Aliansi Masyarakat Banyumas Desak Pengusutan Tuntas Kasus Dugaan Penganiayaan di Kampus Unsoed

PURWOKERTO – Kasus dugaan penganiayaan, pengeroyokan brutal, dan penyekapan terhadap seorang mahasiswa berinisial D di lingkungan kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) memicu reaksi keras dari publik. Aliansi Masyarakat Banyumas Peduli Kampus Aman menyatakan peristiwa tersebut bukan sekadar perkara pidana biasa, melainkan telah berkembang menjadi isu serius yang menyangkut keamanan kampus, integritas institusi pendidikan, dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan pada Selasa (28/4), aliansi menilai fakta kejadian yang disebut berlangsung secara terang dengan indikasi pelaku dan lokasi kejadian yang jelas, seharusnya menjadi dasar kuat bagi aparat untuk bertindak cepat dan terukur. Namun, mereka menilai penanganan perkara hingga kini belum menunjukkan langkah konkret yang memadai.

“Realitas di lapangan justru memperlihatkan adanya ketidaksinkronan dalam penanganan kasus. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di ruang publik,” ujar Anurega yang membacakan pernyataan sikap.

Aliansi juga menyoroti belum dipanggilnya para terduga pelaku untuk dimintai keterangan. Kondisi ini dinilai kontras dengan penanganan perkara lain yang justru diproses lebih cepat. Ketimpangan tersebut memunculkan persepsi adanya standar ganda dalam penegakan hukum.

Lebih jauh, mereka mengungkap kekhawatiran terkait dugaan upaya “penggembosan perkara” yang berpotensi melemahkan proses hukum. Situasi di lingkungan kampus juga dinilai belum menunjukkan keberpihakan terhadap korban, bahkan muncul dugaan adanya intimidasi terhadap korban dan keluarganya.

“Jika kondisi ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk. Kekerasan di lingkungan kampus seolah dapat terjadi tanpa konsekuensi hukum yang tegas,” tegas Ega.

Tuntutan Tegas kepada Aparat dan Kampus

Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Masyarakat Banyumas Peduli Kampus Aman menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

Mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polresta Banyumas, untuk menangani kasus secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi.

Menyatakan mosi tidak percaya terhadap kinerja kepolisian jika tidak segera menunjukkan langkah konkret.

Menuntut seluruh terduga pelaku segera dipanggil, diperiksa, dan ditetapkan status hukumnya.

Meminta keterbukaan informasi perkembangan kasus kepada publik.

Mendesak pihak kampus bersikap tegas dan menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap korban.

Menuntut sanksi tegas terhadap oknum pejabat kampus yang terbukti melakukan intimidasi.

Mendorong proses hukum berjalan sesuai prinsip due process of law tanpa diskriminasi.

Selain itu, aliansi juga meminta perhatian pemerintah pusat, termasuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, untuk turun tangan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap penanganan kasus di lingkungan perguruan tinggi. Mereka juga mendorong pengawasan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui mekanisme rapat dengar pendapat (RDP).

Aksi Berlanjut hingga Ada Kepastian Hukum

Aliansi menegaskan bahwa aksi yang mereka lakukan bukan sekadar bentuk protes, melainkan upaya kontrol publik terhadap aparat dan institusi kampus. Mereka memastikan pengawalan akan terus dilakukan hingga seluruh pelaku diproses hukum, tidak ada lagi dugaan penggembosan perkara, serta keadilan bagi korban benar-benar ditegakkan.

“Ini adalah tuntutan nyata atas keadilan, transparansi, konsistensi, dan akuntabilitas negara,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan luas masyarakat Banyumas, sekaligus ujian bagi komitmen aparat penegak hukum dan pihak kampus dalam menjamin keamanan serta keadilan di lingkungan pendidikan tinggi.