Ibnu Basuki Wibowo: Media Punya Peran Besar, Integritas Jadi Kunci Perang Melawan Korupsi

PURWOKERTO— Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibnu Basuki Wibowo, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun budaya antikorupsi. Hal itu disampaikannya dalam forum penguatan integritas yang dihadiri aparat penegak hukum, jajaran pengadilan, hingga insan media, di Pengadilan Negeri Purwokerto, Kamis 16 April 2026.

Dalam suasana santai namun sarat pesan, Ibnu bahkan membuka sambutannya dengan menyinggung peran strategis media. “Rekan media itu orang yang paling berkuasa di antara kita. Tidak usah takut,” ujarnya, disambut antusias peserta.

Ia menekankan bahwa agenda utama pertemuan tersebut bukan membahas perkara hukum yang sedang berjalan, melainkan memperkuat kesadaran kolektif tentang bahaya korupsi dari hulu. Menurutnya, membicarakan perkara aktif justru berpotensi melanggar kode etik, khususnya bagi hakim.

“Biarkan pengadilan yang memutuskan. Kita di sini bicara pencegahan, bicara integritas,” tegasnya.

Gratifikasi: Pintu Masuk Korupsi

Dalam paparannya, Ibnu mengingatkan bahwa praktik korupsi kerap berawal dari hal-hal kecil yang dianggap sepele, terutama gratifikasi. Ia menyebut banyak pihak tidak menyadari bahwa tindakan yang “mirip-mirip” korupsi sejatinya sudah masuk kategori pelanggaran.

“Gratifikasi itu pemicu korupsi. Kadang kita tidak sadar sedang melakukannya,” katanya.

Ia menjelaskan, korupsi tidak selalu soal menikmati hasil secara langsung. Bahkan ketika keuntungan dinikmati pihak lain, pelaku tetap dapat dijerat hukum. “Memperkaya diri sendiri atau orang lain, itu tetap korupsi,” jelasnya.

Modus Klasik hingga Modern

Ibnu juga mengurai berbagai modus korupsi yang masih marak terjadi, mulai dari pengadaan barang dan jasa hingga praktik “lelang fiktif” yang sudah direkayasa sejak awal.

Menurutnya, dalam banyak kasus, perusahaan tertentu sudah “di-setting” untuk menang, sementara peserta lain hanya pelengkap. “Ini yang sering terjadi. Seolah-olah lelang, padahal sudah ada kesepakatan,” ungkapnya.

Selain itu, ia menyoroti praktik benturan kepentingan, suap, hingga pemerasan yang kerap terjadi dalam sistem birokrasi. Bahkan, praktik kecil seperti tidak memberikan tiket parkir atau pungutan liar di layanan publik disebut sebagai bagian dari ekosistem korupsi.

Harus Dimulai dari Diri Sendiri

Dalam kesempatan tersebut, Ibnu juga menyinggung pentingnya integritas sebagai fondasi utama. Ia menggambarkan integritas sebagai kesesuaian antara ucapan dan tindakan.

“Kalau bicara antikorupsi tapi masih menerima pemberian yang tidak semestinya, itu tidak berintegritas,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa peningkatan kesejahteraan, termasuk kenaikan gaji aparat penegak hukum, seharusnya menjadi benteng terhadap korupsi, bukan justru membuka ruang keserakahan.

“Kalau gaji sudah besar tapi masih korupsi, itu bukan kebutuhan lagi, tapi keserakahan,” katanya lugas.

Korupsi Berjamaah dan Bahaya Regulasi Bermasalah

Ibnu juga mengangkat fenomena “korupsi berjamaah” yang terjadi akibat lemahnya integritas kolektif. Ia mencontohkan kasus di daerah, di mana regulasi dibuat untuk kepentingan pribadi, seperti pencairan dana asuransi tanpa risiko.

“Kalau semua ikut, berarti tidak ada integritas. Seharusnya ada yang menolak,” tegasnya.

Ajakan Kolektif

Menutup paparannya, Ibnu mengajak seluruh elemen, mulai dari aparat penegak hukum hingga media, untuk bersama-sama memperkuat budaya antikorupsi.

Menurutnya, pendidikan antikorupsi harus terus digalakkan karena mampu menumbuhkan kesadaran dan mencegah praktik korupsi, sekecil apa pun.

“Marilah kita tingkatkan jiwa antikorupsi. Dari yang kecil, dari diri sendiri. Karena dampaknya besar,” pungkasnya.