Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Raya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya

Kasus Dugaan Intimidasi Saksi Berakhir Damai, Kuasa Hukum Peradi SAI Apresiasi Kesepakatan Kedua Pihak

Penulis Tim Redaksi
Rabu, 19 November 2025
Topik Purwokerto
A A

PURWOKERTO – Kasus dugaan intimidasi yang dialami dua warga, KH dan MR, terkait kesaksian mereka dalam perkara perceraian seorang anggota polisi, akhirnya berakhir damai. Proses mediasi dan penandatanganan kesepakatan digelar di SPN Purwokerto, Banyumas, pada Rabu, 19 November 2025.

Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam sebuah Surat Kesepakatan Bersama yang ditandatangani para pihak:

KH , Mr (M) dan KSO (K), pihak yang dilaporkan telah melakukan tekanan terhadap para saksi.

BacaJuga

Radio Masih Jadi Primadona di Jawa Tengah: 89,6% Responden Tetap Setia Mendengarkan Radio

280 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Diserahkan kepada Penarik Becak Banyumas

Pendampingan Peradi SAI Purwokerto

Penandatanganan disaksikan langsung oleh Penasehat Hukum Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto, SH, yang sejak awal mendampingi KH dan M.

Keduanya sebelumnya datang ke Peradi SAI karena merasa mendapat tekanan untuk mencabut keterangan yang sudah diberikan kepada penyidik Provos SPN.

Djoko menilai ruang klarifikasi dan mediasi yang diberikan SPN Purwokerto berjalan adil dan konstruktif.

“Kami mengapresiasi proses mediasi yang terbuka dan adil. Klien kami akhirnya mendapat kejelasan, dan kedua pihak sepakat berdamai tanpa tekanan,” ujarnya.

Saksi Merasa Lega setelah Kesepakatan Damai

Usai proses mediasi, baik Khoirul Umam maupun Mistar mengaku lebih tenang.

“Setelah perdamaian ini, rasanya lebih aman. Kami sudah saling memaafkan,” ujar keduanya.

Pihak Kusworo juga menyampaikan hal serupa dan merasa terbantu oleh dialog yang dihadirkan pihak SPN.

Adapun Isi Kesepakatan Damai

Dalam surat kesepakatan yang ditandatangani hari ini, para pihak sepakat:

1. Saling memaafkan dan mengakhiri perselisihan.

2. Menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

3. Tidak saling menuntut dalam bentuk apa pun di kemudian hari.

4. Jika terdapat pelanggaran baru, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kesepakatan ini disaksikan oleh perwakilan Provos SPN Purwokerto, Iptu Sukarman, dan dinyatakan sah tanpa paksaan dari pihak mana pun.

Dengan adanya perdamaian ini, seluruh pihak berharap tidak ada lagi kegaduhan lanjutan serta menegaskan komitmen menjaga ketertiban dan integritas proses hukum.

 

 

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Hari Bhakti IMIPAS Pertama, Bapas Purwokerto Tegaskan Semangat Baru Pelayanan Pemasyarakatan

Selanjutnya

Dua Nasabah Nano Bank Syariah Purwokerto Raih Hadiah Utama Mobil Honda Brio

Sorotan

Retoran Alam di Di dekat Purwokerto dan Baturraden

Rekomendasi Restoran dengan Nuansa Alam di Sekitar Purwokerto dan Baturraden

PUrwokerto Kota untuk yang ingin Slow Living

Purwokerto: Kota yang Nyaman untuk Menjalani Slow Living

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam? Ini Jawabannya!

Populer Minggu ini

Direktur PT Penerbit Qriset Indonesia Sampaikan Ucapan Selamat kepada drh. Aang Hasanudin atas Prestasinya sebagai PNS Terbaik se-Jawa Barat Kategori Inovatif

Transvision Perkuat Layanan dengan Frekuensi C Band, Jangkau Wilayah Bercurah Hujan Tinggi

Sambut Ramadhan 2026 Masjid Agung Baitussalam Siapkan Program “Masjid Berdaya Berdampak”

Pilihan Pembaca

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam? Ini Jawabannya!

Apakah Banyumas termasuk Purwokerto

Apa Bedanya Purwokerto dan Banyumas? Ini Penjelasannya!

Sambut Harlah Ke-91, Ansor Banyumas Marathon Ziarah dan Sowan Masyayikh

  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
suarabanyumas.co.id ©2025 

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan

suarabanyumas.co.id ©2025 

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In