PURWOKERTO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mulai memperkuat jejaring kepemiluan dengan organisasi kemasyarakatan (ormas). Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah menjajaki kerja sama formal dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyumas.
Penjajakan tersebut dinilai penting mengingat NU memiliki basis massa yang luas dan jaringan organisasi hingga tingkat desa. Berdasarkan data yang dikutip dari nubanyumas.com, jumlah warga Nahdliyin di Kabupaten Banyumas mencapai sekitar 350.150 jiwa pada 2020. Jumlah tersebut tersebar di 27 kecamatan dan 366 ranting di tingkat desa atau kelurahan.
Dengan basis sosial yang luas tersebut, KPU Banyumas melihat NU sebagai salah satu mitra strategis dalam memperluas jangkauan sosialisasi dan pendidikan pemilih, khususnya sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029.
Langkah itu diwujudkan melalui kunjungan KPU Kabupaten Banyumas ke Kantor PCNU Kabupaten Banyumas, Rabu (12/8/2026). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya KPU membangun kolaborasi dengan berbagai organisasi kemasyarakatan di Banyumas.
Ketua KPU Kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah hadir didampingi Anggota KPU Banyumas Sufi Sahlan Ramadhan dan Sidiq Fathoni. Dari jajaran PCNU hadir Rais Syuriah KH Mughni Labib, Wakil Rais Syuriah KH Mohammad Roqib dan KH Ansori, Ketua PCNU KH Imam Hidayat, serta Sekretaris KH Saridin.
Rofingatun Khasanah, yang akrab disapa Ophi, mengatakan kerja sama dengan NU diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam menyukseskan Pemilu 2029. Menurutnya, KPU Banyumas saat ini tengah membuka ruang kerja sama dengan berbagai organisasi kemasyarakatan.
“Kami sedang berupaya membangun kolaborasi dengan seluruh organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Banyumas. Kunjungan ke PCNU hari ini merupakan kunjungan pertama dari rangkaian audiensi yang akan kami lakukan,” ujar Ophi.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi warga Nahdliyin dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. Kontribusi tersebut antara lain terlihat dari keterlibatan masyarakat sebagai bagian dari badan adhoc maupun dalam berbagai kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih.
“Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih atas kontribusi yang telah diberikan dalam Pemilu dan Pilkada yang lalu, baik dalam partisipasinya untuk bertugas di badan adhoc hingga dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Untuk selanjutnya, kami ingin mengajukan perjanjian kerja sama untuk memperkuat kolaborasi yang telah dilakukan,” katanya.
Selama ini, hubungan KPU Banyumas dengan NU telah terjalin melalui berbagai kegiatan yang bersifat insidental. Warga Nahdliyin telah terlibat dalam sejumlah kegiatan sosialisasi maupun pendidikan pemilih yang digelar KPU.
Melalui perjanjian kerja sama, KPU ingin hubungan tersebut memiliki landasan yang lebih jelas sehingga kolaborasi dapat dilakukan secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Ketua PCNU Kabupaten Banyumas KH Imam Hidayat menyambut baik rencana tersebut. Ia mengapresiasi partisipasi warga Nahdliyin dalam Pemilu dan Pilkada 2024 sekaligus menyatakan kesiapan NU untuk membantu menyukseskan Pemilu 2029.
Menurutnya, NU memiliki berbagai jaringan yang dapat menjadi ruang kolaborasi dengan KPU, mulai dari perguruan tinggi, masyarakat umum hingga pondok pesantren.
“Di NU, terdapat Universitas Nahdlatul Ulama, masyarakat umum, hingga pondok pesantren. Kami siap turut menyukseskan program-program KPU, baik melalui MoU resmi ataupun kegiatan-kegiatan insidentil, baik dalam kegiatan sosialisasi ataupun menyediakan sumber daya manusia (SDM),” kata KH Imam.
Meski demikian, sebagai Ketua PCNU, KH Imam menegaskan bahwa keputusan kelembagaan tetap berada dalam kewenangan Rais Syuriah.
Rais Syuriah PCNU Kabupaten Banyumas KH Mughni Labib kemudian menyatakan persetujuannya terhadap rencana kerja sama formal antara KPU dan NU. Ia menilai MoU diperlukan agar ruang lingkup dan bentuk kolaborasi kedua lembaga memiliki acuan yang jelas.
“Saya lebih setuju jika kerja sama diformalkan dalam bentuk MoU, sehingga lingkup kerja sama tertuang jelas dan lebih mantap ketika ada acuan,” ujar KH Mughni.
Ia menyerahkan kepada KPU untuk menentukan bidang-bidang yang akan menjadi fokus kerja sama. Menurutnya, kolaborasi tersebut dapat diarahkan kepada berbagai kelompok, seperti pelajar, mahasiswa maupun santri.
Jaringan organisasi NU di tingkat kecamatan hingga desa juga dinilai dapat dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan program kepemiluan. Bentuk kerja sama nantinya dapat dilakukan melalui jalur formal, seperti Majelis Wakil Cabang (MWC) NU maupun ranting NU.
Dalam pertemuan tersebut, KPU Kabupaten Banyumas menyerahkan draf perjanjian kerja sama kepada PCNU untuk dipelajari dan ditinjau terlebih dahulu.
Draf tersebut selanjutnya akan melalui proses pembahasan dan verifikasi secara berjenjang di masing-masing lembaga. Setelah seluruh tahapan selesai, KPU Kabupaten Banyumas dan PCNU Kabupaten Banyumas akan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama.
Kerja sama ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen formal kelembagaan, tetapi juga membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam pendidikan politik, sosialisasi kepemiluan, peningkatan partisipasi masyarakat, serta penguatan kualitas pemilih.
Dengan jaringan NU yang menjangkau berbagai lapisan masyarakat hingga tingkat desa, kemitraan tersebut diharapkan mampu membuat informasi kepemiluan semakin dekat dengan masyarakat.
Bagi KPU Banyumas, penguatan kemitraan dengan NU menjadi bagian dari strategi membangun jejaring kepemiluan sejak dini. Dengan demikian, persiapan menuju Pemilu 2029 tidak hanya dilakukan melalui tahapan teknis penyelenggaraan, tetapi juga dengan memperkuat partisipasi dan kesadaran masyarakat.