BANJARNEGARA – Advokat H. Djoko Susanto SH menjadi salah satu narasumber eksternal dalam kegiatan Musyawarah Kabupaten I Tahun 2026 Asosiasi BUM Desa Bersama Lembaga Keuangan Desa (LKD) Kabupaten Banjarnegara, yang digelar pada Jumat-Sabtu (6-7/11/2026) di @K Hotel Kaliurang, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan yang diikuti sekitar 110 peserta dari berbagai kecamatan di Kabupaten Banjarnegara tersebut menggabungkan agenda konsolidasi organisasi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola BUM Desa Bersama LKD.
Mengusung tema “Membangun Resiliensi dan Reliabilitas Organisasi Melalui Peningkatan Kapasitas Anggota yang Cakap Profesi, Cakap Hukum, dan Cakap Sosial”, musyawarah ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kelembagaan sekaligus meningkatkan profesionalitas para pengelola.
Kehadiran Advokat Djoko Susanto sebagai narasumber eksternal diharapkan dapat memberikan penguatan pemahaman mengenai aspek hukum dan legalitas kelembagaan. Hal ini menjadi penting mengingat BUM Desa Bersama LKD memiliki tanggung jawab dalam mengelola badan usaha sekaligus menjalankan fungsi pelayanan ekonomi masyarakat perdesaan.
Penguatan kapasitas hukum diperlukan agar para pengelola mampu menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, memahami hak dan kewajiban kelembagaan, serta mengantisipasi berbagai potensi persoalan hukum dalam operasional organisasi.
Perkuat Organisasi Menghadapi Tantangan
Musyawarah Kabupaten I Tahun 2026 dilatarbelakangi kebutuhan untuk memperkuat konsolidasi organisasi setelah transformasi pengelola eks Dana Bergulir Masyarakat (DBM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) menjadi BUM Desa Bersama LKD.
Di Kabupaten Banjarnegara, seluruh eks pengelola DBM PNPM-MPd telah bertransformasi menjadi BUM Desa Bersama LKD sejak awal 2023. Proses tersebut kemudian diikuti dengan konsolidasi organisasi melalui pembentukan Asosiasi BUM Desa Bersama LKD Kabupaten Banjarnegara, yang merupakan kelanjutan dari organisasi sebelumnya, yakni Asosiasi UPK Kabupaten Banjarnegara.
Organisasi ini menaungi anggota dari 19 kecamatan. Selama ini, asosiasi berupaya meningkatkan kapasitas anggotanya melalui berbagai kegiatan, mulai dari rapat koordinasi rutin, pelatihan pencatatan keuangan, pemahaman regulasi dan legalitas kelembagaan, hingga kegiatan sosial serta kerja sama dengan pemerintah dan dinas terkait.
Namun, dalam perkembangannya, BUM Desa Bersama LKD menghadapi tantangan yang semakin kompleks.
Salah satunya adalah kecenderungan menurunnya permintaan pinjaman kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Kondisi tersebut dipengaruhi semakin ketatnya persaingan layanan pembiayaan berbasis kelompok, bertambahnya usia kelompok pemanfaat, serta belum optimalnya pembentukan kelompok-kelompok baru.
Persaingan juga semakin terasa dengan hadirnya berbagai lembaga pembiayaan yang menawarkan layanan sejenis. Situasi ini menuntut pengelola BUM Desa Bersama LKD untuk lebih adaptif, inovatif, dan profesional dalam mempertahankan keberlanjutan usaha.
Sejumlah LKD bahkan mulai mengembangkan unit usaha lain sebagai sumber pendapatan tambahan. Namun, upaya diversifikasi usaha tersebut juga tidak selalu berjalan mudah karena membutuhkan kemampuan manajemen dan strategi bisnis yang lebih kompetitif.
Evaluasi Kepengurusan dan Pemilihan Ketua Baru
Selain menjadi forum peningkatan kapasitas, Musyawarah Kabupaten I Tahun 2026 juga memiliki sejumlah agenda strategis bagi keberlangsungan organisasi.
Salah satu agenda utamanya adalah mengevaluasi dan menerima atau menolak laporan pertanggungjawaban pengurus Asosiasi BUM Desa Bersama LKD Kabupaten Banjarnegara periode 2023-2026.
Forum tersebut juga membahas penyusunan rencana strategis dan program kerja organisasi untuk periode berikutnya, termasuk pembahasan serta penetapan amandemen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Agenda penting lainnya adalah pemilihan dan penetapan Ketua Umum atau Ketua Dewan Pengurus Asosiasi BUM Desa Bersama LKD Kabupaten Banjarnegara periode 2027-2029.
Melalui musyawarah ini, diharapkan terbentuk kepengurusan baru yang mampu membawa organisasi semakin solid, memiliki arah kebijakan yang jelas, serta responsif terhadap perubahan dan tantangan dunia usaha.
Hasil yang ditargetkan meliputi pengesahan laporan pertanggungjawaban pengurus periode 2023-2026, tersusunnya Garis-Garis Besar Program Kerja (GBPK) periode berikutnya, serta terpilihnya ketua umum dan tim formatur kepengurusan baru.
Lebih dari itu, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman seluruh anggota mengenai pentingnya kecakapan profesi, kecakapan hukum, dan kecakapan sosial.
Dengan menghadirkan narasumber dari kalangan profesional, termasuk Advokat Djoko Susanto SH, Musyawarah Kabupaten I Tahun 2026 diharapkan tidak hanya menghasilkan keputusan organisatoris, tetapi juga memperkuat kualitas tata kelola BUM Desa Bersama LKD agar semakin profesional, akuntabel, dan berkelanjutan dalam memberikan manfaat bagi masyarakat perdesaan.