PURBALINGGA — Ketua DPRD Purbalingga, Bambang Irawan, akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebutkan namanya terseret dalam dugaan kasus narkoba. Dalam pernyataan resminya, Bambang menyampaikan keterkejutannya atas kabar tersebut dan membantah keras segala tuduhan yang mengaitkan dirinya sebagai pengguna maupun pemesan narkoba.
“Saya sendiri kaget membaca berita itu. Terkait awal mula kasus ini, saya tidak tahu persis. Apalagi disebutkan menggunakan APBD untuk membeli narkoba, itu salah besar. Tidak masuk akal, dan saya sangat keberatan dengan pemberitaan seperti itu,” tegas Bambang dalam keterangan pers yang disampaikan kepada media.
Bambang menambahkan, dalam sistem pengelolaan anggaran daerah, penggunaan APBD sangat ketat dan tidak mungkin diselewengkan untuk hal-hal ilegal seperti yang dituduhkan. “APBD itu jelas prosedurnya, ada SPJ-nya, ada aturannya. Tidak bisa sembarangan,” ujarnya.
Terkait tuduhan dirinya sebagai pengguna narkoba, Bambang menegaskan bahwa ia telah menjalani tes urine secara mandiri di dua rumah sakit, yakni Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta dan RS Panti Rapih Yogyakarta, dengan hasil yang sama: negatif narkoba.
“Saya punya bukti otentik, hasil tes dari dua rumah sakit besar. Ini sebagai bentuk tanggung jawab saya, dan saya siap jika dipanggil sebagai saksi atau dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum. Saya akan patuhi proses hukum yang berlaku,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bambang juga menyinggung soal adanya pihak yang menyebutkan namanya dalam kasus ini. “Kalau ada yang bilang saya memesan narkoba, logikanya aneh. Saya sudah cukup lama di dunia politik, saya tahu hal-hal sensitif seperti ini. Kalau saya memesan, masa tidak dapat? Bukti apa yang mereka punya? Ini terlalu prematur untuk disampaikan,” tegasnya.
Kuasa Hukum: Siap Tempuh Jalur Hukum, Akan Laporkan Pihak yang Menuduh
Kuasa hukum Bambang Irawan, H. Djoko Susanto, SH, menyatakan pihaknya akan segera mengambil langkah hukum atas pemberitaan dan tuduhan yang dinilai mencemarkan nama baik kliennya.
“Negara kita adalah negara hukum. Oleh karena itu, kami akan melakukan dua langkah utama: pertama, mengklarifikasi kebenaran berita tersebut; kedua, melaporkan pihak-pihak yang telah menyebarkan informasi palsu dan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Djoko.
Ia menyebut kasus ini sebagai bentuk *character assassination* yang menyerang martabat dan kehormatan kliennya, baik sebagai pribadi, kepala keluarga, maupun pejabat publik.
“Kalau ada yang menuduh, maka dia harus bisa membuktikan. Kita akan menempuh jalur hukum tanpa kompromi. Ini bukan hanya soal nama baik pribadi, tapi juga menyangkut citra lembaga,” tegasnya.
Pihak kuasa hukum juga menyatakan bahwa mereka telah menyiapkan dokumen bukti, termasuk hasil tes medis, dan akan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum jika diminta dalam proses klarifikasi.
Catatan Redaksi: Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyidik terkait posisi hukum Bambang Irawan dalam kasus yang tengah diselidiki. Kami akan terus mengikuti perkembangan selanjutnya.