Terlapor Absen, Upaya Damai Kasus Sapphire Mansion Banyumas Kandas, Pelapor Minta Proses Hukum Dilanjutkan

PURWOKERTO – Upaya mediasi dalam kasus perumahan Sapphire Mansion di Kabupaten Banyumas berujung buntu atau deadlock. Pertemuan yang diharapkan menjadi jalan damai justru tidak menghasilkan kesepakatan lantaran pihak terlapor tidak hadir secara langsung dan hanya diwakilkan oleh pegawainya.

Advokat pelapor, H. Djoko Susanto, SH, menegaskan bahwa ketidakhadiran terlapor menjadi bentuk tidak menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menekankan prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang status sosial.

“Setiap orang memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Tidak ada perbedaan antara orang kaya atau miskin. Ketidakhadiran terlapor ini menunjukkan tidak adanya itikad baik,” ujar Djoko dalam keterangannya.

Menurutnya, dalam perkara pidana, kehadiran terlapor tidak dapat diwakilkan oleh siapa pun karena bersifat melekat secara pribadi, bukan badan hukum atau kuasa. Hal inilah yang menjadi salah satu penyebab gagalnya mediasi.

Djoko juga menyampaikan bahwa pihaknya kini tidak lagi membuka ruang untuk penyelesaian melalui restorative justice. Ia meminta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut hingga tuntas.

“Kami minta kepada Kapolres dan Kapolri untuk menindaklanjuti perkara ini. Tidak ada lagi ruang untuk perdamaian. Pertemuan hari ini sudah deadlock dan tidak ada titik temu,” tegasnya.

Sementara itu, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa kasus perumahan Sapphire Mansion telah memasuki tahap penyidikan. Berkas perkara bahkan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banyumas setelah diterbitkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) oleh pihak kepolisian.

Kuasa hukum pelapor menyebut, kliennya, Hendi Saputra, kini menunggu proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perkara ini sudah masuk tahap penyidikan. SPDP sudah diterbitkan dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banyumas,” tambah Djoko.

Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan publik di Banyumas karena diduga melibatkan persoalan serius dalam proyek perumahan Sapphire Mansion. Dengan gagalnya mediasi, proses hukum dipastikan akan terus berlanjut dan memasuki babak baru di ranah penyidikan.