PURWOKERTO – Pusaran kasus dugaan kejahatan yang menyeret mantan pegawai Bank Mandiri Taspen KCP Purwokerto berinisial D (36) terus berkembang dan mengungkap fakta-fakta baru yang mengejutkan. Setelah empat mantan karyawan Kedai Tuas di Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, melapor ke polisi, kini seorang mantan kasir mengaku rekening pribadinya pernah digunakan untuk menerima transfer dana hingga Rp700 juta.
Adalah Amanda Mutia Zahra (20), warga Desa Tipar, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, yang pada Jumat (12/6/2026) mendatangi Polresta Banyumas didampingi Advokat Djoko Susanto, SH bersama tim Klinik Hukum PERADI SAI Purwokerto.
Kedatangannya bukan hanya untuk melaporkan dugaan pelanggaran hak ketenagakerjaan, tetapi juga meminta perlindungan hukum karena khawatir terseret dalam perkara yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Amanda mengaku terkejut ketika rekening pribadinya digunakan untuk menerima transfer dalam jumlah sangat besar atas permintaan atasannya yang dikenal dengan nama N alias D.
“Awalnya bos saya, N alias D meminta saya mengirim nomor rekening. Alasannya untuk menerima transfer dari orang yang mau membayar utang. Saya memberikan nomor rekening BNI saya. Ternyata uang yang masuk sebesar Rp700 juta, lalu setelah itu langsung saya transfer kembali kepada bos N alias D,” ungkap Amanda.
Menurut Amanda, transaksi tersebut berlangsung dalam beberapa kesempatan sejak awal tahun 2026 hingga April 2026.
Ia mengaku sempat merasa curiga karena nominal uang yang masuk ke rekeningnya sangat besar. Namun, posisinya sebagai karyawan membuat dirinya tidak berani mempertanyakan lebih jauh.
“Saya sebenarnya curiga, tetapi saya sudah takut duluan. Saya hanya karyawan dan tidak berani bertanya uang itu untuk apa. Bos bilang itu uang orang yang membayar utang,” katanya.
Rekening Karyawan Diduga Dipakai Jalur Perputaran Dana
Kuasa hukum Amanda, Advokat Djoko Susanto, SH, menilai keberanian mantan kasir tersebut untuk memberikan keterangan merupakan bagian penting dalam upaya mengungkap secara terang perkara yang saat ini tengah menjadi perhatian publik di Banyumas.
Menurut Djoko, Amanda diduga bukan satu-satunya mantan karyawan yang rekening, buku tabungan maupun kartu ATM miliknya digunakan untuk kepentingan transaksi tertentu.
“Kami melihat ada pola yang sama. Rekening-rekening milik karyawan diduga digunakan untuk menerima dan menyalurkan dana dalam jumlah besar. Ini yang perlu ditelusuri secara mendalam oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.
Djoko mengaku menemukan sejumlah kejanggalan dalam transaksi yang melibatkan para mantan karyawan tersebut.
“Yang sangat mencengangkan, seorang kasir dengan penghasilan setara upah minimum ternyata memiliki fasilitas ATM platinum yang mampu melakukan transaksi hingga miliaran rupiah. Fakta-fakta ini akan kami bongkar satu per satu untuk menemukan siapa sebenarnya otak di balik seluruh peristiwa ini,” katanya.
Ia meyakini perkara tersebut tidak dilakukan oleh satu orang saja.
“Saya menyebutnya sebagai komplotan. Saya pastikan pelakunya lebih dari satu orang. Dari inventarisasi yang kami lakukan, terdapat sejumlah transaksi dengan nilai fantastis. Sangat janggal ketika seorang anak desa memiliki rekening dengan nilai transaksi mencapai Rp1,4 miliar,” tegas Djoko.
Desak PPATK dan OJK Telusuri Aliran Dana
Djoko juga mendesak aparat penegak hukum untuk berkoordinasi dengan lembaga terkait guna menelusuri seluruh aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Menurutnya, keterlibatan lembaga pengawas transaksi keuangan sangat penting untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga menerima maupun menikmati aliran dana.
“Kami meminta PPATK dan OJK turun tangan. Kalau perlu rekening-rekening yang diduga terkait dibekukan sementara agar tidak ada upaya menghilangkan jejak transaksi maupun aset yang diduga berasal dari para korban,” katanya.
Ia menduga transaksi mencurigakan tersebut telah berlangsung cukup lama, yakni sejak tahun 2023 hingga 2026.
Dalam keterangannya, Djoko juga mengungkap informasi yang diperoleh dari sejumlah mantan karyawan Kedai Tuas.
Menurut mereka, kedai tersebut kerap menjadi tempat berkumpul sejumlah pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara yang saat ini sedang diselidiki.
Bahkan, Djoko mengaku telah mengantongi sejumlah catatan transaksi yang diduga menunjukkan alur distribusi dana dari tersangka kepada beberapa pihak.
“Saya sudah menemukan bukti berupa catatan transaksi yang menunjukkan kepada siapa saja uang itu disalurkan. Siapa pun yang memiliki niat baik untuk membantu pengungkapan perkara ini akan kami dorong memperoleh status justice collaborator agar jaringan transaksi yang ada dapat dibuka secara terang,” ujarnya.
Lima Mantan Karyawan Kini Cari Perlindungan
Sebelumnya, empat mantan karyawan Kedai Tuas yakni Dini Herdiani (28), Dyah Wintang Rizkiandhiny (25), Tegar Ribowo (22), dan Imam Wahyudi (31), telah lebih dahulu mendatangi Polresta Banyumas pada Kamis (11/6/2026).
Mereka mengaku belum menerima hak berupa gaji dan merasa nama maupun rekening pribadi mereka diduga digunakan dalam berbagai transaksi yang kini menjadi bagian dari penyelidikan aparat kepolisian.
Dengan bertambahnya Amanda sebagai pelapor, jumlah mantan karyawan yang meminta perlindungan hukum kini menjadi lima orang.
Rangkaian laporan tersebut membuat perkara yang semula dipandang sebagai dugaan penipuan dan penggelapan berkembang ke arah yang lebih kompleks. Selain menyangkut dugaan penguasaan dana para pensiunan, kasus ini juga memunculkan indikasi penggunaan identitas pihak lain untuk transaksi keuangan bernilai besar, dugaan tindak pidana pencucian uang, hingga kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain yang masih dalam proses pendalaman.
Kini perhatian publik tertuju pada langkah penyidik Polresta Banyumas dalam mengurai mata rantai kasus yang diduga melibatkan banyak pihak tersebut.
Bagi Amanda dan empat mantan karyawan lainnya, laporan kepada kepolisian merupakan upaya mencari perlindungan hukum sekaligus membersihkan nama mereka dari dugaan keterlibatan dalam transaksi-transaksi yang, menurut pengakuan mereka, tidak pernah sepenuhnya dipahami sejak awal.