PURWOKERTO, suarabanyumas.co.id – UIN Raden Mas Said Surakarta menggandeng Kepala Pusat Kajian Moderasi Beragama dan Pancasila UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto, Dr. Turhamun, S.Sos.I., M.S.I., untuk memperkuat tata kelola dan kemandirian program Rumah Moderasi Beragama (RMB). Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) RMB, Senin (14/9/2026).
FGD digelar untuk memetakan arah kebijakan, program kerja, indikator kinerja, hingga skema penganggaran RMB secara lebih terukur. Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk memastikan program moderasi beragama memiliki peta jalan yang jelas dan berkelanjutan.
Dalam pemaparannya, Turhamun menekankan pentingnya menghubungkan regulasi nasional dengan kondisi sosial-keagamaan masyarakat Solo Raya. Menurutnya, RMB perlu dikembangkan bukan sekadar sebagai unit administratif, melainkan sebagai center of excellence yang mampu merespons dinamika kehidupan kebangsaan.
“Penguatan moderasi beragama harus menyentuh empat pilar utama, yaitu pendidikan dan kurikulum, riset dan publikasi, pengabdian masyarakat, serta tata kelola dan kelembagaan. Nilai komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan akomodatif terhadap tradisi lokal harus terintegrasi dalam ekosistem kampus,” ujar Turhamun.
Rancangan Renstra tersebut memuat sejumlah target kinerja yang akan menjadi acuan program RMB dalam lima tahun ke depan. Di antaranya sertifikasi fasilitator Training of Trainer (ToT) bagi dosen MKWU, integrasi modul moderasi beragama dalam sedikitnya 80 persen RPS mata kuliah, serta pembentukan 3–5 Desa Moderasi Beragama di wilayah Solo Raya.
Selain itu, RMB diarahkan memiliki layanan Early Warning System (EWS) dan konseling untuk mencegah berkembangnya paham ekstrem di lingkungan kampus. Roadmap lima tahun disusun bertahap, mulai dari penguatan regulasi dan kurikulum, peningkatan kapasitas, penguatan KKN tematik dan riset, hingga evaluasi indeks moderasi beragama internal.
Turhamun juga mendorong RMB membangun sistem pembiayaan yang tidak bergantung pada satu sumber anggaran. Skema tersebut dapat mengombinasikan DIPA Rupiah Murni, PNBP atau tarif layanan BLU, serta kemitraan dengan pemerintah daerah, FKUB, dan lembaga nonpemerintah.
“Program moderasi beragama harus memiliki dukungan anggaran yang jelas agar tidak berhenti sebagai kegiatan insidental. Karena itu, perlu kode akun atau program yang spesifik dalam RKAKL serta skema cross-budgeting dengan LP2M, LPM, dan fakultas,” katanya.
Melalui FGD tersebut, RMB UIN Raden Mas Said Surakarta diarahkan memiliki Renstra yang tidak hanya kuat secara dokumen, tetapi juga realistis dalam pelaksanaan dan pembiayaannya. Peta jalan tersebut diharapkan memperkuat posisi RMB sebagai penggerak ekosistem kampus yang inklusif, damai, sekaligus menjadi rujukan penguatan moderasi beragama berbasis kearifan budaya Jawa.