BANYUMAS — Jajaran Polresta Banyumas kembali merespon cepat laporan penemuan mayat di area persawahan Desa Kebumen, Kecamatan Baturraden, Kamis (4/6/2026) pagi.
Laporan warga yang masuk sekitar pukul 07.40 wib langsung ditindaklanjuti. Dalam waktu singkat, tim gabungan dari Polsek Baturraden, Unit Reskrim, Tim Inafis Polresta Banyumas, bergerak menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), bersama petugas medis dari Puskesmas Baturraden 1.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Sudar, warga setempat yang saat itu hendak mengecek sawah miliknya. Ia mendapati sesosok pria dalam posisi telungkup di pinggir saluran air.
“Saya kira awalnya orang pingsan, tapi setelah didekati ternyata sudah tidak bergerak. Lalu saya segera memanggil warga lain dan melaporkannya ke Polsek Baturraden,” ujar Sudar.
Gerak cepat petugas, diketahui korban bernama Daryanto (50), warga Kelurahan Arcawinangun, Purwokerto Timur. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban telah meninggalkan rumah sekitar satu bulan terakhir dan memiliki riwayat gangguan kejiwaan serta penyakit epilepsi.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, SH, SIK, MH, menegaskan bahwa kecepatan respons menjadi kunci dalam penanganan setiap laporan masyarakat. Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara cepat, profesional, dan transparan.
“Begitu laporan diterima, anggota langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan. Ini bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan cepat dan tepat kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, hasil dari pemeriksaan tim medis, tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan korban telah meninggal beberapa jam sebelum ditemukan, tidak ada indikasi kekerasan. Luka yang ditemukan diduga akibat benturan di sekitar lokasi, sementara penyebab kematian kemungkinan besar karena penyakit bawaan,” ungkapnya.
Setelah seluruh rangkaian penanganan di TKP selesai, jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.