Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli dan Pecinta Gunung Slamet menggelar aksi damai di depan gerbang Pendopo Si Panji Purwokerto, Jumat (19/12/2025).
PURWOKERTO – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli dan Pecinta Gunung Slamet menggelar aksi damai di depan gerbang Pendopo Si Panji, Purwokerto, Jumat (19/12/2025). Aksi tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan lereng Gunung Slamet sekaligus menuntut jaminan keselamatan warga dari dampak aktivitas penambangan.
Koordinator Umum Aliansi Masyarakat Peduli dan Pecinta Gunung Slamet, Nanang Sugiri, mengatakan aksi damai ini lahir dari kecintaan masyarakat terhadap Gunung Slamet dan kekhawatiran atas maraknya kerusakan lingkungan di kawasan lereng gunung yang masuk wilayah administrasi Kabupaten Banyumas, Purbalingga, dan sekitarnya.
“Tentunya itu yang mendasari kami melakukan aksi pada siang hari ini. Ini adalah wujud kepedulian dan peran serta masyarakat dalam pembangunan, khususnya di kawasan Gunung Slamet,” ujar Nanang di sela aksi.
Nanang menegaskan, berbagai bencana yang terjadi belakangan ini—diduga dipicu aktivitas penambangan dan pembalakan kawasan hutan—telah menimbulkan kerugian besar, bahkan korban jiwa dan harta benda. Karena itu, aliansi menyatakan sikap tegas melalui sejumlah tuntutan.

Enam Tuntutan Aliansi Masyarakat Peduli Gunung Slamet
Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Masyarakat Peduli dan Pecinta Gunung Slamet menyampaikan enam tuntutan utama kepada pemerintah, yakni:
1. Menuntut Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin penambangan batu dan pasir di kawasan lereng Gunung Slamet.
2. Menutup dan mencabut izin seluruh aktivitas penambangan yang terbukti merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.
3. Mengembalikan fungsi lahan di sekitar lereng Gunung Slamet—baik yang sedang maupun yang direncanakan untuk penambangan—menjadi kawasan resapan air dan penyangga perbukitan/gunung.
4. Melakukan reklamasi lahan tambang secepatnya dengan melibatkan pengawasan masyarakat.
5. Menegakkan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap pelaku perusakan lingkungan.
6. Melibatkan masyarakat dan pemerhati lingkungan dalam setiap kebijakan pembangunan dan pengelolaan kawasan Gunung Slamet.
Selain itu, aliansi juga menyoroti minimnya transparansi penegakan sanksi terhadap pelaku penambangan yang melanggar aturan.
“Kami mengharapkan transparansi. Sampai hari ini, sanksi-sanksi yang sudah diberikan kurang terpublikasi ke masyarakat. Sanksi apa sebenarnya yang telah diberikan kepada penambang yang bertindak semena-mena?” tegas Nanang.
Usai berorasi, sejumlah perwakilan aliansi diterima masuk ke kawasan pendopo untuk beraudiensi dengan Bupati Banyumas beserta jajaran terkait.
Pemkab Banyumas Kembali Surati Pemprov Jateng
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyumas akan kembali melayangkan surat rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait gejolak penambangan di lereng selatan Gunung Slamet.

“Pada prinsipnya, apa yang menjadi keresahan dan tuntutan aliansi itu sama dengan yang ada di benak kami. Hal-hal tersebut sudah kami sampaikan kepada Pemprov, kepada Gubernur,” kata Sadewo saat audiensi.
Sadewo menjelaskan, Pemkab Banyumas telah melakukan langkah-langkah sesuai kewenangannya, termasuk investigasi lapangan bersama ESDM, Satpol PP, DLH, dan dinas terkait. Peninjauan dilakukan di sejumlah lokasi penambangan, di antaranya di Desa Baseh, Kecamatan Kedungbanteng, serta Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang.
“Tanggal 23 Oktober sudah kami tindak lanjuti. Kami melangkah sesuai kapasitas kami. Sebelum ke DPRD, Murba juga sudah audiensi dengan kami,” ujarnya.
Bupati menambahkan, surat pertama kepada Pemprov Jateng telah dikirimkan pada 5 Desember 2025. Setelah adanya aksi damai ini, Pemkab Banyumas akan mengirimkan surat lanjutan sebagai notifikasi, dengan dasar adanya aduan dan aspirasi masyarakat.
“Poin rekomendasinya sama seperti tuntutan aliansi, meliputi evaluasi aktivitas penambangan dan perizinannya, pemberian sanksi, serta pengembalian fungsi lahan melalui reboisasi,” pungkasnya.
Aksi damai berlangsung tertib dengan pengawalan aparat, dan diakhiri dengan komitmen dialog lanjutan antara pemerintah daerah dan perwakilan masyarakat demi menjaga kelestarian Gunung Slamet serta keselamatan warga di sekitarnya.