Sopir Truk Diduga Mengantuk dan Hilang Kendali di Ajibarang, Tabrak Pejalan Kaki, Mobil Parkir hingga Kios, Satu Orang Tewas

BANYUMAS – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Ajibarang–Bumiayu, tepatnya di depan UPK Ajibarang, Desa Ajibarang Kulon, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Kamis (30/7/2026) pagi. Sebuah truk bermuatan barang diduga kehilangan kendali hingga menabrak seorang pejalan kaki, mobil yang sedang terparkir, dua kios, dan sebuah tiang telepon. Akibat insiden tersebut, seorang pejalan kaki lanjut usia meninggal dunia di lokasi kejadian.

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 06.22 WIB dan dilaporkan ke Pos Lalu Lintas Ajibarang tiga menit kemudian, tepatnya pukul 06.25 WIB. Polisi mengategorikan kejadian tersebut sebagai kecelakaan lalu lintas berat.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan awal yang dihimpun petugas, truk bernomor polisi R-8436-OC melaju dari arah barat menuju timur dengan kecepatan sedang. Saat melintas di lokasi kejadian, pengemudi diduga mengalami kelelahan atau mengantuk sehingga kendaraan keluar kendali.

Truk kemudian bergerak ke jalur kanan dan menabrak seorang pejalan kaki berinisial RR (84), warga Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, yang saat itu berada di tepi jalan.

Korban mengalami luka sangat berat, di antaranya tangan kiri putus, kaki kanan putus, serta luka robek pada bagian perut. Nyawanya tidak dapat diselamatkan dan korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum dievakuasi ke RSUD Ajibarang.

Setelah menghantam korban, laju truk belum berhenti. Kendaraan tersebut kembali menabrak sebuah Daihatsu Granmax bernomor polisi R-1309-FJ yang sedang terparkir di depan sebuah kios di sisi kanan jalan. Benturan keras membuat mobil terdorong hingga menghantam tembok kios.

Truk baru berhenti setelah kembali menabrak sebuah tiang telepon serta dua kios yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Akibat kecelakaan tersebut, kerusakan tidak hanya terjadi pada kendaraan, tetapi juga bangunan usaha milik warga. Mobil Granmax milik SF (52), warga Ajibarang Kulon, mengalami kerusakan cukup parah.

Sementara itu, kios jus milik PJ (62) mengalami kerusakan pada gerobak dan bangunan kios. Kios jamu milik SS (37) juga mengalami kerusakan pada bagian gerobak serta atap bangunan. Selain itu, sebuah tiang telepon roboh setelah dihantam truk.

Total kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta.

Pengemudi truk diketahui berinisial KH (46), warga Dusun Gendani, Desa Badamita, Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara. Sehari-hari ia bekerja sebagai sopir angkutan barang. Meski kendaraan yang dikemudikannya mengalami kerusakan cukup berat, KH dilaporkan selamat tanpa mengalami luka.

Petugas Satlantas Polresta Banyumas bersama personel Pos Lalu Lintas Ajibarang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengatur arus lalu lintas, serta mengevakuasi kendaraan dan korban.

Hingga Kamis siang, polisi masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk mendalami dugaan bahwa pengemudi mengantuk saat mengemudikan kendaraan.

Polisi juga mengimbau seluruh pengemudi, terutama kendaraan angkutan barang, agar memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima sebelum berkendara.

“Pengemudi diharapkan beristirahat yang cukup dan tidak memaksakan diri mengemudi ketika merasa lelah atau mengantuk. Kelelahan saat berkendara dapat berakibat fatal, baik bagi pengemudi maupun pengguna jalan lainnya,” ujar petugas.