JAKARTA – Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) resmi meluncurkan identitas baru organisasi berupa logo dan logogram dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026. Peluncuran ini menjadi penanda transformasi Peradi SAI menuju organisasi advokat yang lebih modern, profesional, serta adaptif menghadapi tantangan dunia hukum yang terus berkembang.
Rakernas Peradi SAI tahun ini mengusung tema “Menjadi Advokat dengan Spesialisasi Kompetensi yang Profesional dan Berintegritas di Era Modern”, yang menegaskan arah organisasi dalam memperkuat kualitas profesi advokat di tengah dinamika hukum yang semakin kompleks.
Ketua Umum Peradi SAI, Harry Ponto, menegaskan bahwa perubahan identitas bukan sekadar pembaruan tampilan visual, melainkan bagian dari langkah strategis organisasi untuk meneguhkan orientasi masa depan.
“Rakernas ini bukan sekadar agenda rutin organisasi. Ini adalah momentum strategis untuk memperkuat fondasi profesi advokat ke depan,” ujar Harry dalam Rakernas Peradi SAI di Jakarta, Jumat (8/5).
Menurutnya, Peradi SAI menargetkan pembangunan organisasi advokat yang modern dan transparan, dengan kualitas profesi yang kuat. Untuk itu, transformasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penguatan tata kelola organisasi, percepatan digitalisasi layanan, hingga pengembangan kompetensi dan spesialisasi advokat.
Logo baru Peradi SAI mengusung bentuk octagon atau segi delapan, yang disebut merepresentasikan delapan organisasi pendiri profesi advokat di Indonesia. Delapan organisasi tersebut meliputi IKADIN, AAI, IPHI, HAPI, SPI, AKHI, HKHPM, dan APSI.
Peluncuran identitas baru ini sekaligus menegaskan komitmen Peradi SAI untuk menghadirkan organisasi advokat yang lebih terstruktur, profesional, dan berintegritas, seiring kebutuhan publik terhadap layanan hukum yang semakin akuntabel di era modern.