Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Raya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya

Warga Baturraden Mengadu ke Peradi SAI, 8 Tahun Tak Terima Bansos

Penulis Tim Redaksi
Senin, 1 Desember 2025
Topik Nasional
A A

BANYUMAS – Seorang warga Desa Karangmangu, Kecamatan Baturaden, bernama Wiwi Purnomo, mengadu ke Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto untuk menyampaikan keluhan terkait tidak pernah menerima bantuan sosial selama delapan tahun. Padahal, keluarganya terdata sebagai penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Wiwi menjelaskan bahwa selama ini ia tidak mendapatkan bantuan manfaat apa pun. Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk mengajukan keberatan ke sejumlah instansi, namun hingga kini belum ada realisasi.

“Selama ini saya tidak mendapat bantuan. Saya penerima KKS, tapi delapan tahun tidak pernah menerima. Sudah mengajukan ke mana-mana, tapi tidak terrealisasi,” ujarnya, Senin (1/12/2025).

BacaJuga

Indosat Percepat Pemulihan Jaringan dan Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumatera

Meluruskan Narasi Menkes : Mandeknya Persebaran Dokter Spesialis Bukan Karena Gugatan MK, Melainkan Ketidakjelasan Norma dalam UU Kesehatan

Ia juga menuturkan kondisi ekonominya yang serba terbatas. Istrinya telah meninggal dunia, sehingga anaknya kini berstatus anak piatu. Untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk makan, ia kerap terpaksa berutang di warung.

“Anak sekolah hanya mengandalkan bantuan yatim piatu untuk bayar SPP. Untuk makan saja sering pinjam di warung,” katanya.

Wiwi mengaku tidak bisa bekerja karena mengalami stroke ringan. Ia berharap bantuan sosial yang menjadi haknya dapat kembali diberikan agar dapat memenuhi kebutuhan harian dan pendidikan anaknya.

“Saya mohon bantuan manfaat ini supaya kembali lagi untuk kebutuhan sehari-hari dan sekolah anak,” ujarnya

Menanggapi keluhan dari masyarakat, Penasihat Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, H Djoko Susanto SH mengatakan, sebagai penerima KKS seharusnya Wiwi berhak untuk mendapatkan berbagai program bantuan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah. 

“Pemilik KKS seharusnya menerima manfaat dari program bantuan sosial dari pemerintah, namun sudah 8 tahun lamanya sama sekali hak-nya tak terpenuhi, ada dugaan data penerima manfaat diselewengkan. Saya akan segera menindaklanjuti keluhan dari warga ini,” tegas Djoko.

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Luminor Hotel Purwokerto Gelar Perayaan Tahun Baru “Gilded Nights Glorious Beginnings 2026” dengan Nuansa Masquerade Mewah

Selanjutnya

Korban KDRT oleh Oknum di Purwokerto, Korban Pertanyakan Kelanjutan Proses Hukum

Sorotan

Ngapak Selatan (Paksel) : Cerita di Balik Dialek yang Jadi Identitas Budaya

Retoran Alam di Di dekat Purwokerto dan Baturraden

Rekomendasi Restoran dengan Nuansa Alam di Sekitar Purwokerto dan Baturraden

Sejarah Koperasi di Indonesia

Dari Purwokerto ke Indonesia: Sejarah Panjang Koperasi yang Mengubah Bangsa

Populer Minggu ini

Transvision Perkuat Layanan dengan Frekuensi C Band, Jangkau Wilayah Bercurah Hujan Tinggi

Sambut Ramadhan 2026 Masjid Agung Baitussalam Siapkan Program “Masjid Berdaya Berdampak”

Direktur PT Penerbit Qriset Indonesia Sampaikan Ucapan Selamat kepada drh. Aang Hasanudin atas Prestasinya sebagai PNS Terbaik se-Jawa Barat Kategori Inovatif

Pilihan Pembaca

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam? Ini Jawabannya!

Apakah Banyumas termasuk Purwokerto

Apa Bedanya Purwokerto dan Banyumas? Ini Penjelasannya!

Sambut Harlah Ke-91, Ansor Banyumas Marathon Ziarah dan Sowan Masyayikh

  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
suarabanyumas.co.id ©2025 

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan

suarabanyumas.co.id ©2025 

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In