PURWOKERTO – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap menegaskan komitmen penuh jajaran pemasyarakatan untuk menjaga integritas, marwah institusi, serta memberantas penyalahgunaan handphone dan narkoba di lingkungan lapas.
Pernyataan tersebut disampaikan Aliandra Harahap dalam kegiatan penguatan komitmen integritas bersama seluruh stakeholder, Jumat (8/5/2026), yang dilanjutkan dengan razia gabungan ke kamar warga binaan bersama aparat kepolisian, TNI, dan unsur pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Aliandra menegaskan bahwa seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Purwokerto harus menjadi teladan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Jawa Tengah.
“Pegawai Lapas Kelas IIA Purwokerto harus menjaga integritas dan marwah lembaga. Kita melihat masih ada sebagian oknum yang merusak citra dan menghianati organisasi. Karena itu kita harus menjadi bagian dari penjaga nama baik institusi,” katanya.

Ia menekankan bahwa profesi sebagai aparatur negara bukan sekadar pekerjaan untuk mencari nafkah, tetapi juga bentuk pengabdian kepada negara dan tanggung jawab moral terhadap keluarga maupun organisasi.
“Kita harus bertanggung jawab sebagai kepala keluarga maupun sebagai bagian dari organisasi. Apa yang sudah diamanatkan negara harus kita jaga,” ujarnya.
Aliandra juga mengingatkan bahwa setiap bentuk ikrar dan komitmen harus dilandasi rasa syukur. Menurutnya, bekerja di lingkungan pemasyarakatan memiliki makna penting karena berkaitan langsung dengan pembinaan manusia dan nilai kemerdekaan.
“Tempat bekerja ini harus menjadi bentuk rasa syukur. Apalagi rasa kemerdekaan itu sangat mahal,” ungkapnya.
Saat ini, kata dia, terdapat sekitar 590 warga binaan yang sedang menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Purwokerto. Karena itu, pengawasan dan pembinaan harus dilakukan secara maksimal.
Dalam kesempatan tersebut, Aliandra turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas serta seluruh stakeholder yang selama ini mendukung tugas pemasyarakatan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemda Banyumas dan seluruh stakeholder pemerintah yang bersama-sama membantu mencapai tujuan bernegara,” katanya.
Usai kegiatan komitmen integritas, petugas langsung melakukan razia gabungan di kamar warga binaan bersama Kapolsek, Danramil, dan Camat. Dari razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi disalahgunakan.

“Kayu yang ditemukan di dalam kamar walaupun hanya beberapa sentimeter tetap kami amankan sebagai bentuk deteksi dini. Apapun bentuknya, kalau ada barang seperti itu bisa saja disalahgunakan oleh warga binaan,” jelasnya.
Aliandra menegaskan, pihaknya memiliki komitmen kuat untuk menindak tegas petugas yang terlibat penyalahgunaan handphone maupun narkoba.
“Jangan sampai ada petugas yang terlibat menyalahgunakan handphone, menjadi perantara narkoba, atau memfasilitasi warga binaan melakukan tindak penipuan dari dalam lapas,” tegasnya.
Menurutnya, razia dilakukan secara rutin maupun insidental sebagai langkah antisipasi.
“Razia seperti ini rutin dilakukan secara berkala dan insidental. Bahkan hari ini teman-teman sendiri yang mengusulkan untuk dilakukan razia,” katanya.
Ia mengungkapkan, pada tahun 2025 terdapat dua petugas yang dijatuhi hukuman disiplin dan dipindahkan ke Nusakambangan karena terbukti memasukkan handphone ke dalam lapas.
“Pimpinan secara tegas menjatuhkan hukuman disiplin dan memindahkan dua petugas ke Nusakambangan karena memasukkan handphone,” ujarnya.
Tidak hanya itu, apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan fasilitas komunikasi seperti wartel, pihaknya akan segera mengambil tindakan tegas.
“Kalau ada indikasi penyalahgunaan melalui fasilitas tertentu, cepat kami pindahkan ke Nusakambangan sebagai bentuk antisipasi,” katanya.
Aliandra juga memastikan bahwa apabila ditemukan keterlibatan ASN dalam penyalahgunaan narkoba maupun handphone, maka sanksi maksimal hingga pemecatan akan diterapkan sesuai arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Selain pengawasan keamanan, Lapas Kelas IIA Purwokerto juga terus mengembangkan program pembinaan kemandirian bagi warga binaan melalui pelatihan keterampilan.
Menurut Aliandra, warga binaan saat ini aktif memproduksi berbagai kerajinan seperti sapu lidi dan batik melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
“Produk warga binaan bahkan sudah diekspor ke beberapa negara ASEAN seperti Malaysia, Singapura, dan Pakistan,” ungkapnya.
Melalui program tersebut, warga binaan tidak hanya memperoleh aktivitas positif selama menjalani pidana, tetapi juga mendapatkan penghasilan dan bekal keterampilan setelah bebas.
“Banyak warga binaan yang setelah bebas memiliki keterampilan dan akhirnya direkrut oleh pihak ketiga untuk bekerja,” pungkasnya.