PURWOKERTO – Mencuatnya dugaan praktik kejahatan perbankan yang menyeret sejumlah nasabah pensiunan di PT Bank Mandiri Taspen KCP Purwokerto mendapat perhatian serius dari ekonom dan ahli perbankan nasional, Prof. Yudhi Haryono.
Menurut Yudhie, kasus yang kini menjadi sorotan publik tersebut bukanlah kejadian yang berdiri sendiri. Ia menilai dugaan penyimpangan dalam sektor perbankan kerap terjadi di berbagai daerah dan berulang hampir setiap tahun, yang menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam sistem pengawasan dan edukasi kepada nasabah.
“Peristiwa seperti ini terjadi di banyak tempat dan berulang-ulang setiap tahun. Artinya kita sedang menghadapi dua masalah besar, yaitu lemahnya kinerja OJK dan masih rendahnya literasi perbankan masyarakat,” kata Yudhi saat dimintai tanggapan terkait dugaan kerugian yang dialami sejumlah nasabah pensiunan di Purwokerto.
Kritik terhadap OJK dan Edukasi Perbankan
Yudhi menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan sistem perlindungan nasabah berjalan efektif. Dalam hal ini, ia menyoroti peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memiliki mandat mengawasi industri jasa keuangan sekaligus melindungi konsumen.
Menurutnya, jika pengawasan dilakukan secara ketat dan berkelanjutan, dugaan pelanggaran atau kejahatan perbankan seharusnya dapat dicegah sejak dini.
“Tugas negara adalah memperkuat kemampuan OJK agar benar-benar menjalankan mandat perlindungan nasabah. Selain itu, Bank Indonesia dan lembaga perbankan juga harus terus meningkatkan literasi masyarakat mengenai produk dan layanan keuangan,” ujarnya.
Ia menilai fakta bahwa kasus serupa masih terus terjadi menunjukkan adanya kelemahan yang perlu dievaluasi secara serius.
“Kalau tugas-tugas itu dilakukan dengan baik, tidak mungkin dugaan kejahatan perbankan terus berulang di berbagai tempat,” tegasnya.
Dinilai Mencoreng Sejarah Perbankan Nasional
Lebih jauh, Yudhie menyoroti lokasi terjadinya dugaan kasus tersebut yang berada di Purwokerto, wilayah yang memiliki sejarah penting dalam perkembangan perbankan nasional.
Menurutnya, perbankan yang lahir dari tradisi Banyumas selama ini dikenal mengedepankan disiplin, transparansi, dan kejujuran kepada nasabah.
“Kalau nanti dalam proses penyelidikan dan penyidikan terbukti ada pelanggaran, tentu ini sangat memalukan. Ini bukan hanya mencoreng nama institusi, tetapi juga menjadi tamparan bagi sejarah perbankan yang lahir dari Banyumas,” katanya.
Dorong Transparansi Total
Yudhie menyatakan akan membawa kasus tersebut ke dalam forum-forum literasi dan kajian ekonomi agar menjadi pembelajaran nasional. Ia juga berencana mengajak jaringan ekonom dan akademisi untuk mendorong transparansi dari pihak-pihak terkait.
“Saya akan meminta jaringan ilmuwan dan ekonom untuk menekan agar semua data dibuka secara transparan. Masyarakat harus tahu mana yang benar dan mana yang salah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa fokus utama dalam kasus ini haruslah perlindungan terhadap nasabah, terutama para pensiunan yang dinilai termasuk kelompok rentan.
“Para pensiunan sering kali tidak memperoleh literasi yang memadai. Mereka menerima informasi secara terbatas dan dalam beberapa kasus mengaku tidak memiliki dokumen otentik yang menjelaskan secara rinci produk yang mereka ikuti. Ini harus menjadi perhatian serius,” katanya.
Menurut Yudhie, apabila benar terdapat informasi yang tidak disampaikan secara utuh kepada nasabah, maka hal tersebut berpotensi menjadi persoalan hukum yang harus diusut secara mendalam oleh aparat penegak hukum.
Minta Penyelesaian Cepat
Sebelum proses hukum berjalan lebih jauh, Yudhi meminta pihak Bank Mandiri Taspen Purwokerto segera memberikan penjelasan dan solusi kepada para nasabah yang merasa dirugikan.
“Saya kira pihak bank harus menyelesaikan persoalan ini secepat mungkin agar tidak berkembang menjadi badai ekonomi dan sosial yang lebih besar,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi menjadi kunci utama untuk meredam keresahan masyarakat.
Ajak Korban Bersatu dan Menuntut Kejelasan
Kepada para nasabah yang merasa dirugikan, Yudhi mengimbau agar bersatu dan menempuh jalur hukum yang tepat dengan pendampingan advokat.
Ia juga mengajak para korban untuk secara bersama-sama mendatangi pihak bank guna meminta penjelasan resmi mengenai perkembangan penyelesaian kasus tersebut.
“Kita tidak ingin merusak, tidak ingin melakukan tindakan anarkis. Kita hanya meminta penjelasan yang transparan dan kepastian kapan persoalan ini akan diselesaikan,” katanya.
Menurut Yudhie, para nasabah berhak memperoleh jawaban yang jelas mengenai langkah penyelesaian dan tenggat waktunya.
“Jangan pulang sebelum mendapatkan pernyataan yang jelas kapan masalah ini akan diselesaikan. Jika hanya dijawab ‘akan ditampung’ atau ‘akan diproses’ tanpa batas waktu yang pasti, itu belum cukup memberikan kepastian bagi para korban,” ujarnya.
Harapan Hak Nasabah Dipulihkan
Meski demikian, Yudhi masih melihat adanya harapan bagi para nasabah untuk memperoleh pemulihan hak-haknya sepanjang proses penyelesaian dilakukan secara terbuka dan semua pihak menunjukkan itikad baik.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari perjuangan para korban bukanlah mencari konflik, melainkan memperoleh keadilan dan kepastian atas dana yang mereka miliki.
“Yang terpenting adalah nasabah mendapatkan perlindungan, kepastian, dan hak-haknya dipulihkan. Semua pihak harus bekerja cepat agar kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan tetap terjaga,” pungkasnya.
Kasus dugaan kerugian yang dialami puluhan nasabah pensiunan di Mandiri Taspen Purwokerto hingga kini masih menjadi perhatian publik. Para korban berharap adanya penyelesaian yang transparan, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.