Setelah Tempuh Jalur Hukum, Nasabah Mandiri Taspen Pilih Jalur Langit

PURWOKERTO – Setelah menempuh berbagai jalur untuk memperjuangkan persoalan kredit yang mereka persoalkan, puluhan nasabah Bank Mandiri Taspen Purwokerto memilih menundukkan kepala dan memanjatkan doa.

Senin pagi, 24 Agustus 2026, suasana di Klinik Hukum PERADI SAI Purwokerto berbeda dari biasanya. Tempat yang selama ini menjadi ruang konsultasi dan pembahasan perkara berubah menjadi ruang istighozah, Maulid Nabi Muhammad SAW, dan doa bersama.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut menjadi bagian dari ikhtiar spiritual para nasabah yang tengah menghadapi persoalan kredit dan dugaan penipuan yang telah mereka laporkan.

Para nasabah datang untuk saling menguatkan. Mereka berharap perjuangan melalui jalur hukum dan kelembagaan yang telah ditempuh mendapat jalan keluar.

Kuasa hukum para nasabah, Advokat H Djoko Susanto SH, mengatakan berbagai upaya telah dilakukan untuk memperjuangkan kepentingan kliennya.

“Segala upaya sudah kita lakukan. Jalur darat sudah melalui OJK Pusat, jalur laut sudah dilakukan sampai ke DPR RI, sekarang saatnya kita minta jalur langit,” kata Djoko di hadapan para nasabah.

Menurut Djoko, doa bersama bukan berarti perjuangan hukum dihentikan. Sebaliknya, kegiatan tersebut menjadi bagian dari ikhtiar untuk menjaga mental dan semangat para nasabah selama proses penyelesaian perkara masih berlangsung.

“Mari kita doa bersama agar apa yang menjadi tujuan kita dikabulkan. Yakinlah ketika Tuhan akan mengabulkan, maka yakinlah. Sugesti itu penting. Yang penting yakin,” ujarnya.

Dijawab Serempak: “Yakiiin!”

Djoko kemudian meminta para nasabah tetap menjaga semangat. Ia mengajukan pertanyaan yang langsung disambut serempak oleh puluhan nasabah.

“Bapak ibu yakin bahwa kreditnya akan dibatalkan?” tanya Djoko.

“Yakiiin!” jawab para nasabah hampir bersamaan.

Jawaban tersebut menjadi salah satu momen yang menggambarkan kuatnya harapan para nasabah. Di tengah persoalan yang belum selesai, keyakinan menjadi energi bagi mereka untuk terus bertahan dan memperjuangkan apa yang mereka yakini sebagai hak.

Kegiatan tersebut tidak hanya diisi dengan istighozah dan Maulid Nabi Muhammad SAW. Para nasabah juga mendapatkan penyuluhan hukum dari Ahli Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Dr Budiyono SH MHum.

Sementara doa bersama dipimpin Kyai Nurokhman, pengasuh pondok pesantren di Karangpucung.

Puluhan nasabah hadir dalam kegiatan tersebut bersama sejumlah awak media dan Forum Banyumas Eling.

Bukan Hanya Soal Angka dan Dokumen

Bagi para nasabah, persoalan kredit yang mereka hadapi bukan semata-mata perkara angka, dokumen, maupun proses hukum. Persoalan tersebut juga menyentuh kehidupan keluarga dan masa depan mereka.

Karena itu, pertemuan tersebut menjadi ruang untuk menguatkan hati. Mereka ingin memastikan bahwa perjuangan yang dilakukan tidak membuat mereka merasa berjalan sendirian.

Kyai Nurokhman dalam tausiyahnya mengajak para nasabah untuk mengedepankan kesabaran dan memperbanyak doa.

“Semoga dengan hikmah silaturahim ini, segera Allah membuka hati orang-orang yang punya kepentingan menyudahi polemik Mandiri Taspen ini,” katanya.

Ia juga mendoakan Djoko Susanto agar tetap diberi kekuatan dan kesabaran dalam mendampingi para nasabah.

“Kuncinya sabar. Untuk Pak Djoko semoga selalu diberi kesabaran. Saya yakin ini sedang diuji. Yang namanya ujian, ada akhirnya,” ujarnya.

Menurut Nurokhman, perjuangan Djoko yang ia kenal selama ini merupakan bentuk upaya membela kepentingan dan kebenaran.

“Saya kenal sepak terjang Pak Djoko selama ini, membela kebenaran, bukan membela uang,” katanya.

Belajar dari Kesabaran Nabi Ayub

Dalam tausiyahnya, Nurokhman juga mengingatkan para nasabah pada kisah Nabi Ayub AS yang menghadapi berbagai ujian berat dalam kehidupannya.

Kisah tersebut disampaikan sebagai pengingat agar para nasabah tidak kehilangan harapan ketika menghadapi persoalan yang berat.

“Allah tidak akan menguji hambanya di luar kemampuan. Maka sabar, konsentrasi dan ikhlas adalah kunci. Setiap hambanya pasti akan diuji, sama seperti panjenengan sedang diuji dengan Mandiri Taspen,” tuturnya.

Ia kemudian mengutip ayat Al-Qur’an yang mengandung pesan tentang adanya kemudahan setelah kesulitan.

“Fa inna ma’al-‘usri yusra, inna ma’al-‘usri yusra,” katanya.

Ayat tersebut memiliki makna, “Maka sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan, sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan.”

“Yakin mawon, insyaallah selesai masalahnya,” kata Nurokhman.

Dari Ruang Hukum ke Ruang Doa

Pagi itu, perjuangan para nasabah menemukan ruang yang berbeda. Bukan ruang sidang, bukan meja mediasi, dan bukan ruang pertemuan dengan lembaga negara.

Mereka duduk bersama, melantunkan doa, berselawat, dan saling menguatkan.

Bagi mereka, persoalan kredit tetap harus diperjuangkan melalui jalur yang tersedia. Namun di tengah panjangnya proses tersebut, ada satu hal yang ingin terus dipertahankan, yakni harapan.

Setelah berbagai jalan ditempuh, doa menjadi bagian dari ikhtiar mereka untuk menjaga keyakinan bahwa setiap persoalan, seberat apa pun, akan menemukan jalan keluar.

Dan pagi itu, jawaban “yakiiin” yang menggema di Klinik Hukum PERADI SAI Purwokerto menjadi penanda bahwa perjuangan para nasabah belum berakhir.