PURWOKERTO — Rencana penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Bung Karno, Purwokerto, mendapat perhatian dari para pedagang. Mereka tidak menolak upaya pemerintah menata kawasan tersebut, tetapi meminta agar setiap rencana relokasi dibahas terlebih dahulu bersama para pedagang.
Pedagang mie ayam dan bakso di kawasan Jalan Bung Karno, Luzy Nugroho, mengatakan para pedagang memahami bahwa penggunaan trotoar untuk aktivitas berjualan dapat bertentangan dengan aturan daerah. Namun, menurut dia, kondisi setiap lapak perlu dilihat secara langsung karena tidak seluruh tempat usaha pedagang berada di atas trotoar.
“Kalau bisa, yang sudah tertata di sini tidak perlu dipindahkan. Kami sadar mungkin kami melanggar aturan atau perda dengan memakai trotoar, tetapi untuk tempat atau lapak jualan kami memang berada di luar trotoar,” kata Luzy.
Menurut dia, apabila pemerintah memang akan melakukan renovasi atau penataan trotoar, pedagang yang benar-benar menggunakan fasilitas trotoar dapat ditertibkan. Namun, penataan tersebut diharapkan tidak dilakukan dengan pendekatan yang sama terhadap seluruh pedagang tanpa melihat kondisi masing-masing.
Luzy juga berharap pemerintah tidak mengambil keputusan relokasi secara sepihak. Pedagang, kata dia, perlu dilibatkan sejak awal agar dapat mengetahui secara jelas lokasi baru, jumlah pedagang yang akan ditempatkan, hingga konsep penataannya.
“Harapan kami sebenarnya kalau bisa kami para pedagang ini diajak diskusi. Minimal jangan tahu-tahu langsung ada berita kami mau dipindah ke kolam atau lokasi lain. Kami juga belum tahu konsepnya seperti apa,” ujarnya.
Kekhawatiran terbesar pedagang adalah apabila seluruh PKL dipindahkan ke satu lokasi dengan jumlah yang sangat banyak. Kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan persaingan usaha yang semakin ketat karena sebagian besar pedagang menjual jenis makanan yang sama.
“Dengan jumlah pedagang yang sekian banyak dan 90 persen jualannya sama semua, bisa dibayangkan kalau ditempatkan di satu lokasi. Kami mau bagaimana?” kata Luzy.
Karena itu, ia meminta pemerintah memperhitungkan aspek ekonomi pedagang dalam menentukan lokasi relokasi. Penataan kawasan, menurut dia, seharusnya tidak hanya membuat ruang publik menjadi lebih tertib, tetapi juga memastikan pedagang tetap memiliki kesempatan untuk memperoleh penghasilan.
Luzy mengaku telah berjualan di kawasan tersebut selama sekitar empat tahun. Ia menyebut sebelumnya juga pernah ada pembicaraan mengenai pemindahan pedagang ke kawasan timur.
“Saya sudah empat tahun di sini. Katanya dulu juga ada rencana dipindah ke timur sana,” ujarnya.
Namun, hingga kini pedagang mengaku belum mendapatkan penjelasan secara rinci mengenai desain penataan terbaru, termasuk lokasi relokasi, kapasitas tempat, serta jumlah pedagang yang akan ditampung.
“Kami juga belum tahu karena belum pernah diajak diskusi. Lokasinya model bagaimana, jumlahnya berapa, kami juga belum tahu,” katanya.
Bagi Luzy, penataan Jalan Bung Karno tetap penting dilakukan. Ia berharap pemerintah dan pedagang dapat menemukan solusi yang mampu mengakomodasi kepentingan kedua belah pihak.
Ia menginginkan tata ruang di Kabupaten Banyumas, khususnya kawasan Jalan Bung Karno, menjadi lebih tertata tanpa membuat pedagang kehilangan sumber penghasilan.
“Harapannya nanti ada solusi. Tata ruang di Kabupaten Banyumas, terutama di Jalan Bung Karno, juga tertata. Kami para pedagang tidak kehilangan omzet,” katanya.
Luzy menegaskan bahwa aktivitas berdagang yang dilakukannya bukan semata-mata untuk mengejar keuntungan besar. Penghasilan dari berjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Saya berdagang di sini untuk punya uang hidup, bukan untuk mencari kekayaan. Hanya untuk menyambung hidup,” ujarnya.
Ia menyebut omzet dagangannya berada di kisaran Rp1 juta hingga Rp1,5 juta. Usaha mie ayam dan bakso tersebut bahkan beroperasi selama 24 jam.
“Kalau saya antara Rp1 juta sampai Rp1,5 juta. Jualannya mie ayam dan bakso. Buka 24 jam,” katanya.
Menurut Luzy, angka omzet tersebut tidak dapat dipandang sebagai keuntungan bersih. Pendapatan tersebut masih harus digunakan untuk membeli bahan baku, membayar kebutuhan operasional, serta memenuhi kebutuhan hidup.
Karena itu, ia berharap pemerintah mempertimbangkan keberlangsungan usaha ketika menentukan kebijakan penataan PKL. Relokasi, menurut dia, jangan sampai hanya memindahkan pedagang secara fisik tanpa memperhitungkan akses konsumen dan potensi pendapatan di lokasi baru.
Pedagang pada prinsipnya menyatakan siap mendukung penataan kawasan. Namun, mereka meminta pemerintah membuka ruang komunikasi sebelum kebijakan diterapkan.
Bagi pedagang, penataan ideal bukan sekadar membuat trotoar dan ruang publik menjadi rapi, tetapi juga menghadirkan tempat usaha yang layak sehingga pedagang tetap dapat mencari nafkah tanpa mengganggu fungsi ruang publik.
Dengan demikian, rencana penataan Jalan Bung Karno diharapkan dapat menjadi titik temu antara kepentingan pemerintah dalam menata ruang kota dan kepentingan pedagang untuk mempertahankan mata pencaharian.