BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Perkuat Digitalisasi Sistem Pembayaran

PURWOKERTO – Bank Indonesia (BI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada 17 Agustus 2026 sebagai bagian dari penguatan digitalisasi sistem pembayaran nasional. Peluncuran KKI menjadi salah satu langkah BI mendorong transaksi non-tunai sekaligus memperkuat ekosistem pembayaran digital di Indonesia.

Kepala Perwakilan BI Purwokerto Aswin Gantina pada kesempatan konferensi pers Senin 24 Agustus 2026, mengatakan peluncuran KKI merupakan bagian dari penguatan sistem pembayaran yang mengacu pada Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030.

Menurut Aswin, implementasi KKI saat ini melibatkan sejumlah perbankan nasional. Beberapa bank yang telah terlibat antara lain Bank Mandiri, BNI, BCA, OCBC, dan Permata.

“Di Indonesia ini mungkin baru ada beberapa bank yang sudah terlibat, seperti Mandiri, BNI, BCA, OCBC, dan Permata,” kata Aswin.

Peluncuran tersebut menjadi bagian dari transformasi sistem pembayaran yang terus dilakukan BI untuk menyesuaikan perkembangan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

Aswin mengatakan digitalisasi sistem pembayaran tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan kemudahan transaksi, tetapi juga membangun sistem pembayaran yang semakin terintegrasi.

QRIS Terus Diperluas

Selain KKI, BI juga terus memperluas penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di berbagai sektor.

Hingga Juli 2026, jumlah merchant QRIS di wilayah kerja BI Purwokerto mencapai sekitar 639.643 merchant.

Sementara volume transaksi QRIS sepanjang Januari hingga Juli 2026 telah mencapai 153.946.136 transaksi.

Pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin luasnya penerimaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap transaksi pembayaran digital.

Menurut Aswin, transaksi QRIS tidak hanya berasal dari aktivitas konsumsi masyarakat. Pembayaran pajak dan retribusi pemerintah daerah juga telah menjadi bagian dari transaksi yang tercatat melalui QRIS.

BI Purwokerto pun terus melakukan edukasi agar semakin banyak pelaku usaha menggunakan pembayaran digital.

Salah satunya melalui kegiatan QRIS Jelajah Indonesia Kuliner yang digelar pada 17–18 Juli 2026.

Kegiatan tersebut melibatkan sembilan tim finalis. Setiap tim terdiri dari tiga peserta yang mendapatkan berbagai misi, mulai dari edukasi QRIS, perlindungan konsumen, hingga pengenalan kuliner lokal.

“Yang kita inginkan, kuliner-kuliner legendaris itu bisa menggunakan QRIS. Orang sekarang, apalagi anak-anak muda, kalau kuliner biasanya sudah tidak banyak membawa uang tunai,” ujar Aswin.

Transaksi Rp100 Ribu Bebas MDR

BI juga menyiapkan kebijakan untuk semakin mendorong penggunaan QRIS pada transaksi bernilai kecil.

Mulai 1 Oktober 2026, transaksi QRIS hingga Rp100 ribu mendapatkan Merchant Discount Rate (MDR) 0 persen sesuai kebijakan yang disampaikan BI.

Kebijakan ini tidak hanya ditujukan untuk usaha mikro, tetapi diperluas kepada seluruh sektor usaha yang memenuhi ketentuan.

Aswin menilai kebijakan tersebut akan memberikan ruang lebih besar bagi pelaku usaha untuk mengembangkan pembayaran digital tanpa terbebani potongan MDR untuk transaksi kecil.

“Kalau kita transaksi sampai Rp100.000, mendapatkan MDR 0 persen atau tidak ada potongan,” katanya.

Digitalisasi Tak Hilangkan Uang Tunai

Meski transaksi digital terus berkembang, Aswin menegaskan BI tetap memastikan ketersediaan uang tunai bagi masyarakat.

Pada Januari hingga Juli 2026, outflow uang tunai di wilayah kerja BI Purwokerto tercatat sekitar Rp4,865 triliun, sedangkan inflow mencapai sekitar Rp8,8 triliun.

Perubahan tersebut antara lain dipengaruhi semakin optimalnya transaksi pertukaran uang antarbank.

Aswin menjelaskan, penurunan arus uang yang keluar dan masuk melalui BI tidak serta-merta menunjukkan turunnya kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai.

“Turunnya bukan berarti masyarakat turun kebutuhannya, tetapi semakin difasilitasi oleh tukar-menukar antarbank,” jelasnya.

BI tetap memastikan kebutuhan uang rupiah dalam jumlah dan pecahan yang sesuai tersedia di masyarakat, termasuk hingga wilayah 3T.

Di wilayah Banyumas Raya, upaya tersebut antara lain dilakukan melalui ekspedisi rupiah ke wilayah terpencil di Cilacap.

Dorong Ekosistem Pembayaran Digital

Aswin menambahkan, transformasi sistem pembayaran merupakan bagian dari upaya BI menciptakan ekosistem ekonomi dan keuangan yang semakin efisien.

Pengembangan KKI, perluasan QRIS, serta berbagai kebijakan sistem pembayaran lainnya diarahkan agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan transaksi yang aman dan mudah.

Pada saat yang sama, BI tetap menjaga keseimbangan antara percepatan digitalisasi dan kebutuhan masyarakat yang masih menggunakan uang tunai.

“Ini yang kita harapkan, bagaimana sistem pembayaran semakin terintegrasi dan mampu mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Aswin.

Dengan semakin luasnya penggunaan instrumen pembayaran digital, BI berharap transformasi sistem pembayaran dapat ikut memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus mempercepat inklusi keuangan di Banyumas Raya.