Penguatan Integritas dan Praktik Anti-Korupsi, PN Purwokerto Hadirkan KPK dan PPATK

PURWOKERTO — Semangat membangun sistem hukum yang bersih dan berintegritas menggema di ruang pertemuan Pengadilan Negeri Purwokerto, saat digelar kegiatan bertajuk Penguatan Integritas dan Praktik Anti-Korupsi, Kamis pagi. Acara ini menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta diikuti oleh unsur aparat penegak hukum (APH) dan pemangku kepentingan lainnya.

Kegiatan dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto, Dian Anggraini, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa integritas bukan lagi sekadar pilihan, melainkan fondasi utama kepercayaan publik terhadap hukum.

“Integritas ini bukan lagi pilihan, tetapi satu-satunya alasan mengapa rakyat masih percaya kepada hukum hari ini,” tegas Dian di hadapan peserta yang terdiri dari jajaran pengadilan, kejaksaan, kepolisian, pemasyarakatan, hingga advokat.

Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-73 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) yang jatuh pada 20 Maret 2026, dengan puncak acara direncanakan berlangsung pada 22 April mendatang.

Bedah Rantai Penegakan Hukum

Dian menyampaikan bahwa forum ini tidak sekadar membahas teori, melainkan mengupas secara konkret bagaimana membangun sistem penegakan hukum yang utuh dari hulu hingga hilir.

“Kita akan membedah satu pertanyaan besar: bagaimana dari proses penyelidikan, penuntutan, persidangan hingga pembinaan bisa menjadi satu rantai keadilan yang tidak terputus oleh praktik korupsi,” ujarnya.

Menurutnya, untuk menjawab tantangan tersebut, kehadiran KPK dan PPATK menjadi penting sebagai “cermin” bagi seluruh aparat penegak hukum dalam menjaga integritas.

Pimpinan KPK Putra Banyumas

Narasumber pertama yang hadir adalah pimpinan KPK, Ibnu Basuki Widodo. Kehadirannya mendapat sambutan hangat, mengingat ia merupakan putra daerah Banyumas.

Ibnu lahir di Banyumas pada 4 Juni 1962 dan meniti karier panjang di dunia peradilan, mulai dari hakim di Pengadilan Negeri Takengon hingga menjadi hakim tinggi di Mahkamah Agung sebelum akhirnya dipercaya sebagai pimpinan KPK pada 2024.

“Ini kebanggaan bagi kita semua, wong Banyumas bisa berkontribusi di level nasional dalam pemberantasan korupsi,” ungkap Dian.

PPATK Ungkap Peran Strategis Analisis Keuangan

Selain KPK, hadir pula narasumber kedua dari PPATK, yakni Budi Saiful Hadi yang saat ini menjabat sebagai Analis Transaksi Keuangan Ahli Madya sekaligus Ketua Tim Kerja Sama Dalam Negeri.

Budi memiliki pengalaman panjang dalam analisis transaksi keuangan, termasuk dalam penanganan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan.

Dalam forum ini, ia diharapkan mampu memberikan perspektif terkait pentingnya penelusuran aliran dana dalam mengungkap praktik korupsi yang semakin kompleks.

Menutup pengantarnya, Dian mengajak seluruh peserta untuk tidak sekadar mendengar secara formal, tetapi juga membuka hati nurani dalam menyerap materi yang disampaikan.

“Kami mohon kepada bapak ibu semua, buka telinga bukan hanya telinga jabatan, tapi juga telinga hati. Karena pada akhirnya rakyat akan bertanya, apa yang berubah setelah ini,” tandasnya.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama dalam membangun sistem hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan.