PCNU Banyumas Serukan Kondusivitas Pasca Konfercab Muslimat NU, Minta Semua Pihak Hormati Mekanisme Organisasi

PURWOKERTO – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyumas akhirnya angkat bicara terkait dinamika yang berkembang pasca pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) Muslimat NU Kabupaten Banyumas. Melalui rapat gabungan Syuriah dan Tanfidziyah yang digelar di Kantor PCNU Banyumas, organisasi induk Muslimat NU tersebut mengeluarkan sejumlah sikap resmi dan imbauan kepada seluruh warga Nahdliyin agar menjaga kondusivitas serta menghormati mekanisme organisasi yang berlaku.

Katib Syuriah PCNU Banyumas, Prof. KH. Ridwan, menegaskan bahwa Muslimat NU merupakan badan otonom yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Nahdlatul Ulama.

Menurutnya, badan otonom memiliki tugas menjalankan program-program NU sesuai dengan segmentasi anggotanya masing-masing. Muslimat NU berfokus pada kaum perempuan, sementara badan otonom lain seperti Ansor maupun IPNU memiliki basis keanggotaan yang berbeda.

“Secara prinsip, badan otonom NU adalah bagian dari NU. Fungsinya menjalankan program-program organisasi sesuai dengan kelompok yang dilayaninya. Karena itu tidak ada pemisahan antara Muslimat dengan NU sebagai induk organisasi,” ujar Prof. Ridwan saat menyampaikan keterangan kepada awak media.

Ia menjelaskan, munculnya berbagai pemberitaan dan polemik terkait pelaksanaan Konfercab Muslimat NU Banyumas mendorong PCNU untuk memberikan klarifikasi sekaligus menegaskan posisi organisasi.

“Sebagai induk organisasi, kami merasa perlu memberikan tanggapan, melakukan verifikasi, sekaligus menempatkan posisi NU secara tepat dalam menyikapi berbagai dinamika yang berkembang,” katanya.

Selain itu, PCNU Banyumas berharap seluruh elemen Muslimat NU tetap menjaga soliditas dan kekompakan organisasi.

“Soliditas dan kekompakan menjadi sangat penting untuk memastikan seluruh program NU dapat berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

PCNU Prihatin atas Polemik yang Berkembang

Sementara itu, Rais Syuriah PCNU Banyumas, KH. Drs. Mughni Labib, M.Si., membacakan pernyataan resmi hasil rapat gabungan Syuriah dan Tanfidziyah PCNU Banyumas.

Dalam pernyataannya, PCNU Banyumas menyampaikan keprihatinan atas berbagai polemik, perdebatan, serta narasi pro dan kontra yang berkembang di ruang publik maupun media sosial setelah pelaksanaan Konfercab Muslimat NU Banyumas.

“Perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam proses organisasi. Namun hal itu hendaknya disikapi dengan kedewasaan, tabayun, dan semangat menjaga persaudaraan di lingkungan Nahdlatul Ulama dengan mengedepankan kemaslahatan jamaah,” ujar Mughni Labib.

Konfercab Menjadi Kewenangan Muslimat NU

PCNU Banyumas juga menegaskan bahwa pelaksanaan konferensi badan otonom, termasuk Konfercab Muslimat NU, merupakan kewenangan organisasi yang bersangkutan sesuai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) serta Peraturan Organisasi Muslimat NU.

Dalam hal ini, Pimpinan Wilayah Muslimat NU Jawa Tengah memiliki kewenangan untuk memimpin dan mengawal jalannya konferensi sesuai aturan organisasi yang berlaku.

“Pelaksanaan konferensi beserta seluruh mekanisme, tata cara, dan proses persidangannya merupakan kewenangan badan otonom yang bersangkutan,” tegasnya.

Hormati Keputusan PW dan PP Muslimat NU

Terkait legalitas, keabsahan, maupun penetapan hasil Konfercab Muslimat NU Banyumas, PCNU Banyumas menyatakan menghormati sepenuhnya mekanisme organisasi dan menyerahkan persoalan tersebut kepada Pimpinan Wilayah Muslimat NU Jawa Tengah serta Pimpinan Pusat Muslimat NU sebagai pihak yang memiliki otoritas.

“Apapun keputusan yang ditetapkan oleh Pimpinan Wilayah Muslimat NU maupun Pimpinan Pusat Muslimat NU, seluruh jajaran struktural dan warga Muslimat harus tunduk dan patuh terhadap keputusan tersebut,” katanya.

Imbau Tidak Menyebarkan Narasi yang Memecah Belah

Untuk menjaga suasana tetap kondusif dan menjaga marwah organisasi, PCNU Banyumas mengimbau seluruh jajaran NU mulai dari MWCNU, ranting, lembaga, badan otonom hingga seluruh warga Nahdliyin agar tidak memproduksi maupun menyebarluaskan informasi yang berpotensi memperkeruh keadaan.

“PCNU Banyumas menghimbau kepada seluruh jajaran struktural NU di semua tingkatan, lembaga, badan otonom, dan warga Nahdliyin agar tidak memproduksi, mereproduksi, menyebarluaskan, maupun meruncing narasi, berita, opini, atau konten yang berpotensi menimbulkan kegaduhan, perpecahan, dan polarisasi terkait pelaksanaan Konfercab Muslimat NU Banyumas,” tegasnya.

Ajak Kembali Fokus pada Pengabdian Organisasi

Pada bagian akhir pernyataannya, PCNU Banyumas mengajak seluruh pengurus dan kader Muslimat NU untuk kembali memperkuat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah nahdliyah.

PCNU menilai kepentingan organisasi harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok demi menjaga warisan perjuangan para pendiri Muslimat NU.

“Rumah besar perjuangan perempuan NU dibangun dengan semangat pengabdian, ketulusan, dan pengorbanan para muassis serta para pendahulu. Kehormatannya harus dijaga oleh generasi Muslimat hari ini,” ujar KH. Mughni Labib.

Ia juga menegaskan keyakinan PCNU Banyumas bahwa setiap persoalan organisasi dapat diselesaikan melalui mekanisme yang telah diatur dalam peraturan organisasi dengan mengedepankan musyawarah, kebijaksanaan, dan akhlakul karimah.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk, ketenangan, dan keberkahan kepada kita semua dalam mengemban amanah jam’iyah Nahdlatul Ulama,” pungkasnya.

Pernyataan resmi tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran Nahdlatul Ulama di Kabupaten Banyumas, sekaligus ditembuskan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, serta Pimpinan Wilayah Muslimat NU Jawa Tengah.