Pedagang Jalan Bung Karno Soroti Rencana Relokasi 565 UMKM ke Area Parkir Kolam Retensi

UMKM BST Tolak Relokasi Sepihak

PURWOKERTO — Rencana relokasi pedagang yang beraktivitas di sepanjang Jalan Bung Karno, Purwokerto, menuai perhatian dari kalangan pedagang. Mereka pada prinsipnya mendukung penataan kawasan dan relokasi, tetapi meminta Pemerintah Kabupaten Banyumas tidak mengambil keputusan tanpa kajian yang matang.

Ketua Paguyuban UMKM Bank Stret (BST) Jalan Bung Karno, Ardi Siswanto, mengatakan penataan kawasan memang diperlukan agar aktivitas perdagangan di trotoar tidak mengganggu fungsi jalan dan kawasan publik. Namun, relokasi harus mempertimbangkan keberlangsungan usaha para pedagang.

Menurut Ardi, lokasi baru tidak cukup hanya tersedia secara fisik. Pemerintah harus memastikan lokasi tersebut mampu mendatangkan konsumen dan memberikan peluang omzet yang setidaknya mendekati kondisi yang selama ini diperoleh pedagang di Jalan Bung Karno.

“Kami sangat mendukung pemerintah kalau memang mau mengadakan relokasi. Dengan catatan, harus dikaji benar-benar. Jangan asal mengkaji. Relokasi itu harus menyelesaikan masalah, bukan malah menambah masalah,” kata Ardi.

Ia mencontohkan sejumlah pengalaman relokasi pasar yang menurutnya perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah. Relokasi tanpa perhitungan terhadap akses, jumlah pengunjung, dan kemampuan ekonomi pedagang berpotensi membuat tempat baru tidak berjalan optimal.

“Kalau ditempatkan di relokasi yang tidak sesuai dan omzetnya tidak sama dengan di trotoar, itu justru akan menjadi masalah. Tidak menyelesaikan masalah, tetapi menjadi masalah baru,” ujarnya.

Soroti Wacana Relokasi ke Retensi Kolam

Ardi juga menyoroti informasi mengenai rencana menempatkan seluruh pedagang Jalan Bung Karno di kawasan retensi kolam. Informasi yang diterima paguyuban menyebut jumlah pedagang yang akan direlokasi mencapai sekitar 565 pedagang.

Ia mempertanyakan kesiapan kawasan tersebut apabila harus menampung ratusan pedagang sekaligus.

“Bayangkan, dengan luas tertentu di kolam itu akan diisi 565 pedagang. Yang mau jualan manusia atau binatang?” kata Ardi.

Menurut dia, pemerintah harus memiliki perhitungan yang jelas mengenai potensi pengunjung. Sebab, keberadaan ratusan lapak tidak otomatis menjamin seluruh pedagang mendapatkan pembeli.

Ardi bahkan meminta pemerintah menjelaskan apakah kawasan tersebut mampu mendatangkan sedikitnya 1.000 pengunjung setiap hari.

Ia menggunakan ilustrasi sederhana untuk menggambarkan persoalan tersebut. Jika satu lapak hanya didatangi dua orang dengan transaksi sekitar Rp10 ribu, omzet yang diperoleh pedagang tentu sangat kecil dan belum tentu mampu menutup biaya operasional.

“Kalau memang sudah final di situ, pemerintah harus bertanggung jawab. Bisa tidak mendatangkan pengunjung sampai 1.000 orang setiap hari?” ujarnya.

Menurut Ardi, persoalan tersebut penting karena para pedagang tidak sedang mencari keuntungan berlebihan. Sebagian besar berdagang untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Anggota kami jujur tidak mencari kekayaan di Jalan Bung Karno. Untuk menyambung hidup saja. Ada yang untuk membiayai anak sekolah, memenuhi kebutuhan keluarga, dan membayar pajak,” katanya.

Lima Paguyuban Belum Diajak Rembuk

Ardi mengatakan kawasan Jalan Bung Karno tidak hanya dihuni pedagang dari satu kelompok. Terdapat sejumlah paguyuban yang selama ini menjadi wadah pedagang, antara lain BST Kranji, Kedungwuluh Bersatu, Pasir Muncang, dan Tanjung, serta paguyuban lainnya.

Karena itu, menurut dia, persoalan relokasi tidak bisa diputuskan hanya berdasarkan satu data atau satu kelompok.

“Ini tidak semudah yang orang bilang. Ada lima paguyuban. Kalau datanya kemudian disatukan menjadi 565 pedagang, kami mempertanyakan bagaimana proses pendataannya,” katanya.

Ia juga mengaku terkejut ketika mendengar informasi bahwa kawasan retensi kolam akan digunakan sebagai lokasi relokasi. Menurut Ardi, paguyuban pedagang belum mendapatkan pembahasan resmi mengenai rencana tersebut.

“Kalau akan ada renovasi di retensi kolam, kami tidak pernah diajak rembukan. Ketika kami bertemu Pak Bupati, lokasi yang dibicarakan juga bukan seperti itu. Makanya saya kaget,” ujarnya.

Ardi berharap pemerintah tidak menyampaikan informasi yang belum final kepada publik karena dapat menimbulkan keresahan di kalangan pedagang.

“Kalau keputusan Pak Bupati memang relokasi ke lokasi itu, kami akan mengikuti aturan. Tetapi jangan belum ada kepastian dari Pak Bupati, sudah banyak informasi dari pemerintah daerah yang akhirnya membuat pedagang Jalan Bung Karno gaduh,” katanya.

Perjalanan Jalan Bung Karno Menjadi Kawasan Ramai

Ardi juga mengingatkan bahwa kawasan Jalan Bung Karno tidak serta-merta menjadi ramai seperti sekarang. Menurut dia, para pedagang dan paguyuban ikut membangun aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.

Ia mengatakan kondisi kawasan tersebut pada masa lalu relatif sepi, bahkan penerangan jalan pada malam hari belum mendukung aktivitas masyarakat.

“Awalnya Jalan Bung Karno ini seperti kuburan. Lampu jalan jam 10 malam sudah mati. Sekarang bisa ramai seperti ini karena paguyuban mempunyai banyak ide, termasuk mendatangkan pedagang sehingga kawasan ini menjadi hidup,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta kontribusi para pedagang dalam menghidupkan kawasan tersebut turut menjadi pertimbangan ketika pemerintah menyusun kebijakan penataan.

Menurut dia, apabila pedagang dipindahkan ke lokasi baru yang minim pengunjung, ekosistem ekonomi yang telah terbentuk selama bertahun-tahun bisa hilang.

Bangunan yang Telah Berdiri Juga Dipertanyakan

Ardi turut menyinggung keberadaan bangunan yang sebelumnya disiapkan untuk menampung pedagang di sekitar kawasan Jalan Bung Karno. Bangunan tersebut, kata dia, sempat direncanakan menjadi lokasi pemindahan pedagang.

Lokasi pemindahan UMKM BST berada di sisi timur, namun secara teknis dinilai tidak layak, selain ukuran terlalu kecil, lokasi tersebut terlalu rendah dan tidak memadai.

Namun, paguyuban menolak rencana tersebut karena menilai bangunan itu kurang sesuai dengan karakter usaha pedagang, terutama untuk aktivitas nongkrong dan kuliner.

“Orang ngopi itu tidak seperti orang membeli nasi goreng lalu pergi. Ngopi bisa berjam-jam. Jadi harus dilihat apakah tempatnya memang memungkinkan,” katanya.

“Kalau ini uang rakyat, masyarakat harus tahu. Jangan asal-asalan. Dua tahun bangunan itu berdiri, harus jelas untuk apa,” katanya.

Ardi tidak menolak relokasi. Ia justru meminta pemerintah mencari lokasi yang benar-benar layak dan memiliki potensi ekonomi.

Menurut dia, lokasi relokasi idealnya tidak terlalu jauh dari kawasan Jalan Bung Karno sehingga pedagang tidak kehilangan konsumen yang selama ini sudah terbentuk.

“Kalau memang ada relokasi, cari tempat yang fix dan sesuai untuk para pedagang yang ada di trotoar. Kalau omzet malam Minggu bisa sekitar Rp200 ribu, paling tidak lokasi yang disediakan jangan jauh dari itu potensinya,” ujarnya.

Ia menilai relokasi harus dirancang berdasarkan kondisi nyata di lapangan, bukan sekadar berdasarkan ketersediaan lahan.

Selain akses dan jumlah pengunjung, pemerintah juga harus memperhatikan fasilitas dasar. Pedagang yang selama ini menggunakan tenda akan menghadapi persoalan ketika berhadapan dengan hujan dan panas apabila lokasi baru tidak memiliki fasilitas memadai.

“Kalau pakai tenda, bagaimana ketika hujan? Kalau panas juga kepanasan. Kalau sampai 565 tenda ditempatkan di sana, apakah tidak justru membuat kawasan retensi menjadi kumuh?” kata Ardi.

Pernah Ajukan Pengelolaan Lahan

Ardi mengungkapkan, pihaknya sebelumnya pernah memiliki gagasan untuk mengelola lahan pemerintah yang berada di kawasan Kedungwuluh. Gagasan tersebut bahkan pernah disampaikan kepada pemerintah daerah.

Ia mengatakan sebelum mengajukan permohonan, dirinya terlebih dahulu berkomunikasi dengan Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono yang ketika itu masih menjabat wakil bupati.

Dalam proses tersebut, menurut Ardi, pihak pemerintah daerah melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) kemudian melakukan pengukuran lahan.

“Dua hari kemudian dari BKD datang mengukur lahan. Dari ujung sini sampai ujung sana, kurang lebih 60 meter kali 150 meter. Setelah itu dihitung nominal per meter dan per tahun,” katanya.

Ia menilai konsep pengelolaan kawasan oleh pedagang dapat menjadi salah satu alternatif apabila pemerintah memang ingin menata kawasan sekaligus mempertahankan aktivitas ekonomi masyarakat.

Pedagang Tunggu Kepastian Pemkab

Ardi menegaskan, para pedagang pada dasarnya tidak menolak penataan. Mereka juga siap mengikuti kebijakan pemerintah sepanjang keputusan tersebut dibuat melalui proses yang jelas dan melibatkan kelompok pedagang yang terdampak.

“Kami bukan menolak pemerintah. Kami hanya ingin keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan kajian. Jangan sampai pedagang dipindahkan, tetapi setelah itu lokasi sepi dan akhirnya muncul persoalan baru,” katanya.

Ia berharap Pemkab Banyumas segera memperjelas rencana relokasi, termasuk lokasi, jumlah pedagang, mekanisme pendataan, fasilitas, biaya, serta strategi mendatangkan pengunjung.

Menurut dia, komunikasi langsung dengan lima paguyuban menjadi penting sebelum pemerintah menetapkan lokasi dan skema relokasi.

“Kalau bukan pelaku yang ada di sini, jangan sok ngomong. Karena yang tahu kondisi lapangan adalah pedagangnya sendiri. Jangan sampai informasi yang belum jelas justru membuat gaduh,” ujar Ardi.

Bagi para pedagang, relokasi bukan sekadar memindahkan lapak dari satu tempat ke tempat lain. Kebijakan tersebut menyangkut keberlangsungan mata pencaharian ratusan keluarga.

Karena itu, Ardi meminta pemerintah menjadikan penataan Jalan Bung Karno sebagai proses membangun kawasan ekonomi yang lebih tertib sekaligus tetap memberikan ruang hidup bagi pelaku UMKM.

“Kami hanya ingin bisa berdagang, menyambung hidup, membiayai anak sekolah, dan menjalankan kewajiban sebagai warga negara. Tidak neko-neko,” katanya.