PURWOKERTO — Persoalan kepemilikan dan pengelolaan Hotel Kencana Sari memasuki babak baru. Salah satu bagian hotel tersebut akan dieksekusi berdasarkan putusan pengadilan terkait pembagian harta setelah perceraian orang tua pengelola.
Di tengah proses tersebut, muncul keberatan dari anak pertama pemilik hotel, RH. Ia mengaku selama bertahun-tahun berupaya mempertahankan usaha keluarga agar tetap berjalan sekaligus menjaga sumber penghidupan keluarganya dan para karyawan.
RH menceritakan, Hotel Kencana Sari pada awalnya merupakan usaha milik keluarga dari garis ibu. Hotel tersebut berasal dari peninggalan nenek yang ketika itu hanya memiliki sekitar tujuh kamar.
Setelah ayah RH menikah dengan Ibunya Aris, usaha hotel berkembang dan jumlah kamar bertambah menjadi sekitar 14 kamar.
“Saya anak pertama dari empat bersaudara. Sejak kecil saya tinggal di hotel itu. Setelah bapak dan ibu bercerai sekitar 2015 atau 2016, muncul persoalan pembagian harta dan utang-piutang,” ujar RH.
Perceraian tersebut kemudian diikuti putusan mengenai pembagian harta bersama. Persoalan tidak hanya menyangkut aset hotel, tetapi juga utang kepada perbankan. Sertifikat aset sempat diagunkan kepada bank dengan nilai pinjaman sekitar Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar.
Menurut RH, utang tersebut kemudian dilunasi. Setelah pelunasan, sertifikat yang menjadi harta asal dapat dikeluarkan dari bank, sementara sejumlah aset lain masih berkaitan dengan proses penyelesaian harta keluarga.
Mengelola Hotel Demi Keluarga
Setelah kedua orang tuanya berpisah, RH mengaku mengambil alih pengelolaan hotel. Saat itu, beberapa adiknya masih bersekolah sehingga ia merasa memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebutuhan keluarga tetap terpenuhi.
Namun, keputusan tersebut justru membuat RH beberapa kali berhadapan dengan laporan polisi.
Ia mengaku dilaporkan karena dituduh mengambil atau merampas pengelolaan hotel. RH membantah tuduhan tersebut.
“Saya tidak merampas. Saya hanya berusaha menyelamatkan karena kalau hotel tidak dikelola, saya khawatir asetnya hilang dan bagaimana adik-adik saya yang masih sekolah,” katanya.
RH menyebut dirinya sempat beberapa kali dilaporkan ke kepolisian. Menurut dia, persoalan tersebut pada akhirnya lebih berkaitan dengan konflik keluarga dan status pengelolaan aset.
Pulang dari Gombong
RH kemudian menikah pada 2017 dan tinggal di Gombong bersama keluarga istrinya. Saat itu, ia sempat meninggalkan pengelolaan hotel.
Namun, kondisi hotel membuatnya harus kembali.
“Ketika itu istri saya sudah sembilan bulan hamil dan menunggu kelahiran. Saya kemudian mendapat informasi kondisi hotel bermasalah. Akhirnya saya pulang dan kembali mengelola,” tuturnya.
Setibanya di hotel, RH mengaku menemukan sejumlah persoalan. Di antaranya, sejumlah karyawan mengaku belum menerima gaji selama dua hingga tiga bulan.
Ia juga menemukan persoalan terkait penggunaan kendaraan rental kendaraan yang menurut keterangannya belum dibayar.
“Ketika saya datang, ada karyawan yang mengatakan belum menerima gaji. Kemudian ada juga persoalan mobil rental. Saya melihat kondisi hotel memang harus dibenahi dan manajemennya harus dimulai lagi dari awal,” ujarnya.
RH kemudian melakukan penataan ulang manajemen hotel. Upaya tersebut dilakukan sekitar akhir 2018.
Menurut dia, karyawan tidak langsung diberhentikan. Karena kondisi keuangan hotel, jam kerja mereka dikurangi untuk menekan beban operasional.
Pada periode tersebut, pihak perbankan juga sempat menghubunginya terkait kewajiban kredit dan meminta dilakukan restrukturisasi.
Persoalan Berlanjut ke Pengadilan
Di sisi lain, konflik kepemilikan antara pihak keluarga terus berjalan. RH mengatakan sejumlah laporan terhadap dirinya kembali muncul.
Kini, persoalan tersebut berujung pada proses eksekusi terhadap salah satu bagian Hotel Kencana Sari.
RH menjelaskan, aset yang akan dieksekusi merupakan bagian hotel yang menurut putusan pengadilan termasuk kategori harta asal. Karena itu, aset tersebut dikembalikan kepada pihak yang dianggap sebagai pemilik asal.
“Kalau yang akan dieksekusi ini memang berkaitan dengan harta asal. Saat bapak dan ibu bercerai, putusannya harta asal dikembalikan ke asal,” katanya.
RH mengaku tidak mempermasalahkan hak kepemilikan. Namun, ia berharap terdapat solusi yang tidak mematikan operasional hotel.
Menurut dia, bangunan hotel yang akan dieksekusi secara operasional masih terhubung dengan bagian hotel lainnya.
Keduanya masih menggunakan sejumlah fasilitas yang sama, seperti jaringan air, internet, CCTV, hingga mesin cuci.
“Kalau sampai dieksekusi, yang terdampak bukan hanya anak-anak atau keluarga. Karyawan juga bisa terdampak. Secara bisnis, hotel ini juga satu kesatuan,” ujarnya.
Minta Aset Dibeli dengan Harga Wajar
RH mengatakan telah berupaya mencari jalan keluar melalui komunikasi dengan pihak terkait. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah membeli aset yang akan dieksekusi dengan harga yang wajar.
Ia menilai solusi tersebut dapat menjadi jalan tengah karena kegiatan usaha hotel tetap berjalan, sementara pihak yang memiliki hak atas aset juga memperoleh kompensasi.
“Saya hanya ingin menyelamatkan hotel ini. Kalau memang harus dibeli, saya berharap bisa dibeli dengan harga yang sewajarnya,” katanya.
RH juga menyoroti proses mediasi yang menurut dia tidak berjalan maksimal. Ia mengklaim pihak yang berkepentingan dalam perkara tersebut beberapa kali tidak hadir secara langsung dan hanya diwakili kuasa hukum.
“Saya dari awal mempertanyakan kenapa mediasi tidak dihadiri langsung. Kalau memang ada solusi, seharusnya bisa dibicarakan bersama,” ujarnya.
RH berharap sebelum eksekusi dilakukan, seluruh pihak dapat kembali duduk bersama untuk mencari penyelesaian yang tidak merugikan salah satu pihak.
Baginya, persoalan Hotel Kencana Sari bukan sekadar sengketa aset. Ada karyawan, keluarga, dan keberlangsungan usaha yang ikut dipertaruhkan.
“Ini bukan hanya soal bangunan. Ada orang-orang yang menggantungkan hidup dari hotel ini. Saya selama ini berusaha menyelamatkan supaya usaha tetap berjalan,” kata RH.
Sementara itu penasehat hukum pihak Aris secara terpisah mengaku keberatan dengan keterangan RH yang dinilai tak sepenuhnya sesuai fakta.
Terkait aset itu Sertifikat bukan atasnama RH, selain itu harta gono gini tersebut merupakan harta awal ibu Aris yang sah. Pihaknya juga bersedia memberikan keterangan lebih lanjut pada kesempatan berikutnya.