Ramah Tamah Bersama Insan Pers, Kasat Reskrim Polresta Banyumas Tegaskan Komitmen Ungkap Kasus yang Meresahkan Masyarakat

BANYUMAS – Kasat Reskrim Polresta Banyumas yang baru, AKP Ardi Kurniawan, S.I.K., M.A. menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum dan membangun sinergi dengan insan media dalam mengungkap berbagai kasus kriminal yang menjadi perhatian masyarakat.

Hal tersebut disampaikan dalam agenda ramah tamah bersama wartawan dan insan pers di Banyumas, Kamis (8/5/2026). Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim Ardi yang baru sekitar tiga bulan bertugas di Banyumas mengaku langsung dihadapkan pada sejumlah agenda pengamanan dan penanganan kasus berskala besar.

“Baru tiga bulan di Banyumas, langsung masuk kegiatan Operasi Ketupat Candi hingga pengamanan May Day. Hari ini bisa ramah tamah dengan rekan-rekan media menjadi momentum penting untuk mempererat komunikasi,” ujarnya.

Ia menilai media memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja kepolisian, tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sarana edukasi dan himbauan kepada masyarakat.

Menurutnya, kerja sama yang baik antara kepolisian dan media dapat membantu proses pengungkapan kasus serta menjaga kondusivitas wilayah.

“Kerja sama media sangat membantu Polresta Banyumas dalam memberikan himbauan kepada masyarakat, edukasi, sekaligus membantu pengungkapan kasus,” katanya.

Ia juga menyoroti derasnya arus informasi di era digital yang membuat siapa saja dapat menjadi penyebar informasi layaknya wartawan. Namun, ia mengingatkan pentingnya verifikasi dan akurasi dalam pemberitaan.

“Hari ini tiap orang bisa jadi wartawan, tapi apakah informasi itu sudah sesuai fakta dan terverifikasi? Karena itu kami berterima kasih kepada wartawan, khususnya yang tergabung dalam PWI, yang tetap menjaga profesionalitas,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ardi membeberkan bahwa sejumlah kasus kriminal memang dapat diungkap dengan cepat, namun ada pula yang membutuhkan proses dan pendalaman lebih teliti.

Ia menyebut dua kasus yang saat ini menjadi perhatian publik masih dalam tahap pendalaman penyidik, yakni dugaan pelecehan dan kekerasan di lingkungan kampus serta dugaan penipuan berkedok “Sultan Nusantara”.

“Dua kasus saat ini, yakni pelecehan dan kekerasan di kampus serta dugaan penipuan Sultan Nusantara, masih perlu pendalaman lebih lanjut,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga menaruh perhatian terhadap kasus tambang emas ilegal yang penanganannya dilakukan bersama lintas stakeholder pemerintah.

Menurut Ardi, penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal tidak dapat dilakukan sendiri oleh kepolisian, melainkan membutuhkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Ke depan, Satreskrim Polresta Banyumas juga akan memperkuat sinergi bersama Seksi Humas Polresta Banyumas dalam penyampaian informasi dan rilis penanganan perkara kepada masyarakat.

Fokus utama diarahkan pada pengungkapan kasus-kasus yang dinilai meresahkan masyarakat seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan (curat), hingga pencurian dengan kekerasan (curas).

Sementara itu, wartawan senior Banyumas, Driyanto menegaskan pentingnya peran media sebagai penjernih informasi di tengah maraknya penyebaran kabar bohong di media sosial.

“Media memiliki fungsi sebagai penjernih sekaligus verifikator informasi. Tidak seperti media sosial yang sangat rawan hoaks. Karena itu sinergi media dengan kepolisian sangat penting,” ujarnya.

Pertemuan tersebut menjadi simbol penguatan hubungan antara kepolisian dan insan pers di Banyumas dalam menjaga keamanan, keterbukaan informasi, serta membangun kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.