BANYUMAS – Sore itu, Rumah Cibun diwarnai sebuah adegan sederhana, tetapi sarat makna. Rianto, maestro Lengger Lanang Banyumas, sedang menari diiringi gamelan masyarakat setempat. Di tengah tarian, seorang lelaki berusia sekitar 70-an tahun, Pak Kedi, tiba-tiba ikut menari.
Tak lama kemudian, Nanang, bocah kelas II sekolah dasar, menyusul. Mereka mengambil peran sebagai badut.
Seorang maestro, seorang lelaki tua, dan seorang anak kecil akhirnya menari dalam satu ruang.
Tidak ada koreografi yang disiapkan. Tidak ada pula rencana untuk mempertemukan tiga generasi tersebut. Namun, dari spontanitas itulah wajah kebudayaan terlihat secara lebih jujur: pengetahuan berpindah melalui tubuh, gerak, suara, dan pengalaman dari satu generasi kepada generasi berikutnya.
Beberapa jam kemudian, tiga anak berdiri di atas batu di halaman Rumah Cibun. Aditia Rifqi, 10 tahun, Dwi Nanang Setiawan, 8 tahun, dan Ismey Jumiati, 12 tahun, melantunkan Macapat Babad Pasir Luhur.
Namun, justru keberadaan suara itu yang menjadi penting. Sebab, selama masih ada anak-anak yang mau melantunkan babad, mata rantai pengetahuan yang diwariskan para leluhur masih memiliki peluang untuk terus hidup.

Ketika Tradisi Hampir Kehilangan Pewaris
Dosen FIB Unsoed Nisa Roiyasa mengungkapkan Cibun bukan tempat yang baru dikenal dalam perjalanan revitalisasi kebudayaan. Penulis catatan tersebut, Nisa Roiyasa, pertama kali mengenal Cibun pada 2019. Ia merupakan dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jenderal Soedirman dan berasal dari Kabupaten Tegal.
Sebagai orang luar, ia justru menemukan persoalan besar yang dihadapi masyarakat Cibun. Di tengah masyarakat masih terdapat tradisi Maca Babad Pasir Luhur, tetapi pewarisnya semakin sedikit.
Salah satu pemaca yang tersisa adalah Mbah Sikun. Usianya sudah lanjut dan tradisi tersebut tidak memiliki cukup banyak generasi penerus.
Persoalannya pun ternyata tidak sesederhana anggapan bahwa anak-anak tidak tertarik terhadap budaya.
Sebelum mengajarkan babad kepada generasi muda, persoalan paling mendasar justru harus dijawab: teks apa yang masih tersisa?
Naskah Babad Pasir Luhur yang pernah hidup di masyarakat Cibun telah banyak yang hilang, dibuang, atau terserak. Di antara yang masih tersisa adalah potongan teks beraksara Latin serta buku tulisan tangan Mbah Sikun menggunakan aksara Jawa.
Pencarian kemudian dilakukan melalui literatur, diskusi dengan Prof. Sugeng Priyadi, penelusuran berbagai versi teks, hingga pencarian penerbit yang pernah menerbitkan Babad Pasir Luhur. Dari proses tersebut terlihat bahwa teks babad tidak pernah benar-benar statis. Ia berpindah tangan, disalin, ditafsirkan, dan direproduksi dalam konteks yang berbeda.
Karena itu, pelestarian budaya tidak harus dimaknai sebagai upaya mengembalikan masa lalu secara persis seperti semula. Pelestarian justru berarti memberikan kesempatan kepada pengetahuan lama untuk tetap hidup dalam zaman yang baru.
Dari Mbah Sikun kepada Generasi Anak-anak
Upaya revitalisasi tradisi di Cibun melibatkan sejumlah pihak. Di antaranya dalang jemblung Agung Wicaksana, Iang Kie Bae yang membantu melatih anak-anak untuk Festival Tunas Bahasa Ibu Jawa Tengah, serta kolega dari kampus, Dr. Chusni Hadiati dan Enni Nur Aeni, M.A.
Proses tersebut mula-mula berjalan melalui kelompok pemaca dewasa. Namun, kemudian muncul pertanyaan penting: kepada siapa tradisi tersebut akan diwariskan jika ingin benar-benar memiliki masa depan?
Jawabannya adalah anak-anak.
Pada 2022, Mbah Sikun meninggal dunia. Kepergiannya sempat menimbulkan kekhawatiran bahwa mata rantai pengetahuan tentang Babad Pasir Luhur akan ikut terputus.
Namun kekhawatiran itu tidak sepenuhnya terjadi.
Pada tahun yang sama, anak-anak Cibun tampil dalam Festival Tunas Bahasa Ibu Jawa Tengah di Bandungan, Kabupaten Semarang. Mereka membawakan kisah Raden Kamandaka dan Dewi Ciptarasa melalui maca babad dan jemblungan, tradisi akapela yang dikenal dalam kebudayaan Banyumas.
Perubahan paling penting terjadi ketika anak-anak tidak lagi ditempatkan sebagai penonton kebudayaan.
Mereka mulai menjadi pelaku.
Generasi muda tidak cukup hanya diajari mengenai budaya. Mereka harus diberi ruang untuk menjadi pewaris sekaligus pencipta ulang. Sebab, tradisi yang hanya bisa dilakukan oleh generasi tua tetap berada dalam kondisi rentan, meskipun dari luar terlihat masih hidup.
Tradisi baru benar-benar memiliki masa depan ketika generasi berikutnya mampu mengambilnya, mengolahnya, dan memberikan makna baru.
Babad Pasir Luhur Tak Hanya Hidup di Buku
Babad Pasir Luhur ternyata tidak hanya hidup dalam bentuk teks. Cerita di dalamnya masih berkelindan dengan kehidupan masyarakat Cibun.
Salah satunya adalah praktik marak, yakni cara menangkap ikan dengan membendung atau mengalihkan aliran sungai.
Dalam kisah Babad Pasir Luhur terdapat cerita mengenai aktivitas menangkap ikan di Sungai Logawa yang kemudian berkaitan dengan kisah pertemuan Kamandaka dan Dewi Ciptarasa. Di Cibun, praktik menangkap ikan tersebut masih dikenal hingga kini.
Dalam kegiatan Twilight Dinner #3 atau Kenduren Budaya Dukuh Tjiboen, ikan hasil marak bahkan hadir sebagai bagian dari sajian makanan.
Dari sini terlihat bahwa warisan budaya takbenda tidak pernah benar-benar terpisah dari benda dan lingkungan di sekitarnya.
Tembang membutuhkan suara.
Cerita membutuhkan tubuh manusia.
Tradisi pangan membutuhkan tanah, air, tumbuhan, hewan, serta pengetahuan ekologis.
Sementara sebuah babad membutuhkan lanskap yang membuat tempat-tempat dalam cerita tersebut dapat dikenali.
Karena itu, ketika sungai berubah, persoalannya bukan hanya persoalan lingkungan. Ia sekaligus menjadi persoalan kebudayaan.
Pohon Tua Ditebang, Lanskap Budaya Terancam Hilang
Kegelisahan terhadap lingkungan menjadi bagian lain dari persoalan yang ditemukan di Cibun.
Sekitar dua bulan sebelum Twilight Dinner, Rianto masih melihat sebuah pohon besar yang diperkirakan berusia ratusan tahun. Namun ketika kembali pada 8 Agustus, pohon tersebut telah ditebang dan hanya menyisakan potongan kayu.
Masyarakat mencatat, dalam waktu kurang dari dua tahun, sedikitnya empat pohon besar yang diperkirakan berusia ratusan tahun telah ditebang berkaitan dengan persiapan pembangunan jembatan.
Persoalan itu tidak bisa begitu saja diposisikan sebagai pertentangan antara pembangunan dan kebudayaan. Masyarakat membutuhkan jembatan, jalan, dan akses.
Namun pertanyaan yang lebih mendasar adalah bagaimana pembangunan dilakukan tanpa menghilangkan identitas sebuah tempat.
Ketika pohon tua hilang, yang hilang bukan sekadar kayu, tetapi juga lanskap.
Ketika sungai berubah, yang hilang bukan sekadar air, melainkan pengetahuan tentang hubungan masyarakat dengan sungai.
Jika lanskap budaya akhirnya hilang, teks Babad Pasir Luhur mungkin masih dapat disimpan di buku. Tetapi dunia yang membuat cerita itu bermakna perlahan ikut menghilang.
Sthanaluhur dan Ruang Pertemuan Lintas Pengetahuan
Dalam konteks tersebut, kehadiran Sthanaluhur Indonesia menjadi penting. Organisasi yang diketuai Era Prima Nugraha itu hadir melalui gagasan Twilight Dinner atau Nyore Sandĕkala, yang tidak hanya ditempatkan sebagai kegiatan makan bersama.
Kegiatan tersebut menjadi ruang perjumpaan antara budaya, masyarakat, lingkungan, pengetahuan, dan berbagai komunitas.
Rumah Cibun membawa ruang dan masyarakat serta perjalanan revitalisasi tradisi yang telah berlangsung selama beberapa tahun. Seniman membawa tubuh dan ekspresi. Akademisi membawa pengetahuan dan refleksi kritis. Pegiat lingkungan membawa perspektif ekologis. Sementara jurnalis membawa cerita ke ruang publik.
Dari pertemuan berbagai unsur tersebut, Nyore Sandĕkala berkembang menjadi ruang interaksi pengetahuan.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa pelestarian budaya tidak harus berjalan sendirian di balik pagar institusi.
Pelestarian membutuhkan jejaring.
Bukan sekadar menyelamatkan tradisi, tetapi menciptakan kondisi sosial agar tradisi tetap memiliki arti.
Pada Nyore Sandĕkala 2026, Era Prima Nugraha juga menjelaskan hubungan antara sajian pangan dengan narasi Babad Pasir Luhur. Ikan hasil marak, misalnya, tidak hanya diposisikan sebagai makanan, tetapi menjadi pintu masuk untuk membaca kembali hubungan antara cerita, sungai, cara hidup, dan pengetahuan ekologis masyarakat.
Dari Pelestarian Menjadi Gerakan
Pengalaman di Cibun kemudian mendorong perubahan cara pandang terhadap istilah pelestarian budaya.
Pelestarian kerap terdengar seperti pekerjaan menjaga benda agar tidak rusak. Padahal yang dihadapi di Cibun adalah sesuatu yang hidup.
Tradisi membutuhkan manusia, ruang, regenerasi, alam, pendidikan, kebijakan publik, dan jaringan.
Rumah Cibun pun dapat dilihat bukan hanya sebagai bangunan, tetapi sebagai sebuah ekosistem kecil: tempat masyarakat bertemu seniman, akademisi bertemu pengetahuan lokal, anak-anak bertemu cerita leluhur, tradisi bertemu teknologi, serta kebudayaan bertemu persoalan lingkungan.
Nyore Sandĕkala #3 yang berlangsung pada 8 Agustus 2026 mempertemukan masyarakat Cibun dengan seniman, akademisi, pegiat lingkungan, jurnalis, pelestari babad, mahasiswa, dan komunitas dari berbagai daerah.
Keberagaman itu bukan sekadar daftar peserta. Ia menjadi model tentang bagaimana sebuah komunitas kecil dapat berubah menjadi titik temu berbagai pengetahuan.
“Habis Ini Kita Mau Berbuat Apa?”
Salah satu pertanyaan yang muncul dalam kegiatan tersebut datang dari Tedjo dari Perkumpulan Hidora Banyuwangi.
“Yang paling penting, habis ini kita mau melakukan apa? Apakah hanya puas di diskusi, atau mau berbuat sesuatu?”
Pertanyaan itu menjadi penting karena sebuah kebudayaan bisa mati bukan karena tidak ada orang yang mencintainya, melainkan karena terlalu banyak orang berhenti pada kekaguman.
Tradisi dikagumi, difoto, ditulis, dan didiskusikan, tetapi setelah itu semua orang pulang. Sementara tradisi tetap kehilangan ruang hidupnya.
Karena itu, sebelum meninggalkan kegiatan, para peserta menandatangani Prasasti Cibun sebagai komitmen untuk turut menjaga dan mengembangkan tradisi, alam, serta literasi ilmu pengetahuan dan teknologi di Kampung Cibun.
Prasasti tersebut menjadi penanda bahwa pertemuan itu diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Babad yang Akhirnya Menemukan Pewaris
Kisah itu akhirnya kembali kepada tiga anak yang berdiri di atas batu malam itu: Aditia, Nanang, dan Ismey.
Ada bayangan tentang Mbah Sikun di sana. Sosok yang dahulu menyimpan pengetahuan Babad Pasir Luhur, tetapi kini telah tiada.
Suara ketiga anak tersebut mungkin belum sempurna. Mereka mungkin melakukan kesalahan. Mereka mungkin mengubah cara melantunkan babad.
Namun perubahan justru merupakan bagian dari proses pewarisan budaya.
Yang lebih mengkhawatirkan bukan ketika anak-anak melakukan kesalahan saat melantunkan babad.
Yang harus ditakuti adalah ketika tidak ada lagi anak yang mau melantunkannya.
Babad Pasir Luhur telah melewati perjalanan panjang: dari manuskrip, penyalinan, penelitian, pelantunan, hingga hampir kehilangan pewaris. Kini ia hidup kembali melalui suara anak-anak Cibun, sungai yang masih mengalir, makanan yang masih disajikan, gamelan yang masih dimainkan, dan tubuh para penari yang masih bergerak.
Menyelamatkan Babad Pasir Luhur, pada akhirnya, bukan sekadar menyelamatkan sebuah cerita.
Yang sedang diselamatkan adalah ekosistem ingatan.
Sthanaluhur Indonesia, Rumah Cibun, masyarakat Cibun, para seniman, akademisi, pegiat lingkungan, dan berbagai komunitas yang hadir datang dari latar berbeda. Namun perjumpaan mereka menunjukkan satu hal: sebuah tradisi hanya akan memiliki masa depan jika cukup banyak orang bersedia menciptakan ruang bagi masa depannya.
Malam itu, anak-anak kembali membaca Babad.
Suara mereka belum sempurna.
Tetapi suara itu masih ada.
Di sebuah dusun kecil di Banyumas, suara leluhur yang nyaris hilang ternyata belum padam.
Kini tantangannya bukan hanya memastikan suara itu terus terdengar, tetapi juga menjaga agar tempat yang membuat suara tersebut bermakna tidak ikut hilang.