Perempuan Muslim dan Peran Ekonomi: Prof Ridwan Soroti Pentingnya Penguatan Perspektif Ekonomi Islam

PURWOKERTO – Peran perempuan dalam aktivitas ekonomi masyarakat muslim masih menjadi perdebatan panjang, baik dalam ranah sosial maupun akademik. Hal itu disampaikan Rektor UIN Saizu (Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri) Purwokerto Prof. Dr. H. Ridwan, M.Ag, saat memberikan tanggapan dan masukan terhadap disertasi berjudul “Modal Sosial Perempuan Jawa dalam Membangun Wirausaha Perspektif Ekonomi Islam (Studi di Jawa Tengah Wilayah Barat Daya)”, oleh Akhmad Safudin.

Dalam kesempatan Ujian Terbuka Promosi Doktor ke 88 Program Doktor Studi Islam Pasca Sarjana UIN Saizu Purwokerto, Rabu 20 Mei 2026, Prof Ridwan menilai bahwa secara paradigmatik perempuan dalam konstruksi masyarakat muslim selama ini lebih banyak diposisikan sebagai “supporting system” atau pendukung saja. Peran ekonomi utama masih dianggap sebagai wilayah laki-laki, terutama dalam kultur masyarakat Islam yang patriarkis.

“Secara konstruksi budaya, perempuan sering diposisikan hanya sebagai pendukung. Peran-peran ekonomi dianggap menjadi kewajiban laki-laki,” ujarnya.

Menurutnya, dalam narasi teks Al-Qur’an memang terdapat sejumlah ayat yang kerap dipahami sebagai legitimasi bahwa perempuan sebaiknya berada di ruang domestik. Salah satu ayat yang sering dijadikan dasar ialah perintah agar perempuan tetap berada di rumah.

“Perempuan dalam konstruksi Quran sering dipahami sebagai makhluk domestik. Ketika mengambil peran publik, bahkan sering dianggap sebagai bentuk tabarruj atau keluar dari kodrat domestik,” katanya.

Namun demikian, Prof Ridwan menegaskan bahwa sejarah Islam justru menghadirkan fakta berbeda. Sosok Khadijah, istri Nabi Muhammad SAW, menjadi contoh nyata perempuan mandiri yang aktif dalam dunia usaha dan ekonomi.

“Khadijah menghadirkan narasi tandingan bahwa perempuan dalam Islam juga memiliki corak lain, yaitu perempuan mandiri dan memiliki aktivitas ekonomi yang kuat,” jelasnya.

Karena itu, ia menilai disertasi yang dikaji sudah memiliki arah yang baik, tetapi masih perlu diperkuat pada aspek teoritis, terutama terkait perspektif ekonomi Islam. Ia mendorong penulis untuk lebih banyak mengelaborasi ayat-ayat Al-Qur’an yang menunjukkan kesetaraan akses laki-laki dan perempuan dalam amal, pekerjaan, dan aktivitas sosial.

Prof Ridwan mencontohkan Surat An-Nahl ayat 97 yang menegaskan bahwa siapa saja yang beramal saleh, baik laki-laki maupun perempuan, akan mendapatkan balasan yang sama dari Allah SWT.

Menurutnya, ayat-ayat seperti itu dapat menjadi dasar normatif bahwa perempuan juga memiliki legitimasi untuk mengambil peran publik, termasuk dalam aktivitas ekonomi dan kewirausahaan.

“Perempuan dan laki-laki memiliki akses yang sama untuk melakukan amal saleh dan aktivitas produktif. Termasuk mengambil peran-peran publik dan ekonomi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bagian kesimpulan dalam disertasi yang dinilai belum sepenuhnya menjawab rumusan masalah terkait perspektif ekonomi Islam. Menurutnya, pembahasan mengenai perspektif Islam baru muncul di bagian akhir tanpa didukung elaborasi teori yang cukup pada bagian sebelumnya.

“Rumusan masalah ketiga tentang perspektif ekonomi Islam belum benar-benar terjawab. Maka perlu dimunculkan secara lebih jelas dan diperkuat dalam landasan teori,” katanya.

Selain itu, Prof Ridwan menilai pembahasan mengenai enam perempuan pengusaha dalam penelitian tersebut sebenarnya sudah sangat menarik. Namun, ia berharap penelitian itu dapat lebih diperkaya dengan teori-teori ekonomi Islam agar memiliki fondasi akademik yang lebih kuat.

“Disertasi ini sebenarnya sudah bagus dan pertanyaan-pertanyaan penguji sudah dijawab dengan baik. Tinggal memperkuat basis teoritis, terutama pada perspektif ekonomi Islam,” ujarnya.

Ia berharap kajian tentang perempuan dan ekonomi Islam tidak berhenti pada perdebatan domestik dan publik semata, tetapi mampu menghadirkan perspektif baru tentang kontribusi perempuan muslim dalam pembangunan ekonomi masyarakat.

“Islam memiliki ruang yang luas untuk aktivitas perempuan. Tinggal bagaimana narasi keagamaan itu dielaborasi secara lebih komprehensif dan kontekstual,” pungkasnya.