PURWOKERTO – Masyarakat Banyumas kini semakin mudah mengurus paspor. Program Paspor Simpatik hasil kolaborasi Komisi XIII DPR RI, Pemerintah Kabupaten Banyumas, dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap resmi digelar di Ruang Rapat Lantai 1 BKAD Kabupaten Banyumas mulai 31 Juli hingga 4 Agustus 2026.
Program ini menyediakan 500 kuota pelayanan bagi masyarakat yang ingin membuat paspor baru maupun mengganti paspor yang masa berlakunya habis atau halaman paspornya telah penuh. Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi M-Paspor dengan memilih lokasi layanan di BKAD Kabupaten Banyumas.
Namun, layanan tersebut tidak melayani permohonan percepatan paspor maupun penggantian paspor karena hilang, rusak, atau perubahan data.
Selain menghadirkan layanan jemput bola bagi masyarakat, kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan komitmen pemerintah untuk menghadirkan Kantor Imigrasi di Kabupaten Banyumas, sehingga warga tidak lagi harus mengurus dokumen ke Cilacap.

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS Dapil Jawa Tengah VIII (Banyumas-Cilacap), H. Yanuar Arif Wibowo, SH, M.IPol, mengatakan pembangunan Kantor Imigrasi Banyumas kini sedang memasuki tahapan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Menurutnya, usulan pembangunan kantor tersebut telah diajukan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi. Pemerintah Kabupaten Banyumas juga telah menyiapkan lokasi yang akan menjadi syarat utama pembangunan.
“Yang paling penting adalah kesiapan lahan dari pemerintah daerah. Kalau lahannya belum ada, tentu pemerintah pusat tidak bisa membangun. Alhamdulillah komunikasi kami dengan Bupati Banyumas, Mas Sadewo, sangat intens dan berjalan baik,” ujar Yanuar.
Ia menilai Banyumas layak memiliki kantor imigrasi sendiri karena menjadi pusat pertumbuhan kawasan Jawa Tengah bagian selatan.
“Purwokerto saat ini menjadi simpul pertumbuhan ekonomi di wilayah selatan Jawa Tengah. Justru agak aneh Banyumas Raya belum memiliki kantor imigrasi sendiri. Kami terus mengawal proses ini di Komisi XIII dan mudah-mudahan pada 2027 sudah mulai berproses hingga bisa direalisasikan,” katanya.
Yanuar menjelaskan, perjuangan menghadirkan Kantor Imigrasi Banyumas sebenarnya sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Namun proses sempat terkendala belum siapnya lahan yang dibutuhkan sebagai persyaratan pembangunan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Tengah,Haryono Agus Setiawan, S.S., M.A., mengapresiasi dukungan Komisi XIII DPR RI dan Pemerintah Kabupaten Banyumas yang dinilai sangat serius memperjuangkan hadirnya kantor imigrasi di daerah tersebut.
“Pak Yanuar sebagai anggota Komisi XIII sangat cepat mendorong pembentukan kantor baru ini. Pemerintah Kabupaten Banyumas, khususnya Pak Bupati, juga luar biasa mendukung. Mudah-mudahan setelah melalui proses dan persetujuan dari Kementerian PANRB, pembangunan kantor bisa segera dilaksanakan,” ujarnya.
Haryono mengungkapkan permintaan pelayanan keimigrasian di Banyumas dan wilayah sekitarnya terus meningkat dari tahun ke tahun. Secara geografis, Banyumas menjadi pusat aktivitas masyarakat dari sejumlah daerah seperti Purbalingga, Brebes selatan, hingga wilayah sekitarnya.
Menurutnya, keberadaan Kantor Imigrasi nantinya bukan hanya mempermudah pelayanan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Purwokerto merupakan kota yang aktivitasnya berlangsung hampir 24 jam. Ada stasiun, terminal, perbankan, dan pusat ekonomi yang terus berkembang. Karena itu, pelayanan keimigrasian juga perlu semakin dekat dengan masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembangunan Kantor Imigrasi Banyumas bukan semata-mata untuk mengejar penerimaan negara bukan pajak (PNBP), melainkan sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Komitmen kami bersama adalah mendekatkan layanan kepada masyarakat Banyumas dan sekitarnya. Dengan adanya kantor imigrasi di sini, warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh hanya untuk mengurus dokumen keimigrasian,” pungkasnya.
Melalui program Paspor Simpatik dan rencana pembangunan Kantor Imigrasi permanen, masyarakat Banyumas diharapkan memperoleh akses pelayanan keimigrasian yang lebih cepat, mudah, dan efisien, sekaligus mendukung mobilitas warga serta pertumbuhan ekonomi kawasan Banyumas Raya.