Polresta Banyumas, Jum’at (6/11/26). Keduanya diduga melakukan percobaan pencurian dengan menyasar rumah yang ditinggal pemiliknya.

Peristiwa itu terungkap sekitar pukul 09.30 wib ketika pemilik rumah, Dini (38) pulang setelah memindahkan mobil dari garasi ke area parkir di samping rumah. Saat hendak masuk, korban mendapati pintu utama rumah yang sebelumnya terkunci sudah dalam keadaan terbuka. Di depan rumah juga terdapat sepeda motor Honda Beat warna hitam yang tidak dikenalnya.

Curiga dengan kondisi tersebut, korban kemudian mencoba melihat ke dalam rumah sambil menanyakan keberadaan orang di dalam. Saat itulah korban melihat seorang pria mengintip dari dalam rumah. Korban yang ketakutan langsung berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar berdatangan dan menghubungi Polsek Patikraja.

Petugas yang tiba di lokasi kemudian bersama warga mengamankan dua pria berinisial S (39) dan I (46) yang diduga terlibat, keduanya merupakan warga Kabupaten Indramayu Jawa Barat. Dalam proses pengamanan, S dan I sempat menjadi sasaran kekesalan massa sebelum akhirnya dibawa polisi ke Polsek Patikraja.

“Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut. Di antaranya dua gombyok anak kunci palsu dengan total sekitar 20 buah, satu bendel map permohonan bantuan atau sedekah yang mengatasnamakan Panti Asuhan, satu tas punggung warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam,” ungkap Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Patikraja AKP Eko Sutanto, S.Sos.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku diduga datang dengan modus berpura pura meminta sumbangan untuk anak yatim. Mereka membawa map permohonan bantuan dan mencari rumah yang dianggap dalam keadaan sepi. Ketika rumah target diketahui tidak berpenghuni, keduanya diduga masuk ke dalam rumah menggunakan anak kunci palsu dan bermaksud mengambil barang barang berharga milik korban.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Patikraja untuk mendalami rangkaian perbuatan kedua terduga pelaku serta untuk untuk mengetahui apakah keduanya pernah melakukan aksi serupa di wilayah lain. Petugas juga memastikan kerugian materiil dalam kejadian tersebut nihil karena aksi diduga berhasil digagalkan sebelum pelaku membawa barang milik korban.

Masyarakat diimbau agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan diminta untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mendapati adanya dugaan tindak pidana maupun gangguan kamtibmas untuk ditindaklanjuti.