Ketika Perry Warjiyo ‘Menemukan Kembali’ Pondok Pesantren

Oleh: Rujito, M.Sos.
Penulis adalah Wakil Sekretaris DPD Hebitren Banyumas Raya, Dosen, Jurnalis

Saya masih mengingat suasana Surabaya pada November 2017. Saat itu, untuk pertama kalinya saya mengikuti Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF), sebuah forum ekonomi dan keuangan syariah internasional yang diselenggarakan Bank Indonesia. Di antara berbagai agenda yang berlangsung, perhatian saya justru tertuju pada kehadiran sekitar 86 pondok pesantren dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka tidak datang membawa proposal bantuan, melainkan membawa karya dan produk. Ada kopi, hasil pertanian, percetakan (offset), kerajinan, produk olahan pangan, hingga berbagai unit usaha yang selama ini tumbuh di lingkungan pesantren. Bagi saya, pemandangan itu terasa tidak biasa. Saya baru menyadari bahwa pesantren ternyata sedang diperkenalkan kepada dunia sebagai pelaku ekonomi.

Dalam salah satu forum, bertindak sebagai host adalah Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS), saya untuk pertama kalinya mendengar paparan Perry Warjiyo. Saat itu beliau masih menjabat Deputi Gubernur Bank Indonesia. Yang menarik, forum tersebut sama sekali tidak membahas inflasi, nilai tukar rupiah, ataupun suku bunga—isu-isu yang lazim melekat pada bank sentral. Sebaliknya, yang menjadi pembahasan justru bagaimana pesantren dapat menjadi kekuatan ekonomi baru Indonesia. Saya masih ingat betul bagaimana pertanyaan sederhana terus berputar di kepala: sejak kapan Bank Indonesia begitu dekat dengan pesantren?

Jawaban atas pertanyaan itu baru saya temukan beberapa tahun kemudian. Semakin sering mengikuti berbagai program ekonomi syariah Bank Indonesia, semakin saya memahami bahwa kedekatan itu bukanlah kebijakan yang lahir secara tiba-tiba. Ada visi besar yang sedang dibangun secara perlahan, yakni menempatkan pesantren sebagai salah satu fondasi penting menuju Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia. Bank Indonesia tampaknya membaca sesuatu yang belum banyak disadari orang: Indonesia tidak mungkin menjadi pemain utama ekonomi syariah global apabila puluhan ribu pesantren dengan jutaan santri hanya diposisikan sebagai lembaga pendidikan agama. Pesantren harus menjadi pelaku ekonomi yang produktif, mandiri, dan mampu menggerakkan masyarakat di sekitarnya.

Semakin saya menelusuri gagasan tersebut, semakin saya menyadari bahwa arah besar itu sesungguhnya bukan lahir dari ruang-ruang birokrasi semata. Ada jejak sejarah panjang yang menginspirasinya. Jauh sebelum istilah ekonomi syariah menjadi wacana global, Hadhratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari bersama para ulama telah meletakkan fondasi kemandirian ekonomi umat melalui gerakan Nahdlatut Tujjar atau Kebangkitan Saudagar. Gerakan yang dirintis menjelang berdirinya Nahdlatul Ulama itu lahir dari kesadaran bahwa dakwah, pendidikan, dan perjuangan umat tidak akan pernah kokoh tanpa fondasi ekonomi yang mandiri. Para kiai tidak hanya mencetak santri, tetapi juga membangun jejaring perdagangan, koperasi, dan usaha agar umat memiliki kedaulatan ekonomi. (nuonline)

Di sinilah saya melihat benang merah yang sangat menarik. Apa yang dilakukan Bank Indonesia hari ini sesungguhnya seperti membangunkan kembali semangat Nahdlatut Tujjar dalam bahasa dan instrumen abad ke-21. Jika dahulu para ulama membangun kemandirian ekonomi untuk membebaskan umat dari ketergantungan ekonomi kolonial, maka kini Bank Indonesia mendorong pesantren agar mampu menjawab tantangan ekonomi global. Instrumennya memang berbeda, tetapi ruhnya tetap sama: menjadikan pesantren bukan hanya pusat pendidikan dan dakwah, melainkan juga pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Cara pandang tersebut bahkan telah dirintis Bank Indonesia sejak sekitar 2014, jauh sebelum negara mengesahkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Ketika Perry Warjiyo dipercaya menjadi Gubernur Bank Indonesia pada 2018 menggantikan Agus Martowardojo, arah kebijakan itu semakin menguat. Pesantren mulai didampingi membangun berbagai unit usaha produktif, mulai dari sektor pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, industri halal, ekonomi kreatif, hingga digitalisasi usaha dan penguatan koperasi. Pendekatannya pun tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi membangun tata kelola usaha yang profesional sehingga pesantren benar-benar mampu berdiri di atas kaki sendiri.

Menurut saya, di sinilah letak keberanian intelektual Perry Warjiyo. Ia melihat pesantren bukan semata sebagai institusi pendidikan keagamaan, melainkan sebagai social capital yang memiliki daya ungkit ekonomi sangat besar. Cara pandang itu sekaligus mengubah paradigma hubungan Bank Indonesia dengan pesantren. Selama ini bank sentral identik dengan ruang rapat, instrumen moneter, dan stabilitas keuangan. Namun di bawah kepemimpinannya, Bank Indonesia justru hadir semakin dekat dengan pesantren karena memahami bahwa stabilitas ekonomi nasional pada akhirnya bertumpu pada masyarakat yang kuat, produktif, dan mandiri.

Hasilnya mulai terlihat. Hingga 2026, sekitar 1.500 pesantren telah menjadi mitra Bank Indonesia dalam berbagai program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan cerminan lahirnya paradigma baru bahwa pesantren mampu menjadi pusat produksi, pusat pemberdayaan masyarakat, sekaligus simpul penting dalam ekosistem ekonomi syariah Indonesia. Di berbagai daerah mulai tumbuh pesantren dengan unit usaha pertanian modern, peternakan, perikanan, industri pangan, air minum dalam kemasan, koperasi, hingga berbagai usaha berbasis digital yang dikelola secara profesional.

Ekosistem itu semakin diperkuat melalui pembentukan HEBITREN (Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren). Kehadiran HEBITREN bukan sekadar organisasi, melainkan ruang kolaborasi antarpesantren untuk saling belajar, berbagi pengalaman, memperluas jaringan pemasaran, memperkuat rantai pasok, hingga membangun pasar bersama. Dengan semangat ini, pesantren tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, tetapi bertumbuh sebagai sebuah kekuatan ekonomi kolektif.

Pada saat yang sama, Bank Indonesia juga mendorong lahirnya PESANTARA, sebuah ekosistem digital yang membantu pesantren meningkatkan tata kelola kelembagaan dan pengelolaan keuangan secara lebih modern, transparan, serta akuntabel. Digitalisasi tersebut menjadi fondasi penting agar unit-unit usaha pesantren mampu berkembang dengan standar yang semakin profesional sekaligus dipercaya oleh berbagai mitra usaha maupun lembaga keuangan. Kehadiran HEBITREN dan PESANTARA menunjukkan bahwa yang sedang dibangun Bank Indonesia bukan sekadar kumpulan program, melainkan sebuah ekosistem yang memungkinkan pesantren terus tumbuh secara berkelanjutan.

Suasana ISEF Surabaya sembilan tahun silam, saya rasakan lagi ketika menyaksikan 200 pesantren dari seluruh Indonesia Capacity Building Air Berkah Indonesia (ABI) 2026 di Jakarta. Ada benang merah yang begitu jelas. Apa yang dahulu masih berupa gagasan kini telah menjelma menjadi gerakan nasional. Pesantren tidak lagi sekadar diajak bermimpi menjadi mandiri, tetapi benar-benar dipersiapkan menjadi salah satu aktor utama pembangunan ekonomi syariah Indonesia.

Bagi saya, inilah yang membuat hubungan Perry Warjiyo dan pesantren terasa begitu istimewa. Ia tidak sedang mengubah pesantren menjadi korporasi, apalagi menarik pesantren ke dalam logika pasar semata. Yang ia lakukan justru mempertemukan dua zaman: menghubungkan semangat Nahdlatut Tujjar yang diwariskan Hadhratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari dengan tantangan ekonomi syariah Indonesia hari ini. Jika dahulu para kiai membangun kemandirian ekonomi sebagai jalan menjaga marwah umat, maka kini Bank Indonesia menjadikannya sebagai fondasi menuju cita-cita Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia. Dengan demikian, apa yang dilakukan Perry Warjiyo bukan sekadar program pemberdayaan pesantren, melainkan ikhtiar melanjutkan sejarah yang telah dimulai lebih dari satu abad silam.