PURWOKERTO – Kasus dugaan penipuan berkedok pengobatan yang menyeret sosok ‘Sultan Nusantara’ terus bergulir. Terbaru, keluarga korban menjalani pemeriksaan intensif selama lebih dari tiga jam di Polresta Banyumas, Selasa 5 Mei 2026.
Pemeriksaan yang dilakukan di Unit III tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengusut dugaan pengurasan rekening korban hingga mencapai sekitar Rp475 juta. Sejumlah saksi kunci dari pihak keluarga turut dimintai keterangan.
Advokat Eko Prihatin SH mengatakan, dirinya mendampingi keluarga korban selama proses pemeriksaan berlangsung. Menurutnya, penyidik menggali berbagai informasi penting terkait kronologi kejadian hingga aliran dana yang diduga mengarah ke terduga pelaku.
“Saksi yang diperiksa antara lain kakak kandung korban, Rengga Adi, serta ayah korban. Pemeriksaan berlangsung lebih dari tiga jam dan cukup mendalam,” ujar Eko kepada awak media.
Ia menambahkan, penyidik juga berencana memanggil saksi tambahan, termasuk pihak yang mengetahui secara langsung proses penyerahan kartu ATM milik korban kepada terduga pelaku.
Berdasarkan keterangan keluarga, kasus ini bermula saat korban mendatangi sosok yang dikenal sebagai ‘Sultan Nusantara’ untuk menjalani pengobatan bekam. Namun, setelah korban meninggal dunia, keluarga menemukan adanya transaksi mencurigakan dari rekening korban.
Rengga Adi mengungkapkan, dalam pemeriksaan dirinya dimintai penjelasan terkait latar belakang terduga pelaku yang sempat mengaku sebagai anggota intelijen serta memiliki garis keturunan bangsawan.
Tak hanya itu, penyidik juga mendalami bagaimana kartu ATM korban bisa berpindah tangan. Diduga, korban dibujuk dengan berbagai dalih, termasuk alasan keagamaan, hingga akhirnya menyerahkan kendali atas rekeningnya.
“Adik saya dibujuk agar menyerahkan ATM dengan alasan hartanya harus ‘dibersihkan’. Saat itu dia masih aktif bekerja sebagai pegawai negeri,” kata Rengga.
Setelah ATM berada di tangan terduga pelaku, saldo rekening korban diketahui berkurang drastis. Dari hasil penelusuran sementara, terdapat transfer dana sedikitnya Rp276 juta ke rekening yang diduga milik pelaku.
Upaya keluarga untuk meminta klarifikasi pun tidak membuahkan hasil. Bahkan, terduga pelaku disebut menunjukkan sikap emosional saat dimintai penjelasan.
“Saya sudah undang ke rumah setelah adik saya meninggal, tapi tidak ada penjelasan. Justru marah-marah,” ujarnya.
Hingga kini, aparat kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti tambahan. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan, khususnya yang berkedok pengobatan alternatif atau praktik spiritual.