Anggota KPU Kabupaten Banyumas, Sufi Sahlan Ramadhan menyampaikan materi didampingi guru sekaligus juru bahasa isyarat
PURWOKERTO – Meski pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) masih akan berlangsung pada 2029 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mulai mengintensifkan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada berbagai kelompok masyarakat. Kali ini, sasaran utama adalah penyandang disabilitas yang selama ini tercatat memiliki tingkat partisipasi pemilih relatif rendah.
Program pendidikan pemilih tersebut digelar di SLB B Yakut Purwokerto, Kamis (6/8/2026), dengan melibatkan 31 siswa yang terdiri atas pemilih yang telah menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024 maupun calon pemilih yang akan memberikan suara untuk pertama kalinya pada Pemilu 2029.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi KPU untuk mewujudkan pemilu yang benar-benar inklusif. Selama ini berbagai upaya sebenarnya telah dilakukan, mulai dari penyusunan regulasi, pemutakhiran data pemilih, penyediaan fasilitas ramah disabilitas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), hingga peningkatan standar pelayanan publik di kantor KPU.
Namun, berbagai langkah tersebut belum mampu mendongkrak angka partisipasi pemilih penyandang disabilitas secara signifikan.
Data KPU menunjukkan tingkat partisipasi pemilih penyandang disabilitas secara nasional baru mencapai 43,42 persen, sedangkan di Kabupaten Banyumas berada di angka 45,49 persen. Angka tersebut masih jauh dari harapan sehingga diperlukan pendekatan yang lebih intensif melalui pendidikan politik sejak dini.
Secara nasional, KPU menargetkan sebanyak 69.125 penyandang disabilitas memperoleh pendidikan pemilih sepanjang tahun ini, atau rata-rata 125 peserta di setiap KPU kabupaten/kota.
Di Banyumas, target tersebut diwujudkan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah maupun lembaga pendidikan khusus seperti SLB.
Kegiatan di SLB B Yakut berlangsung semarak sejak pembukaan. Para peserta menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars KPU, hingga penampilan Jingle SLB yang dibawakan siswa kelas VIII menggunakan bahasa isyarat.
Momen tersebut menjadi bukti bahwa keterbatasan fisik bukanlah penghalang untuk mengekspresikan semangat kebangsaan maupun berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi.
Kepala SLB B Yakut Purwokerto, Wiwi Kusmiyati, mengatakan pendidikan pemilih menjadi bekal penting bagi para siswa agar siap menggunakan hak konstitusionalnya pada Pemilu 2029.
“Hari ini kita belajar bersama dari KPU tentang Pemilu dan pentingnya hak suara kita,” ujarnya di hadapan para siswa.
Dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Banyumas, Sufi Sahlan Ramadhan, memberikan materi mengenai pentingnya pemilu, hak memilih sebagai warga negara, hingga tata cara memberikan suara yang benar dan sah di TPS.
Menurut Sufi, setiap warga negara yang telah memenuhi syarat, termasuk penyandang disabilitas, memiliki hak yang sama untuk menentukan masa depan bangsa melalui pemilu.
Usai penyampaian materi, para siswa diajak mengikuti simulasi pemungutan suara layaknya proses pemilu sesungguhnya.
KPU menghadirkan perlengkapan TPS lengkap mulai dari meja pendaftaran, bilik suara, kotak suara hingga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Para siswa bergantian mengisi daftar hadir, menerima surat suara, mencoblos di bilik, memasukkan surat suara ke dalam kotak, hingga mencelupkan jari ke tinta sebagai tanda telah memilih.
Simulasi tersebut mendapat sambutan antusias dari para peserta.
Salah seorang siswa, Fadli, mengaku pengalaman mengikuti Pemilu 2024 masih menyisakan kebingungan, terutama ketika harus menghadapi surat suara legislatif yang berukuran besar.
“Dulu saat Pemilu pertama tahun 2024 saya merasa bingung ketika berada di bilik suara. Melihat surat suara legislatif yang besar, saya tidak tahu harus mencoblos semua atau memilih siapa. Setelah mendapat pembelajaran dari KPU hari ini, saya jadi lebih paham,” ungkap Fadli melalui bahasa isyarat.
Sementara itu, siswa lainnya, Safiq, menyatakan dirinya kini semakin siap menjadi pemilih pada Pemilu 2029 setelah mengikuti pendidikan pemilih dan simulasi tersebut.
Melalui kegiatan ini, KPU Banyumas berharap penyandang disabilitas semakin memahami hak politiknya sekaligus memiliki kepercayaan diri untuk menggunakan hak pilih secara mandiri.