BANYUMAS — Dua warga mengaku menjadi korban dugaan penipuan investasi proyek dapur program MBG (Makan Bergizi Gratis) dan berencana melaporkan seorang pria bernama Mujito Setiaji ke Polresta Banyumas. Nilai kerugian yang dialami korban disebut mencapai sekitar Rp200 juta.
Kuasa hukum korban, Djoko Susanto, menjelaskan bahwa kliennya telah menyerahkan dana investasi kepada Mujito Setiaji untuk pengembangan titik dapur MBG. Namun hingga hampir sembilan bulan berjalan, proyek tersebut belum juga beroperasi.
“Klien kami merasa dirugikan karena sampai sekarang belum ada realisasi operasional sama sekali. Bahkan satu hari pun belum berjalan,” ujar Djoko Susanto saat memberikan keterangan kepada awak media.
Menurutnya, dana yang telah disetor korban seluruhnya memiliki bukti transaksi. Total kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp200 juta. Atas dasar itu, pihaknya tengah menyiapkan laporan dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 492 KUHP.
Djoko mengatakan, sebelum mengambil langkah hukum, korban telah berupaya menyelesaikan persoalan secara persuasif. Namun, hingga kini belum ada itikad baik dari pihak terlapor untuk memberikan kepastian penyelesaian.
“Kami sudah berusaha menyelesaikan secara baik-baik, tetapi yang bersangkutan tidak menunjukkan etika baik untuk menyelesaikan persoalan ini. Karena itu korban memilih menempuh jalur hukum,” katanya.
Salah satu korban, Darma, mengungkapkan bahwa awalnya proyek tersebut ditawarkan sebagai investasi pembangunan titik dapur MBG yang disebut-sebut memiliki prospek keuntungan bulanan. Ia bersama korban lain diminta membantu pendanaan pembangunan dapur agar bisa segera beroperasi sesuai target.
Menurut Darma, pembangunan fisik dapur sebenarnya sudah selesai sesuai tenggat waktu sekitar 30 hari sebagaimana yang dijanjikan. Bahkan disebut telah memasuki tahap siap operasional. Namun hingga kini kegiatan dapur tidak pernah berjalan.
“Harusnya Oktober sudah selesai, lalu November atau Desember sudah operasional. Tapi sampai sekarang belum jalan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, seluruh komunikasi dan pengelolaan dana dilakukan melalui Mujito Setiaji. Para investor tidak pernah berhubungan langsung dengan pihak pengelola dapur lain yang disebut telah lebih dulu beroperasi.
“Kami percaya karena yang bersangkutan dianggap punya pengalaman dan sudah memiliki jaringan yayasan serta dapur yang sudah berjalan. Tapi faktanya sampai sekarang tidak ada operasional,” katanya.
Korban mengaku awalnya tergiur dengan skema pembagian hasil dari operasional dapur MBG. Mereka dijanjikan akan memperoleh keuntungan bulanan setelah dapur beroperasi. Namun sampai saat ini, tidak ada pemasukan maupun pengembalian modal investasi.
“Harapannya ada hasil tiap bulan, karena itu konsep investasi. Tapi sampai sekarang jangankan keuntungan, operasional saja belum ada,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Mujito Setiaji belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut.