BANYUMAS – Ketua Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Banyumas, Sahabat Tati Irawati, A.Md., menerima penghargaan sebagai Mitra Polisi Safe House 110 dari Polresta Banyumas. Penghargaan tersebut diserahkan pada Rabu (1/7/2026) pukul 07.00 WIB dalam rangkaian kegiatan yang diselenggarakan di Polresta Banyumas.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi dan komitmen Sahabat Tati Irawati dalam mendukung program Safe House 110, sebuah inovasi pelayanan kepolisian yang bertujuan memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam memberikan perlindungan, pelayanan cepat, serta meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Program Safe House 110 dikembangkan sebagai bagian dari upaya Polri untuk menghadirkan tempat perlindungan sementara dan mempercepat respons terhadap kondisi darurat di tengah masyarakat.
Usai menerima penghargaan, Sahabat Tati Irawati menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Polresta Banyumas. Menurutnya, penghargaan tersebut bukan hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh kader Fatayat NU Banyumas untuk terus berperan aktif dalam kegiatan sosial, kemanusiaan, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Penghargaan ini merupakan amanah yang harus dijaga. Semoga sinergi antara Fatayat NU dan Polri terus terjalin dengan baik demi memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Banyumas,” ungkapnya.
Melalui penghargaan ini, diharapkan kolaborasi antara Polresta Banyumas dengan organisasi kemasyarakatan, khususnya PC Fatayat NU Kabupaten Banyumas, semakin erat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.