PURWOKERTO – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Purwokerto akhirnya angkat bicara terkait adanya laporan antara pengembang perumahan Shappire Mansion dengan sejumlah pembelinya. Nama BRI ikut terseret lantaran menjadi bank penyalur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi proyek yang kini tengah dipersoalkan itu.
Dalam pernyataan resminya yang diterima redaksi pada Senin malam (2/6/2025), Pemimpin Cabang BRI Purwokerto, Rizki Farizi, menyatakan bahwa seluruh proses pembiayaan sudah dilakukan sesuai aturan. Ia merespons pemberitaan sebelumnya yang menyoroti dugaan adanya kelalaian bank dalam pembiayaan rumah tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Seluruh proses pemberian fasilitas KPR kepada nasabah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku,” tulis Rizki dalam rilis tersebut.
Terkait isu bahwa rumah-rumah yang dibiayai belum memiliki IMB, Rizki menegaskan bahwa urusan perizinan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengembang.
BRI, kata dia, hanya menangani aspek pembiayaan sesuai prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
Namun demikian, pernyataan tersebut belum menjawab kejanggalan yang dipersoalkan para pembeli, khususnya soal bagaimana bank bisa meloloskan pembiayaan atas rumah yang belum memiliki legalitas penuh.
Pembeli Lapor Polisi, Skandal Masih Bergulir
Diketahui, skandal ini mencuat setelah salah satu pembeli, Hendy Wahyu Saputra, mengadukan pengembang Shappire Mansion ke Polresta Banyumas. Ia menuding adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Perbankan.
“Saya mengadukan sejak 12 Maret 2024, tapi sampai sekarang belum naik status menjadi laporan,” kata Hendy kepada SerayuNews, Rabu (28/5/2025).
Meski belum menjadi laporan resmi, Hendy menyebut bahwa aduannya sudah ditindaklanjuti oleh Unit 2 Satreskrim Polresta Banyumas. Sejumlah instansi telah dipanggil untuk dimintai keterangan, antara lain:
* Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
* Dinas Penanaman Modal dan PTSP
* Badan Pertanahan Nasional (BPN)
* Pemerintah desa setempat
* Dan pihak perbankan, termasuk BRI
“Sudah ada pemanggilan semua, tinggal menunggu proses selanjutnya,” tambahnya.
Publik Menanti Kejelasan
Kasus ini mendapat sorotan luas dari masyarakat karena menyangkut kepercayaan publik terhadap sistem pembiayaan perumahan. Banyak yang mempertanyakan bagaimana rumah tanpa IMB bisa lolos dalam proses verifikasi KPR bank.
Hingga kini, pengembang Shappire Mansion belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, para pembeli berharap aparat penegak hukum bergerak cepat dan transparan dalam menangani kasus ini.