PURWOKERTO – Sebanyak 120 orang perwakilan pensiunan yang mengaku menjadi korban persoalan kredit bermasalah di Bank Mandiri Taspen Purwokerto berencana menggelar aksi damai pada Jumat (26/6) pagi. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan agar persoalan yang mereka sebut sebagai “skandal kredit” segera mendapatkan penyelesaian dari pihak bank.
Kuasa hukum para pensiunan, Djoko Susanto SH, mengatakan aksi damai itu akan diawali dengan long march dari Klinik Hukum Pradi SAI menuju kantor Bank Mandiri Taspen Purwokerto.
Menurutnya, aksi tersebut bertujuan menyuarakan aspirasi para nasabah yang merasa dirugikan dan selama ini belum memperoleh respons dari pihak bank.
“Selama ini para nasabah merasa terzalimi. Kami sudah melakukan somasi kepada Mandiri Taspen dalam tenggat tiga kali 24 jam, tetapi tidak ada tanggapan. Karena itu, para pensiunan berinisiatif menyampaikan aspirasi secara damai,” ujar Djoko Susanto.
Ia menegaskan aksi yang akan digelar tidak dimaksudkan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan sebagai bentuk perjuangan para nasabah untuk memperoleh kejelasan dan tanggung jawab atas persoalan kredit yang mereka alami.
“Kami meminta pimpinan Mandiri Taspen jangan menyalahkan para nasabah yang datang menyampaikan aspirasi. Jangan menuduh mereka arogan atau bertindak sewenang-wenang. Justru pihak bank yang seharusnya mendengarkan keluhan nasabah dan bertanggung jawab atas persoalan yang terjadi,” katanya.
Djoko menyebut para pensiunan yang tergabung dalam aksi tersebut merupakan nasabah yang selama ini merasa terbebani dan mengalami kerugian akibat persoalan kredit yang belum terselesaikan. Menurutnya, berbagai upaya persuasif telah ditempuh sebelum rencana aksi diputuskan.
Pujo Salah seorang perwakilan pensiunan TNI mengaku persoalan yang mereka hadapi telah menimbulkan beban psikologis dan sosial. Ia mengatakan para pensiunan selama ini menanggung rasa malu karena masyarakat tidak mengetahui masalah yang sebenarnya mereka alami.
“Kami berkumpul untuk menyuarakan agar Mandiri Taspen bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukan, terutama terkait persoalan kredit masyarakat. Di luar orang hanya melihat kami baik-baik saja, padahal di balik itu ada masalah besar yang kami hadapi,” ungkapnya.
Para pensiunan berharap aksi damai tersebut dapat membuka ruang dialog dengan manajemen Bank Mandiri Taspen Purwokerto sehingga persoalan yang mereka alami dapat segera diselesaikan secara adil.
Pujo mengungkapkan akibat beban kredit yang dialami kini banyak pensiunan yang hidupnya merana.
Bahkan untuk mencukupi kebutuhan makan sehari hari, mereka harus berhutang ke warung. ” Kami para pensiunan sangat menderita, seolah olah dibunuh pelan pelan dan do cekek. Sebab kami tak menikmati kredit yang dicairkan, tapi kami harus menanggung angsuran selama puluhan tahun. Ini tidak adil dan kejam, ” ungkapnya.
Dukungan Dandim dan Ketua PN Purwokerto
Kasus dugaan penipuan kredit yang menimpa 120 pensiunan nasabah PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) Kantor Cabang Purwokerto terus bergulir dan menyita perhatian publik. Total kerugian korban dilaporkan mencapai Rp25 Miliar!
Dukungan moral kini mengalir dari jajaran Forkopimda Banyumas. Komandan Kodim 0701/Banyumas, Letkol Inf. Eduard Deru Saka Samosir, menegaskan bahwa pihaknya memantau ketat kasus ini karena sebagian korban merupakan pensiunan TNI.
“Kami mengimbau semua pihak agar menyikapi permasalahan dengan bijak, menjaga kondusivitas wilayah, serta mempercayakan kepada proses hukum yang sedang berjalan. Semoga hak-hak para pensiunan bisa segera kembali,” ujar Dandim Banyumas.
Dukungan serupa juga datang dari Ketua PN Purwokerto, Dr. Eddy Daulatta Sembiring, S.H., M.H., yang menyatakan siap mendukung penuh segala upaya demi kebaikan dan keadilan masyarakat.
Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, para pensiunan telah melayangkan somasi terbuka dan permohonan perlindungan hukum kepada Presiden RI, DPR RI, OJK, hingga KPK.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Bank Mandiri Taspen Purwokerto terkait tuntutan yang disampaikan para pensiunan tersebut. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak bank untuk memperoleh penjelasan dan tanggapan atas persoalan yang dipersoalkan para nasabah.