BANYUMAS — Warga Kabupaten Banyumas kini memiliki kanal baru untuk menyampaikan persoalan layanan publik secara digital. Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (LPPSH) bersama sejumlah mitra meluncurkan platform Kawal Banyumas melalui situs kawalaspirasi.id, Selasa (8/9/2026).
Platform tersebut dirancang sebagai ruang partisipasi masyarakat untuk melaporkan berbagai persoalan yang mereka temui, mulai dari masalah layanan publik hingga persoalan sosial di lingkungan masing-masing.
Peluncuran Kawal Banyumas berlangsung bersamaan dengan Workshop Interaktif bertajuk “Pengumpulan Data Partisipatif Komunitas melalui Platform Digital KAWAL BANYUMAS”. Kegiatan mengusung tema “Dari Suara Warga Menjadi Data: Membangun Demokrasi Digital yang Aman, Inklusif, dan Berbasis Bukti.”
Workshop berlangsung di Warunge Dewek, Jalan Raya Baturraden, Desa Rempoah, Kecamatan Baturraden, mulai pukul 08.30 hingga 13.30 WIB.
Kegiatan tersebut mempertemukan berbagai unsur masyarakat sipil, akademisi, jurnalis, organisasi nonpemerintah (NGO), komunitas, dan pegiat sosial. Mereka tidak hanya diperkenalkan dengan cara kerja platform, tetapi juga diajak membangun mekanisme pengumpulan dan pengolahan aspirasi warga agar dapat menjadi data yang memiliki nilai advokasi.
Dari Keluhan Warga Menjadi Policy Brief
Direktur LPPSH, Dr. Barid Hardiyanto, mengatakan Kawal Banyumas dibangun untuk memperkuat posisi masyarakat sipil dalam mengawal persoalan layanan publik.

“Jadi Kawal Banyumas itu adalah kanal aspirasi untuk kerja advokasi dan layanan publik,” kata Barid di sela-sela workshop.
Menurut Barid, laporan masyarakat yang masuk ke platform tidak berhenti sebagai pengaduan. Data tersebut akan dikumpulkan, diverifikasi, kemudian diolah dengan dukungan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Hasil pengolahan data itu nantinya dapat menjadi bahan penyusunan policy brief yang disampaikan kepada pemerintah maupun menjadi dasar dalam proses advokasi.
“Problem dan layanan publik ini kemudian diolah di dalam platform itu dengan menggunakan AI dan hasilnya akan menjadi policy brief yang akan disampaikan kepada pemerintah,” ujarnya.
Dengan mekanisme tersebut, suara warga diharapkan tidak lagi berhenti sebagai keluhan individual. Berbagai persoalan yang memiliki pola dan terjadi berulang dapat dihimpun menjadi data yang lebih kuat untuk mendorong perubahan kebijakan.
Warga Bisa Melihat Peta Persoalan
Barid mengatakan platform Kawal Banyumas dapat diakses masyarakat secara luas tanpa persyaratan khusus.
Warga dapat menggunakan platform tersebut untuk menyampaikan laporan sekaligus memantau berbagai persoalan yang telah masuk.
“Semua warga bisa mengakses. Di sana bisa memberikan pelaporan, kemudian bisa melihat peta sebaran problem yang ada di Banyumas,” katanya.
Platform juga menyediakan informasi mengenai sebaran persoalan, jumlah kasus yang dilaporkan, serta perkembangan penanganannya secara real time.
Fitur tersebut diharapkan membuat proses pengaduan lebih transparan. Masyarakat dapat melihat bahwa persoalan yang mereka sampaikan masuk dalam sistem dan dapat dikawal secara bersama-sama.
Barid menegaskan keberadaan Kawal Banyumas tidak dimaksudkan sekadar menjadi tempat menampung keluhan masyarakat.
Platform tersebut dirancang sebagai bagian dari kerja advokasi. Karena itu, LPPSH mengajak berbagai kelompok masyarakat untuk terlibat dalam mengawal laporan yang masuk.
Keterlibatan lembaga bantuan hukum, akademisi, jurnalis, NGO, komunitas, dan organisasi masyarakat sipil dinilai penting agar persoalan warga dapat ditindaklanjuti melalui berbagai pendekatan.
“Kita berharap teman-teman juga bisa membantu, misalnya terkait dengan lembaga bantuan hukum, kemudian teman-teman jurnalis sendiri. Jadi kita membantu sehingga kemudian masalah itu bisa kita sampaikan,” ujarnya.
Kolaborasi tersebut diharapkan membuat laporan warga memiliki jalur tindak lanjut yang lebih jelas, terutama ketika persoalan membutuhkan komunikasi langsung dengan pemerintah atau pengambil kebijakan.
Laporan Diverifikasi Sebelum Menjadi Data
Tim Leader Aplikasi Kawal LPPSH, Krisdianto, mengatakan platform tersebut dilengkapi sejumlah fitur untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan.
Warga dapat mengirimkan pengaduan sekaligus melampirkan bukti berupa foto maupun video. Laporan yang masuk kemudian diproses melalui tahapan verifikasi.
“Ketika diproses itu akan langsung terverifikasi menjadi sebuah data yang secara otomatis nanti akan menjadi draft policy brief. Itu sebagai dasar untuk advokasi atau hearing kepada pengambil kebijakan,” jelas Krisdianto.
Dengan proses tersebut, data yang terkumpul diharapkan tidak hanya memiliki jumlah yang besar, tetapi juga memiliki kualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kawal Banyumas dalam pelaksanaannya didukung sejumlah pihak, di antaranya TIFA Foundation, Sisyphus, dan Digital Demokrasi Inisiatif.
Program Kawal Banyumas tidak hanya berfokus pada pengembangan platform. LPPSH juga memasukkan aspek literasi digital dan perlindungan data pribadi sebagai bagian penting dari program.
Krisdianto mengatakan program tersebut mulai dikembangkan sejak akhir Juli dan akan berlangsung hingga akhir Oktober 2026.
Sebanyak 40 orang akan mendapatkan pembekalan literasi digital. Materi yang diberikan tidak hanya mengenai cara menggunakan platform Kawal, tetapi juga bagaimana masyarakat menjaga keamanan data pribadi ketika beraktivitas di ruang digital.
“Literasi digital tidak hanya untuk belajar meng-input platform Kawal, tetapi untuk perlindungan data karena saat ini perlindungan data kita secara umum masih sangat lemah,” katanya.
Menurutnya, masyarakat dengan tingkat literasi digital yang rendah menjadi kelompok yang rentan mengalami penyalahgunaan data pribadi.
Karena itu, edukasi mengenai keamanan data menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengembangan Kawal Banyumas.
Bisa Dikembangkan ke Daerah Lain
Barid mengatakan konsep Kawal Aspirasi pada dasarnya tidak terbatas untuk Banyumas. Platform tersebut memungkinkan diterapkan di wilayah lain di Indonesia sesuai kebutuhan dan persoalan lokal.
“Platformnya sendiri sebenarnya bisa wilayah lain. Jadi Kawal Aspirasi itu bisa di wilayah manapun di Indonesia. Nanti awalnya kita mulai dari Banyumas,” ujarnya.
Banyumas dipilih sebagai wilayah awal implementasi untuk mengembangkan model partisipasi publik berbasis teknologi, data, dan advokasi.
Melalui Kawal Banyumas, masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai penerima layanan publik, tetapi juga sebagai pihak yang ikut mengawasi, memberikan informasi, dan mendorong perbaikan kebijakan.
Peluncuran platform ini sekaligus menandai upaya membangun pola baru dalam menyerap aspirasi masyarakat. Keluhan warga dikumpulkan, diverifikasi, diolah menjadi data, lalu didorong menjadi rekomendasi kebijakan.
Dengan pendekatan tersebut, suara warga diharapkan memiliki daya dorong lebih besar dalam proses pengambilan keputusan publik di Kabupaten Banyumas.