WOM Finance Sampaikan Klarifikasi soal Dugaan Penipuan Oknum Kolektor di Purbalingga

PURBALINGGA– Manajemen PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) menyampaikan tanggapan resmi atas pemberitaan berjudul “Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Konsumen WOM Finance Purbalingga Lapor ke Polisi” yang terbit di Suarabanyumas.co.id pada 6 Februari 2026.

Dalam surat bernomor 070/II/CS/2026 tertanggal 19 Februari 2026 yang ditujukan kepada Pimpinan Redaksi Suarabanyumas.co.id, WOM Finance memberikan klarifikasi terkait kasus yang melibatkan konsumen bernama Maryono.

Manajemen WOM Finance menjelaskan bahwa konsumen yang bersangkutan tercatat mengalami keterlambatan pembayaran angsuran sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian pembiayaan. Sebelum dilakukan langkah lebih lanjut, pihak perusahaan mengaku telah melakukan pendekatan persuasif melalui komunikasi langsung maupun sambungan telepon untuk mengingatkan kewajiban yang belum dipenuhi.

“Sampai saat ini, kami masih terus berupaya menghubungi konsumen untuk berdiskusi lebih lanjut terkait penyelesaian kewajiban, sekaligus menawarkan alternatif solusi terbaik yang dapat disepakati bersama,” tulis Direktur/Sekretaris Perusahaan WOM Finance, Cincin Lisa Hadi, dalam keterangan resminya.

WOM Finance juga menegaskan bahwa seluruh proses penanganan telah dilakukan sesuai dengan prosedur perusahaan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk aturan mengenai jaminan fidusia. Perusahaan menyatakan berkomitmen menjalankan kegiatan usaha secara profesional, patuh terhadap regulasi, serta tetap menjaga kualitas pelayanan kepada seluruh konsumen.

“Perusahaan berkomitmen untuk terus mengedepankan profesionalisme dan kepatuhan hukum dalam setiap proses penanganan pembiayaan,” lanjut pernyataan tersebut.

Melalui klarifikasi ini, pihak WOM Finance berharap redaksi dapat mempertimbangkan informasi tambahan tersebut demi menjaga keberimbangan pemberitaan kepada publik. Pihak perusahaan juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan proporsional.

Berikut  tanggapan resmi dari

PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) sebagai berikut :

a. Bahwa konsumen atas nama Maryono tercatat mengalami keterlambatan pembayaran angsuran

dengan ketentuan yang berlaku dalam perjanjian pembiayaan. Sebelum dilakukan tindakan lebih

lanjut, WOM Finance telah melakukan upaya persuasif melalui komunikasi secara langsung maupuntelepon guna mengingatkan dan membahas kewajiban yang belum dipenuhi.

b. Sampai saat ini, WOM Finance masih terus berupaya menghubungi konsumen untuk melakukan diskusi lebih lanjut terkait proses penyelesaian kewajiban yang dimaksud, serta menawarkan alternatif solusi terbaik yang dapat disepakati bersama.

c. Kami memastikan bahwa seluruh proses penanganan telah dilakukan sesuai dengan prosedur perusahaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai jaminan fidusia.

d. WOM Finance berkomitmen untuk terus menjalankan kegiatan usaha dengan mengedepankan profesionalisme, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta tetap menjaga kualitas pelayanan yang optimal kepada seluruh konsumen.

Demikian tanggapan ini kami sampaikan guna meluruskan pemberitaan yang telah beredar. Kami harap klarifikasi ini dapat menjadi pertimbangan tim redaksi dalam menjaga keberimbangan informasi yang

disampaikan kepada publik terhadap perusahaan kami.

Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

Salam hormat, PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk Finance

Cincin Lisa Hadi

Direktur/Sekretaris Perusahaan